Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 05:00 WIB

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Kamis, 19 Februari 2026 04:00 WIB

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Cuma Sunnah, Ini 4 Alasan Kurma Penting untuk Berbuka Puasa
  • THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS
  • Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa
  • Fakta Baru Skandal Video KKN Lombok: Penelusuran Link Masih Melejit
  • Rekomendasi Tempat Sahur 24 Jam di Jakarta: Dari Legendaris Hingga Kekinian
  • Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Muhammadiyah Soroti Maraknya Influencer Promosi Judol, Singgung Ketegasan Pemerintah

By Putra JuangSabtu, 9 November 2024 20:08 WIB3 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ikut menanggapi terkait maraknya promosi judi online yang melibatkan sejumlah artis dan influencer.

Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menilai bahwa judi online semakin merajalela karena kurangnya penindakan tegas.

“Judol (judi online) semakin terang-terangan karena kalau kejahatan dan keburukan dibiarkan, tidak ada penindakan baik dari pemerintah maupun non-pemerintah, akan seperti itu, promosi judi online makin merajalela. Apalagi banyak orang yang berkuasa ikut bermain dalam promosi judol,” kata Dadang dikutip laman Muhammadiyah, Sabtu (9/11/2024).

Dadang juga menyoroti adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait judi online. Menurutnya, perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat biasa dan artis besar mencerminkan lemahnya efektivitas hukum.

Baca Juga:  Inspektur Daerah Jawa Barat Kaget dengan Tingginya Anak di Jabar Akses Judol

“Ya, selama perlakuan diskriminasi seperti itu terjadi, penegakan hukum tidak akan efektif. Makanya judol makin meluas. Muhammadiyah menyayangkan dan mengecam perlakuan hukum diskriminatif terhadap pelaku promosi judol,” ungkapnya.

Dadang menekankan pentingnya peran setiap pihak dalam menghadapi masalah promosi judi online yang semakin marak. Menurutnya, mereka yang memiliki kekuatan dan kekuasaan perlu mengambil langkah pencegahan dan pemberantasan secara tegas.

Sementara itu, masyarakat sipil diharapkan berperan aktif dalam menyadarkan publik melalui pesan-pesan dakwah agar mereka menjauhi judi online.

“Kita pun sebagai civil society akan mendesak kepada pemerintah untuk mengadakan tindakan yang tegas terhadap promosi judi online ini, termasuk kepada hal-hal yang dilarang agama dan negara serta membahayakan secara fisik maupun harta terhadap masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Syiar Bermuhammadiyah di Bandung Sosialisasikan Pencegahan Kejahatan Keuangan Digital

Muhammadiyah terus memperkuat upaya untuk menghadapi maraknya judi online, terutama dengan memberikan bimbingan kepada anggotanya agar menjauhi segala bentuk perjudian yang merusak moral dan sosial.

Muhammadiyah menekankan pentingnya pembinaan dan edukasi, khususnya bagi generasi muda, agar memiliki pemahaman yang kuat mengenai dampak buruk yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut.

Selain upaya internal, Muhammadiyah juga mendorong adanya penegakan hukum yang lebih konsisten dari pihak berwenang. Dadang Kahmad berharap Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Muhammadiyah turut aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum ini.

“Langkah strategis Muhammadiyah membina anggota agar tidak melakukan judi online, dan berharap MHH melakukan tindakan hukum untuk supaya penegakan hukum secara konsisten,” jelasnya.

Baca Juga:  Pesan Haedar Nashir Jelang Pilkada 2024: Jangan Terpikat dengan Pemimpin 'Kembang Gula'

Dadang mengingatkan bahwa larangan judi dan minuman keras telah tersirat jelas dalam Al-Qur’an. “Judi dan miras yang dilarang secara nyata tersirat secara tekstual dalam Al-Qur’an, Al-Maidah ayat 90, karena akan menyebabkan manusia melakukan kejahatan,” tuturnya.

Al-Qur’an juga menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut membawa dampak buruk yang serius bagi hubungan sosial dan spiritual manusia. Sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Maidah ayat 91:

Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

artis influencer judi online judol Muhammadiyah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Perang Sarung

Ramadhan Aman, Polisi Tegaskan Perang Sarung dan Balap Liar di Jabar

Anggaran Ekonomi Jabar Minim, DPRD Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat Lebih Kuat

Tangis Pecah Usai 43 Tahun! Pertemuan Dua Sahabat SD Ini Bikin Netizen Ikut Mewek

Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.