Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terbongkar! Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’

Selasa, 7 April 2026 05:00 WIB

Wajib Coba! 4 Tempat Bakso Paling Enak di Bandung yang Bikin Nagih

Selasa, 7 April 2026 03:00 WIB

Fakta Terungkap! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Ternyata Rekayasa Mengejutkan

Selasa, 7 April 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terbongkar! Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’
  • Wajib Coba! 4 Tempat Bakso Paling Enak di Bandung yang Bikin Nagih
  • Fakta Terungkap! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Ternyata Rekayasa Mengejutkan
  • Terungkap! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Diduga Konten Asing yang Dipelintir
  • Persib Krisis Bek? Julio Cesar Dipastikan Tak Tampil di GBLA
  • Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius
  • Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0, Puncaki Klasemen Grup B
  • Fakta Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Bukan Asli, Jangan Klik Link!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Muhammadiyah Soroti Maraknya Influencer Promosi Judol, Singgung Ketegasan Pemerintah

By Putra JuangSabtu, 9 November 2024 20:08 WIB3 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ikut menanggapi terkait maraknya promosi judi online yang melibatkan sejumlah artis dan influencer.

Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menilai bahwa judi online semakin merajalela karena kurangnya penindakan tegas.

“Judol (judi online) semakin terang-terangan karena kalau kejahatan dan keburukan dibiarkan, tidak ada penindakan baik dari pemerintah maupun non-pemerintah, akan seperti itu, promosi judi online makin merajalela. Apalagi banyak orang yang berkuasa ikut bermain dalam promosi judol,” kata Dadang dikutip laman Muhammadiyah, Sabtu (9/11/2024).

Dadang juga menyoroti adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait judi online. Menurutnya, perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat biasa dan artis besar mencerminkan lemahnya efektivitas hukum.

Baca Juga:  Menko PMK Prediksi Lebaran Jatuh Pada 10 April Berbarengan dengan Muhammadiyah

“Ya, selama perlakuan diskriminasi seperti itu terjadi, penegakan hukum tidak akan efektif. Makanya judol makin meluas. Muhammadiyah menyayangkan dan mengecam perlakuan hukum diskriminatif terhadap pelaku promosi judol,” ungkapnya.

Dadang menekankan pentingnya peran setiap pihak dalam menghadapi masalah promosi judi online yang semakin marak. Menurutnya, mereka yang memiliki kekuatan dan kekuasaan perlu mengambil langkah pencegahan dan pemberantasan secara tegas.

Sementara itu, masyarakat sipil diharapkan berperan aktif dalam menyadarkan publik melalui pesan-pesan dakwah agar mereka menjauhi judi online.

“Kita pun sebagai civil society akan mendesak kepada pemerintah untuk mengadakan tindakan yang tegas terhadap promosi judi online ini, termasuk kepada hal-hal yang dilarang agama dan negara serta membahayakan secara fisik maupun harta terhadap masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Momentum Maulid Nabi, Haedar Nashir Ajak Umat Muslim Tampilkan Sifat Welas Asih

Muhammadiyah terus memperkuat upaya untuk menghadapi maraknya judi online, terutama dengan memberikan bimbingan kepada anggotanya agar menjauhi segala bentuk perjudian yang merusak moral dan sosial.

Muhammadiyah menekankan pentingnya pembinaan dan edukasi, khususnya bagi generasi muda, agar memiliki pemahaman yang kuat mengenai dampak buruk yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut.

Selain upaya internal, Muhammadiyah juga mendorong adanya penegakan hukum yang lebih konsisten dari pihak berwenang. Dadang Kahmad berharap Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Muhammadiyah turut aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum ini.

“Langkah strategis Muhammadiyah membina anggota agar tidak melakukan judi online, dan berharap MHH melakukan tindakan hukum untuk supaya penegakan hukum secara konsisten,” jelasnya.

Baca Juga:  Gus Baha Jelaskan Perbedaan NU dan Muhammadiyah soal Penentuan Awal Ramadhan

Dadang mengingatkan bahwa larangan judi dan minuman keras telah tersirat jelas dalam Al-Qur’an. “Judi dan miras yang dilarang secara nyata tersirat secara tekstual dalam Al-Qur’an, Al-Maidah ayat 90, karena akan menyebabkan manusia melakukan kejahatan,” tuturnya.

Al-Qur’an juga menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut membawa dampak buruk yang serius bagi hubungan sosial dan spiritual manusia. Sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Maidah ayat 91:

Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

artis influencer judi online judol Muhammadiyah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hari Kelabu di Bandung Barat, Polisi Selidiki Dua Kematian Misterius

Viral Deretan Motor MBG, Diduga Gunakan Motor Listrik Berharga Puluhan Juta

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.