Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Minggu, 29 Maret 2026 01:00 WIB

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

MUI Dukung Pemilik Pagar Laut Tangerang Didenda dan Diproses Hukum

By Putra JuangSenin, 27 Januari 2025 10:47 WIB2 Mins Read
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah untuk memberikan denda sebagai bentuk sanksi administratif terhadap pemilik pagar laut ilegal di Tangerang sebesar Rp18 juta per kilometer.

Selain sanksi administratif, MUI juga mendukung pemerintah untuk memproses hukum terhadap pemilik pagar laut ilegal tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI, KH Masduki Baidlowi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Apabila sekarang Menteri KP mendenda dan seterusnya terhadap berbagai pelanggaran, semua adalah pelaksanaan penegakan hukum yang harus kita dukung. Semua yang ujungnya itu kita berharap mengarah kepada pelanggarannya itu dihukum dengan setegas-tegasnya,” ucap Kiai Masduki dikutip laman MUI, Senin (27/1/2025).

Baca Juga:  Menag Soroti Efisiensi Pengelolaan Dana Haji dan Koordinasi BPKH-MUI

Kiai Masduki menjelaskan, MUI meminta agar PSN di PIK 2 dicabut karena banyak masalah yang ditemukan dan merugikan masyarakat. Menurut dia, hal ini juga sesuai dengan hasil pengecekan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.

“Jadi MUI sudah mengkaji sedemikian rupa minta dicabut. Setelah dilakukan pengecekan secara tuntas oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, ternyata apa yang ditegaskan MUI kenyataannya memang seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Vaksetomi Jadi Syarat Menerima Bansos, MUI: Haram!

Oleh karena itu, Kiai Masduki menegaskan, proyek PSN di PIK 2 harus segera dicabut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Itukan hutan mangrove dilindungi dengan baik dan sebaiknya dikerjakan oleh pemerintah supaya pemerintah melindungi rakyat. Sehingga rakyat bisa bekerja dengan baik dan bisa buat dirinya sejahtera dengan perlindungan pemerintah,” katanya.

Baca Juga:  DKP Jabar Kerahkan Kapal Pengawas Pantau Pembongkaran Pagar Laut PT TRPN di Bekasi

Kiai Masduki mengingatkan, jika pemerintah telah berkolaborasi dengan pengusaha besar atau oligarki, ada kecenderungan rakyat terabaikan.

Menurutnya, langkah pembongkaran pagar laut dan adanya denda merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

“Kami semua rakyat, MUI yang menjadi salah satu representatif rakyat mengapresiasi itu bisa dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Majelis Ulama Indonesia MUI pagar laut Tangerang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.