Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Daftar Lengkap 9 Nomor Esports Indonesia yang Lolos ke Main Event Asian Games 2026, Game Apa Saja?

Senin, 22 Juni 2026 21:27 WIB

Bukan Messi atau Mbappe, Penyerang Inilah yang Pimpin Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026

Senin, 22 Juni 2026 20:58 WIB

Resmi! Persib Lepas Sergio Castel Martinez Usai Super League 2025/26

Senin, 22 Juni 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Lengkap 9 Nomor Esports Indonesia yang Lolos ke Main Event Asian Games 2026, Game Apa Saja?
  • Bukan Messi atau Mbappe, Penyerang Inilah yang Pimpin Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026
  • Resmi! Persib Lepas Sergio Castel Martinez Usai Super League 2025/26
  • Heboh! Cut Salwa Jadi Trending di TikTok, Link Video yang Beredar Picu Rasa Penasaran
  • PLN Jabar Digugat Rp2 Ribu Akibat Sering Mati Lampu: Biar Jadi Pelajaran, Telat Bayar Saja Kita Diputus!
  • FKSS Jabar Curiga Dana Sekolah Swasta Gratis Bakal Caplok Jatah Siswa Miskin
  • Persib Siapkan Pengumuman Pemain Dilepas, Luka Menalo Dirumorkan Segera Gabung
  • Trauma dan Luka Berat, Korban Kekerasan di Bandung Bakal Jalani Operasi Bedah Plastik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 22 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Vaksetomi Jadi Syarat Menerima Bansos, MUI: Haram!

By SusanaJumat, 2 Mei 2025 16:30 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Vasektomi. Foto: Dok. MUI.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) menuai polemik.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengungkapkan bahwa keputusan ini merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 2012.

“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i, seperti sakit atau kondisi medis lainnya,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta tersebut, dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (2/5/2025).

Prof. Asrorun menegaskan bahwa hukum vasektomi adalah haram kecuali jika memenuhi lima syarat ketat yang telah disepakati dalam Ijtima Ulama tersebut.

Baca Juga:  Waketum MUI Minta Presiden Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali (Kiai AMA), menambahkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, dan kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi yang dikenal dengan istilah medis operasi pria (MOP).

“Vasektomi pada dasarnya adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, yang dilarang dalam pandangan syariat. Namun, dengan adanya perkembangan teknologi medis yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma), hukum bisa berbeda jika memenuhi syarat-syarat tertentu,” kata Kiai AMA.

Adapun lima syarat yang memungkinkan vasektomi menjadi pengecualian hukum haram antara lain:

  1. Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
  2. Vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.
  3. Ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula.
  4. Vasektomi tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.
  5. Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.
Baca Juga:  Aksi Buang Sampah di Gedung DPRD Jabar Tuai Kritik Dedi Mulyadi: Nambah Kerjaan!

Meski demikian, Kiai AMA menegaskan bahwa hukum keharaman vasektomi tetap berlaku karena rekanalisasi, meskipun mungkin dilakukan, belum bisa menjamin normalnya saluran sperma seperti semula.

“Rekanalisasi hingga kini masih sulit dilakukan dan tidak bisa menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tegas Kiai AMA.

Kiai AMA juga mengakui adanya perkembangan dalam teknologi medis yang memungkinkan rekanalisasi, namun tingkat keberhasilannya bergantung pada banyak faktor, sehingga tidak menjamin kesuburan kembali seperti semula.

Lebih lanjut, Kiai AMA menjelaskan bahwa rekanalisasi memerlukan biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan vasektomi itu sendiri.

Baca Juga:  Diprediksi Duet di Pilgub Jabar, Ini Program Unggulan Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil saat Jadi Bupati dan Wali Kota

Oleh karena itu, MUI meminta pemerintah untuk tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

“Pemerintah harus transparan dan objektif dalam mensosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal serta potensi kegagalannya,” ujarnya.

MUI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.

Kiai AMA menegaskan bahwa penggunaan alat kontrasepsi harus bertujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi dijadikan dalih untuk gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi haram MUI vasektomi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

PLN Jabar Digugat Rp2 Ribu Akibat Sering Mati Lampu: Biar Jadi Pelajaran, Telat Bayar Saja Kita Diputus!

FKSS Jabar Curiga Dana Sekolah Swasta Gratis Bakal Caplok Jatah Siswa Miskin

Trauma dan Luka Berat, Korban Kekerasan di Bandung Bakal Jalani Operasi Bedah Plastik

Terjepit Skandal Dokumen Epstein dan Kekalahan Pemilu Sela, PM Inggris Keir Starmer Akhirnya Lepas Jabatan

Sentilan Dedi Mulyadi ke PLN: Telat Bayar Listrik Diputus, tapi Pas Mati Lampu Bikin Pabrik Rugi dan Ikan Koi Mati!

Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Gerak Cepat Seret Pacar Biadab yang Sekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.