Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Era Baru Persib Bandung: Igor Tolic Pimpin Latihan Perdana Tatap Musim Padat

Sabtu, 11 Juli 2026 16:26 WIB

Pelarian Berakhir di Majalengka: Pengemudi Mobilio Penabrak Wanita di Pasteur Akhirnya Dibekuk Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 15:52 WIB

Single Mother Tangguh atau Istri Simpanan Jaksa Agung? Badai Isu Liar Seret Celine Evangelista

Sabtu, 11 Juli 2026 14:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Era Baru Persib Bandung: Igor Tolic Pimpin Latihan Perdana Tatap Musim Padat
  • Pelarian Berakhir di Majalengka: Pengemudi Mobilio Penabrak Wanita di Pasteur Akhirnya Dibekuk Polisi
  • Single Mother Tangguh atau Istri Simpanan Jaksa Agung? Badai Isu Liar Seret Celine Evangelista
  • Di Balik Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah: Sisi Lain Operasi Senyap di Sentul
  • Strategi ‘Senyap’ Igor Tolic di Bursa Transfer: Persib Bandung Tak Ingin Disalip Rival!
  • Spanyol vs Prancis di Semifinal! Magis Mikel Merino Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
  • Tangan Dingin Yenny Wahid Diuji! Di Balik Rekor Dunia Panjat Tebing & Misteri Klarifikasi Desak Made
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

MUI Minta Koruptor Dihukum Penjara Seumur Hidup atau Pidana Mati

By Putra JuangJumat, 3 Januari 2025 16:30 WIB1 Min Read
Majelis Ulama Indonesia. (Foto: MUI)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa para koruptor di Indonesia hendaknya dijatuhi hukuman berat. Hukuman berat tersebut seperti pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

“Kepada para koruptor hendaknya dijatuhi hukuman berat. Bahkan untuk kasus-kasus besar yang sangat merugikan keuangan negara dan rakyat, perlu dipidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” tulis MUI dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (3/1/2025).

MUI menilai, hukuman berat bagi koruptor, seperti pidana seumur hidup atau pidana mati sangat penting demi memberikan efek jera.

MUI menjelaskan, karena korupsi telah nyata sangat merugikan bangsa dan negara, serta menjadi halangan besar dalam ikhtiar memajukan negara dan mensejahterakan rakyat.

Baca Juga:  Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal, Ini Jadwal Lengkapnya

“MUI juga mendorong penegakkan hukum dan agar budaya anti korupsi ditanamkan sejak dini didesain dan dilaksanakan secara sistematis oleh negara kepada para anak didik di semua tingkat pendidikan mulai dari usia dini,” katanya.

Baca Juga:  Diharamkan MUI, Ini Daftar Merek Kurma Israel dan Cara Memilihnya

Lebih lanjut, MUI mendukung upaya pemerintahan Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, KPK, pengadilan untuk bertindak tegas dalam penegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan cepat.

Selain itu, MUI juga minta pemerintahan Prabowo Subianto dan aparat penegakkan hukum untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum juga selesai, antara lain kasus BLBI, Century dan Jiwasraya.

Baca Juga:  MUI Pantau Siaran Ramadhan 2025, Medsos dan TV Jadi Target Pengawasan

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

koruptor MUI penjara pidana mati
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelarian Berakhir di Majalengka: Pengemudi Mobilio Penabrak Wanita di Pasteur Akhirnya Dibekuk Polisi

Di Balik Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah: Sisi Lain Operasi Senyap di Sentul

Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Segera Cair, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerimanya

Diduga Diseret Buaya Saat Perbaiki Perahu, Jenazah Warga Bandung Barat Akhirnya Ditemukan

Terpopuler
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.