Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sah! Lionel Messi Resmi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 09:23 WIB

Dari SPG Jadi Mahasiswi Melbourne, Kisah Juang Kembar Anak Buruh Tani Tampar Balik Kritik Beasiswa Negara!

Sabtu, 4 Juli 2026 08:58 WIB

Drama 120 Menit! Gol Bunuh Diri Antar Argentina Depak Tanjung Verde Menuju 16 Besar Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 08:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sah! Lionel Messi Resmi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Sejarah Piala Dunia
  • Dari SPG Jadi Mahasiswi Melbourne, Kisah Juang Kembar Anak Buruh Tani Tampar Balik Kritik Beasiswa Negara!
  • Drama 120 Menit! Gol Bunuh Diri Antar Argentina Depak Tanjung Verde Menuju 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 4 Juli 2026, Amankan Hadiah Skin dan Diamond Gratis Sebelum Kehabisan
  • Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair
  • Link Live Streaming Argentina vs Cape Verde Piala Dunia 2026, Tonton di TVRI dan OTT
  • Bernostalgia di Tizi Bandung, Restoran Klasik dengan Menu Eropa Favorit Sejak 1967
  • Bosan ke Puncak? Ini Rekomendasi Wisata Alam Hits di Bogor yang Cocok Buat Healing Akhir Pekan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nama IA ITB Dicatut Dalam Surat Edaran Sirekap, Gembong Primadjaja: Kami Akan Proses Hukum

By Putra JuangKamis, 14 Maret 2024 14:49 WIB3 Mins Read
Kampus ITB (itb.ac.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB), Gembong Primadjaja membantah surat edaran yang mendesak pihak kampus untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Gembong mengatakan, jika pernyataan sikap tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keasliannya alias ilegal. Sebab, pihaknya tidak pernah mengeluarkan atau memberikan pernyataan sikap seperti itu.

“Ya terkait surat edaran itu, itu adalah surat mengatasnamakan IA ITB secara ilegal,” ucap Gembong saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).

Oleh karena itu, pihaknya pun akan memproses hal tersebut secara hukum. Mengingat, IA ITB merupakan sebuah organisasi yang diakui oleh Kemenkumham dan PTUN.

“Kami akan memprosesnya secara hukum, karena kami tidak pernah membuat itu, dan yang menandatangani itu bukan Ketua Umum Ikatan Alumni ITB sesuai dengan hasil putusan kongres dan kemudian dikuatkan oleh Kumham, dan kemudian ada putusan PTUN juga,” katanya.

Baca Juga:  Pemanfaatan Kapal Roro Jadi Solusi Tekan Biaya Logistik Nasional

“Jadi, clear itu mengatasnamakan IA ITB secara tidak sah,” tambahnya.

Gembong menyebut, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian atas pemalsuan identitas.

“Kami akan melaporkan ke polisi karena ini sudah pemalsuan identitas dan juga ini dia bisa kena UU ITE, karena disebarluaskan melalui media elektronik tanpa melakukan dan mengatasnamakan kami,” tandasnya.

Sebelumnya, pernyataan sikap IA ITB yang mendesak pihak kampus untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan Sirekap yang digunakan KPU dalam Pemilu 2024 telah diberitakan oleh sejumlah media massa.

Diketahui, pernyataan sikap IA ITB terkait proses Pemilu 2024 tersebut ditandatangani Ketua Umum Pengurus Pusat IA ITB, Akhmad Syarbini dan Sekjen Hairul Anas Suaidi.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, ITB Bakal Bangun Teleskop VGOS Pengukur Gerakan Benua

“Oleh karena itu terkait permasalahan rancangan teknologi dalam sistem IT pihak Rektorat ITB perlu memberikan sikap dan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawabnya,” bunyi pernyataan sikap IA ITB.

Pernyataan itu menjelaskan, kinerja aplikasi Sirekap telah berkembang menjadi sengketa dan kegaduhan nasional sehingga berbagai kelompok masyarakat mempertanyakan tanggung jawab ITB sebagai salah satu tim pengembang aplikasi tersebut.

Bentuk buruknya kinerja aplikasi Sirekap diakui oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Dia mengatakan, telah memperbaiki data-data tidak sinkron dari Sirekap.

Data Pilpres telah dilakukan perbaikan sebanyak 74.181 TPS, data Pemilu DPR sebanyak 14.651 TPS, dan data Pemilu DPD sebanyak 10.512 TPS. Bahkan, salah satu perwakilan masyarakat, yaitu Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) secara resmi melaporkan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Peneliti ITB Pastikan Air Minum Galon Berbahan Polikarbonat di Jabar Aman Dikonsumsi

Berikut ini 4 poin pernyataan sikap IA ITB kepada Rektor ITB, sebagai berikut:

– Rektor ITB agar segera menyampaikan klarifikasi secara elegan dan profesional.

– Kami dukung sepenuhnya Rektor ITB untuk menjaga Marwah dan nama baik ITB.

– Agar Rektor ITB membentuk tim evaluasi untuk audit Sirekap sebagai bentuk tanggung jawab intelektual demi tegaknya kebenaran dan keadilan untuk seluruh peserta Pemilu 2024.

– Mengajak seluruh elemen Masyarakat, khususnya alumni ITB untuk terus mengawal proses penyelenggaraan PEMILU 2024 secara LUBER JURDIL demi menjaga marwah ITB di tingkat nasional dan dunia akademik pada umumnya serta suksesi kepemimpinan nasional secara damai dan bermartabat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gembong Primadjaja IA ITB ITB Pernyataan Sikap Sirekap surat edaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Tragis! Remaja Bandung Barat Tewas Dibacok di Purwakarta Usai COD Sajam

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.