Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Selasa, 19 Mei 2026 17:29 WIB

Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Durasi 6 Menit Viral! Benarkah Skandal Nyata atau Sekadar Konten Berbayar?

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB

Persib Terancam Rugi Besar, Komdis PSSI dan AFC Jatuhkan Denda hingga Rp455 Miliar Lebih

Selasa, 19 Mei 2026 17:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman
  • Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Durasi 6 Menit Viral! Benarkah Skandal Nyata atau Sekadar Konten Berbayar?
  • Persib Terancam Rugi Besar, Komdis PSSI dan AFC Jatuhkan Denda hingga Rp455 Miliar Lebih
  • Mantan Striker Persib dan Persis Solo Resmi Masuk Skuad Piala Dunia 2026, Bakal Lawan Jerman!
  • Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!
  • Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius
  • Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.669 Triliun, ke Mana Saja Aliran Dananya?
  • Hargai Sejarah, Konvoi Persib 2026 Bakal Hadirkan 5 Generasi Juara Pakai Mobil Unimog
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 19 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nama IA ITB Dicatut Dalam Surat Edaran Sirekap, Gembong Primadjaja: Kami Akan Proses Hukum

By Putra JuangKamis, 14 Maret 2024 14:49 WIB3 Mins Read
Kampus ITB (itb.ac.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB), Gembong Primadjaja membantah surat edaran yang mendesak pihak kampus untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Gembong mengatakan, jika pernyataan sikap tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keasliannya alias ilegal. Sebab, pihaknya tidak pernah mengeluarkan atau memberikan pernyataan sikap seperti itu.

“Ya terkait surat edaran itu, itu adalah surat mengatasnamakan IA ITB secara ilegal,” ucap Gembong saat dihubungi, Kamis (14/3/2024).

Oleh karena itu, pihaknya pun akan memproses hal tersebut secara hukum. Mengingat, IA ITB merupakan sebuah organisasi yang diakui oleh Kemenkumham dan PTUN.

“Kami akan memprosesnya secara hukum, karena kami tidak pernah membuat itu, dan yang menandatangani itu bukan Ketua Umum Ikatan Alumni ITB sesuai dengan hasil putusan kongres dan kemudian dikuatkan oleh Kumham, dan kemudian ada putusan PTUN juga,” katanya.

Baca Juga:  Sejarah Kota Bandung: Dari Danau Purba hingga Jadi Kota Kreatif Dunia

“Jadi, clear itu mengatasnamakan IA ITB secara tidak sah,” tambahnya.

Gembong menyebut, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian atas pemalsuan identitas.

“Kami akan melaporkan ke polisi karena ini sudah pemalsuan identitas dan juga ini dia bisa kena UU ITE, karena disebarluaskan melalui media elektronik tanpa melakukan dan mengatasnamakan kami,” tandasnya.

Sebelumnya, pernyataan sikap IA ITB yang mendesak pihak kampus untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan Sirekap yang digunakan KPU dalam Pemilu 2024 telah diberitakan oleh sejumlah media massa.

Diketahui, pernyataan sikap IA ITB terkait proses Pemilu 2024 tersebut ditandatangani Ketua Umum Pengurus Pusat IA ITB, Akhmad Syarbini dan Sekjen Hairul Anas Suaidi.

Baca Juga:  Pakar ITB Soroti Kekuatan Gempa Sumedang yang Berdampak Signifikan

“Oleh karena itu terkait permasalahan rancangan teknologi dalam sistem IT pihak Rektorat ITB perlu memberikan sikap dan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawabnya,” bunyi pernyataan sikap IA ITB.

Pernyataan itu menjelaskan, kinerja aplikasi Sirekap telah berkembang menjadi sengketa dan kegaduhan nasional sehingga berbagai kelompok masyarakat mempertanyakan tanggung jawab ITB sebagai salah satu tim pengembang aplikasi tersebut.

Bentuk buruknya kinerja aplikasi Sirekap diakui oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Dia mengatakan, telah memperbaiki data-data tidak sinkron dari Sirekap.

Data Pilpres telah dilakukan perbaikan sebanyak 74.181 TPS, data Pemilu DPR sebanyak 14.651 TPS, dan data Pemilu DPD sebanyak 10.512 TPS. Bahkan, salah satu perwakilan masyarakat, yaitu Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) secara resmi melaporkan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:  ITB Sebut Edukasi Jadi Solusi Penanganan Sampah di Kota Bandung

Berikut ini 4 poin pernyataan sikap IA ITB kepada Rektor ITB, sebagai berikut:

– Rektor ITB agar segera menyampaikan klarifikasi secara elegan dan profesional.

– Kami dukung sepenuhnya Rektor ITB untuk menjaga Marwah dan nama baik ITB.

– Agar Rektor ITB membentuk tim evaluasi untuk audit Sirekap sebagai bentuk tanggung jawab intelektual demi tegaknya kebenaran dan keadilan untuk seluruh peserta Pemilu 2024.

– Mengajak seluruh elemen Masyarakat, khususnya alumni ITB untuk terus mengawal proses penyelenggaraan PEMILU 2024 secara LUBER JURDIL demi menjaga marwah ITB di tingkat nasional dan dunia akademik pada umumnya serta suksesi kepemimpinan nasional secara damai dan bermartabat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gembong Primadjaja IA ITB ITB Pernyataan Sikap Sirekap surat edaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius

Terjerat utang

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.669 Triliun, ke Mana Saja Aliran Dananya?

Hargai Sejarah, Konvoi Persib 2026 Bakal Hadirkan 5 Generasi Juara Pakai Mobil Unimog

Hanya Ada 3 di Indonesia! Bocah Jenius Asal Temanggung Ini Bikin NASA dan Tesla Kepincut!

Terpopuler
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.