Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Selasa, 20 Oktober 2026 19:31 WIB

Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci

Selasa, 20 Oktober 2026 19:08 WIB

Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain

Selasa, 20 Oktober 2026 19:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan
  • Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nasib Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Abu-abu, Ini Daftar Gaji PNS Terbaru

By SusanaSelasa, 30 Desember 2025 22:29 WIB3 Mins Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nasib kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kini masih belum ada kepastian.

Padahal, tahun 2025 hampir berakhir, dan banyak ASN yang menunggu informasi resmi mengenai penyesuaian gaji di tahun 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengaku telah bersurat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait potensi kenaikan gaji ASN.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan bergantung pada kemampuan fiskal negara.

“Saya juga senang kalau ASN bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal negara,” kata Rini Widyantini, menekankan pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan anggaran negara.

Gaji ASN 2026 Masih Mengacu Perpres 10/2024

Dengan belum adanya keputusan resmi, gaji ASN 2026 dipastikan akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Sebagai catatan, terakhir pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8% pada tahun 2024.

Selain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin juga turut disesuaikan tiap bulan. Besaran tukin berbeda-beda, bergantung pada capaian indeks reformasi birokrasi di masing-masing kementerian/lembaga (K/L) atau struktur organisasi di tingkat direktorat.

Daftar Gaji PNS Terbaru Berdasarkan Golongan

Golongan I

  • I a : Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • I b : Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • I c : Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • I d : Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • II a : Rp 2.184.000 – Rp 3.633.400
  • II b : Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • II c : Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • II d : Rp 2.591.000 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • III a : Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • III b : Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • III c : Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • III d : Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IV a : Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IV b : Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IV c : Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IV d : Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IV e : Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Apa Artinya Bagi ASN?

Bagi ASN, ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan keuangan di awal tahun 2026. Meskipun gaji pokok masih mengacu pada Perpres, peluang penyesuaian gaji tetap ada jika kondisi APBN memungkinkan.

Sementara itu, ASN diimbau untuk tetap fokus pada kinerja dan pemenuhan tugas sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.

Dengan informasi ini, para ASN dapat lebih siap menghadapi potensi kenaikan gaji sekaligus memahami mekanisme tunjangan kinerja yang berbeda di tiap instansi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Jerit Mencekam di Ruko Pecel Lele: Pedagang dan Suporter Persib Dikeroyok Belasan Geng Motor di Tasikmalaya

Massa Aksi Blokade Simpang Lima Bandung, Sampaikan Empat Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.