Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan

Rabu, 16 September 2026 14:41 WIB

Tumbang Lawan Juventus, Jay Idzes Diprediksi Naik Meja Operasi dan Lewati ASEAN Cup 2026

Rabu, 16 September 2026 14:31 WIB

Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban

Rabu, 16 September 2026 14:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
  • Tumbang Lawan Juventus, Jay Idzes Diprediksi Naik Meja Operasi dan Lewati ASEAN Cup 2026
  • Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban
  • Dinkes Bandung Temukan Kotoran dan Kecoa di SPPG Mandalajati, Sanitasi Dinilai Belum Lengkap
  • FAKTA MENGEJUTKAN! Di Balik Bantuan Mendadak Reza Arap Bangun 27 Sekolah di NTT
  • Persib Tanpa 2 Pilar di Seoul, FC Seoul Justru Akui Maung Bandung Bikin Khawatir
  • BRT Bandung Bikin Pusing! JPO di Cicadas Dikhawatirkan Terlalu Curam
  • Kebakaran TPS Punclut Bandung Bikin Warga Waspada, Ada Ancaman Gas Metana
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Naskah Khutbah Jumat Tentang Menerima dan Menghargai Hasil Pilkada sebagai Musyawarah Rakyat

By Putra JuangJumat, 29 November 2024 10:10 WIB6 Mins Read
ilustrasi jari yang telah terbubuhi tinta sebagai bukti pencoblosan. Foto: Istockphoto.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Simak berikut ini naskah khutbah Jumat yang membahas tentang menerima dan menghargai hasil Pilkada sebagai musyawarah rakyat.

Hari Jumat merupakan Sayyidul Ayyam atau rajanya hari bagi umat muslim di dunia, yang diyakini sebagai hari penuh keberkahan.

Pasalnya, pada hari tersebut setiap muslim yang balig diwajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat, yang menjadi salah satu penanda perayaan hari raya kecil bagi umat muslim.

Adapun beberapa syarat berlaku dalam pelaksanaan salat Jumat, di antaranya adalah melangsungkan khutbah sebagai rukun dalam salat Jumat.

Nah, berikut ini naskah khutbah Jumat tentang menerima dan menghargai hasil Pilkada sebagai musyawarah rakyat, dilansir dari laman NU Online, Jumat (29/11/2024).

Khutbah I

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الْمُنْعِمِ عَلَى مَنْ أَطَاعَهُ وَاتَّبَعَ رِضَاهُ، الْمُنْتَقِمِ مِمَّنْ خَالَفَهُ وَعَصَاهُ، أَشْهَدُ أَنْ لآ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةَ عَبْدٍ لَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللهَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِي اخْتَارَهُ اللهُ وَاصْطَفَاهُ. اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ. أَيُّهَا النَّاسُ، اِتَّقُوا اللهَ ، وَتَفَكَّرُوْا فِي نِعَمِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوْهُ، وَاذْكُرُوا آلَاءَ اللهِ وَتَحَدَّثُوا بِفَضْلِهِ وَلَا تَكْفُرُوْهُ، قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَهُوَ أَصْدَقُ الْقَائِلِيْنَ، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: وَما أُمِرُوا ‌إِلَاّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ ‌مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفاءَ ،صَدَقَ اللهُ الْعَظِيْمِ

Ma’asyiral Muslimin, jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Pada siang hari yang penuh berkah dari Allah ta’ala, marilah sama-sama kita semua senantiasa menjaga serta meningkatkan kadar ketakwaan kita kepada Allah. Dengan ketakwaan tersebut, kiranya kita semua akan mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah ta’ala, baik selama di dunia maupun di akhirat.

Jamaah sekalian, ‏setelah masyarakat Indonesia melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka tantang berikutnya adalah menyikapi hasil pemilihan pemimpin yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  Penutupan Kampanye Pilkada 2024, KPU Kota Bandung Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sebagaian masyarakat menyikapinya dengan menuduh kelompok yang menang dengan kecurangan, bahkan sebagian lainnya sampai tidak menerima hasil pemilihan pemimpin, padahal Pemilu adalah musyawarah besar rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin, maka hasil dari Pemilu adalah hasil dari musyawarah bersama.

Seluruh rakyat Indonesia diberikan hak dan kesempatan untuk memberikan pendapatnya, yaitu memilih pemimpin. ‏Musyawarah adalah perundingan seluruh elemen kelompok untuk memutuskan satu permasahalan dengan cara partisipasi setiap individu dengan mengungkapkan pendapatnya. Musyawarah merupakan salah satu karakter umat Islam sebagaimana yang ditegaskan Allah dalam surat Al-Syura, ayat 38:

وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ ‏

Artinya, “Dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”

Dalam kitab at-Tafsirul Munir, juz 25, halaman 81, Syekh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa salah satu karakter orang yang beriman adalah melaksanakan musyawarah terkait persoalan kecil dan besar.

Artinya mereka tidak mengambil kebijakan secara individu, tetapi selalu mengakomodir suara kolektif dalam memutuskan berbagai urusan, termasuk pemilihan pemimpin, pengelolaan negara, pengambilan kebijakan negara, dan lain sebagainya.

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah

Dalam catatan sejarah yang dikutip Ramadhan al-Buthi dalam Fiqhus Sirah an-Nabawiyah, halaman 351, Nabi Muhammad tidak menunjuk Abu Bakar sebagai pengganti kepemimpinan umat Islam setelah beliau wafat. Para sahabat melaksanakan musyawarah untuk memilih pemimpin dengan perdebatan antara kalangan Muhajirin dan Anshor, sampai Abu Bakar yang terpilih dengan aklamasi.

Setelah wafatnya Umar, para sahabat menunjuk enam orang sahabat, yaitu Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’d, dan Abdurrahman ibn ‘Auf. Mereka akhirnya sepakat memilih Utsman, meskipun ada Ali ibn Abi Thalib. ‏Satu hal yang harus diperhatikan adalah sikap para sahabat dalam menerima perbedaan pandangan dan hasil musyawarah dengan mekanisme aklamasi atau voting untuk mencari pendapat mayoritas.

Baca Juga:  Terima B1 KWK Golkar, Arfi-Yena Siap Wujudkan Kota Bandung Liveable dan Lovable

Sikap ini merupakan warisan dari metode Nabi dalam bermusyawarah dengan para sahabat. Nabi mengambil kebijakan dari pendapat suara mayoritas sahabat, sebagaimana ditegaskan Ibnu ‘Asyur dalam kitab At-Tahrir wat Tanwir, juz 10, halaman 75:

‎وَفِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ الرَّسُولَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ غَيْرُ مُعَاتَبٍ لِأَنَّهُ إِنَّمَا أَخَذَ بِرَأْيِ الْجُمْهُورِ ‏

Artinya, “Dalam ayat ini (surat al-Anfal, ayat 67), Nabi bukan sosok yang disalahkan karena Nabi hanya mengambil kebijakan berdasarkan pendapat mayoritas sahabat.”

‏Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah

‏Tujuan bermusyawarah yang dalam konteks Pemilihan Umum adalah partisipasi setiap rakyat dalam memilih calon pemimpin masa depan adalah untuk mendapatkan penerimaan seluruh rakyat terhadap pemimpin terpilih karena seluruh rakyat sudah diberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam menentukan pemimpin terpilih.

Sehingga tidak ada satu pihak yang merasa terzalimi karena tidak dilibatkan dalam menentukan pilihan. Ini merupakan metode Nabi dalam melibatkan sahabat di beberapa kesempatan pengambilan kebijakan satu permasalahan. Imam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur’anil ‘Azhim, juz 7, halaman 193 menegaskan:

وَلِهَذَا كَانَ عَلَيْهِ السَّلَامُ يُشَاوِرُهُمْ فِي الْحُرُوبِ وَنَحْوِهَا لِيُطَيِّبَ بِذَلِكَ قُلُوبَهُمْ ‏

Artinya, “Oleh karena itu, Nabi bermusyawarah dengan para sahabat dalam permasalahan perang dan lain sebagainya untuk memberi ketenangan/kepuasan hati mereka terhadap kebijakan/keputusan yang diambil.”

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah

Pemilu atau Pilkada adalah upaya rakyat mendapatkan pemimpin terbaik untuk kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang, setidaknya 5 tahun ke depan. Partisipasi rakyat sangat menentukan hasil pemilihan pemimpin karena musyawarah yang dalam konteks ini adalah pemilihan umum tidak akan melahirkan hasil, kecuali sesuatu yang terbaik. Imam Fakhruddin ar-Razi mengutip ucapan Imam al-Hasan dalam kitab tafsir Mafatihul Ghaib juz 27, halaman 603:

Baca Juga:  ASN Pemprov Jabar Wajib Netral di Pilkada, Bey: Jangan Berpihak dan Memihak

مَا تَشَاوَرَ قَوْمٌ إِلَّا هُدُوْا لِأَرْشَدِ أَمْرِهِمْ ‏

Artinya, “Tidaklah sekelompok masyarakat bermusyawarah, melainkan akan diberi petunjuk jalan yang terbaik untuk permasalahan mereka.” ‏Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah! ‏Marilah kita sama-sama menerima hasil pemilihan kepala daerah yang sudah kita laksanakan bersama kemarin. Kita menghargai hasil pemilihan rakyat sebagai sebuah usaha dan ijtihad kolektif dalam menentukan nasib kita 5 tahun yang akan datang. Semoga Allah memberikan kita pemimpin terbaik yang telah kita pilih bersama. Amin ya Rabbal ‘Alamin.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ بنِ عَبدِ اللهِ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ المُسلِمُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَاعلَمُوْا إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَواْ وَّٱلَّذِينَ هُم مُّحْسِنُونَ. قَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ بُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ خَاصَّةً بِلَادِ فَلِسْطِيْن. اَللّٰهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا فِي فَلِسْطِيْن وَآتِهِمُ الْاِسْتِقْلَالَ والحُرِّيَّةَ مِنْ طُغْيَانِ اسْتِعْمَارِ إِسْرَائِيلَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ عِبَادَاللهِ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرُكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Khutbah Jumat naskah khutbah pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan

FAKTA MENGEJUTKAN! Di Balik Bantuan Mendadak Reza Arap Bangun 27 Sekolah di NTT

Bukan Cuma Nongkrong! 4 Komunitas di Bandung Ini Cocok Buat Kamu yang Ingin Produktif

Bolehkah Salat Pakai Makeup Pengantin? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Solusinya

Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang

Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.