Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Einstein dari Bojonegoro! Bocah 9 Tahun Ini Mampu Rakit Mesin Secara Otodidak

Sabtu, 11 April 2026 18:13 WIB

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

Sabtu, 11 April 2026 17:51 WIB

Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!

Sabtu, 11 April 2026 16:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Einstein dari Bojonegoro! Bocah 9 Tahun Ini Mampu Rakit Mesin Secara Otodidak
  • Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten
  • Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 di Dapur, Benarkah Fakta atau Cuma Editan?
  • Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar
  • Selamat Jalan Bobotoh Sejati, Jenderal Rukandi Berpulang Hari Ini: Aspal Bandung Takkan Lagi Sama
  • Bikin Bonding Makin Erat! Ini 3 Destinasi Wisata Hits di Bandung yang Paling Pas buat Acara Rombongan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 11 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nekat Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

By SusanaMinggu, 23 Februari 2025 12:15 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pohon ganja. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pemuda berinisial N (26) asal Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung.

N nekat menanam tujuh pohon ganja di rumahnya sebelum akhirnya diamankan oleh polisi pada Sabtu (22/2/2025).

Selain menangkap N, polisi juga memeriksa ibunya karena diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut namun membiarkannya.

Sementara itu, kakak kandung N, berinisial I, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat langsung dalam penanaman ganja tersebut.

“Di rumah tersangka N, polisi menyita 7 pohon ganja setinggi 1 meter yang diperkirakan berusia hampir satu tahun,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.

Kasus Terungkap Berkat Laporan Masyarakat

Baca Juga:  Bojan Hodak Kecewa Gagal Tambah Pemain Gegara Persib Kena Denda

AKBP Agah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kediaman N.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Dalam pemeriksaan, N mengaku bahwa ganja tersebut sebenarnya milik kakaknya, I, yang saat ini berada di luar negeri. Kakaknya diduga menanam ganja tersebut sejak Mei 2024, sebelum menitipkan tanaman tersebut kepada N untuk dirawat.

Baca Juga:  3 Cafe 24 Jam di Bandung Ini Cocok Buat Nongkrong Sepuasnya!

N diminta menjaga tanaman dengan memberi cahaya buatan di ruang khusus agar tetap hidup.

“Jadi pohon ini ditanam oleh kakaknya berinisial I sejak Mei (2024). I sekarang berada di luar negeri. Kemudian dilanjutkan diurus oleh adiknya (N). Menurut penuturan tersangka N, ganja itu  titipan kakaknya untuk diurus. Karena kakaknya baru berangkat dari Indonesia pada Oktober 2024,” tambah AKBP Agah.

AKBP Agah menegaskan, pihaknya masih mendalami motif di balik penanaman ganja ini. Belum diketahui apakah ganja tersebut ditanam untuk konsumsi pribadi atau dijual.

Baca Juga:  Gedebage Jazz Festival Sukses Hibur Pecinta Musik di Kota Bandung

“Nanti kami dalami lagi seperti apa, yang sebenarnya peran-peran dari keluarga ini ya. Apakah untuk dikonsumsi pribadi atau  dijual. Kami lihat dari barang bukti pohon ganja yang sudah mati” jelasnya.

Saat ini, N telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Polisi juga berencana memeriksa ibunya, yang tinggal di rumah yang sama.

“Kami akan memeriksa ibu dari tersangka N. Sudah pasti, kakak N, yaitu I masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung pohon ganja Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buntut Sumpah Berujung Penistaan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penginjak Al-Qur’an di Banten

Warga Meradang! Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Picu Ketakutan: Anak Itu Bukan Mainan!

Trump Gertak Iran: Siap Buka Paksa Selat Hormuz Meski Tanpa Izin Teheran!

Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Wagub Kalbar, Pilih Fokus Bangun Jabar

program MBG

Warning! Keracunan Massal Usai Santap MBG Terjadi Lagi di Jabar, Kali Ini Ratusan Siswa di Tasik Jadi Korban

Tantangan Terbuka! Wagub Kalbar vs Dedi Mulyadi: Siapa yang Paling Jago Kelola Anggaran?

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
  • Terkuak! Pemeran Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan dari Indonesia, Hati-hati Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.