Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Masuk Periode Berat, Marc Klok Minta Pemain Jaga Fisik dan Mental

Minggu, 27 September 2026 11:02 WIB

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Minggu, 27 September 2026 10:38 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,61 Juta

Minggu, 27 September 2026 10:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Masuk Periode Berat, Marc Klok Minta Pemain Jaga Fisik dan Mental
  • Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini
  • Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,61 Juta
  • Kisah Pahit Manis Rahmat Erwin: Dulu Kurang Diperhatikan, Kini Jadi Pahlawan Emas Indonesia
  • Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!
  • Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis
  • 3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Neni Nur Hayati Diteror Digital, LBH-AP Muhammadiyah Desak Pemprov Jabar Ambil Tanggung Jawab

By SusanaMinggu, 3 Agustus 2025 13:30 WIB3 Mins Read
Neni Nur Hayati
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH-AP PP Muhammadiyah) menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras terhadap serangan digital yang dialami oleh peneliti dan aktivis masyarakat sipil, Neni Nur Hayati.

Serangan tersebut meliputi peretasan akun pribadi, penyebaran data pribadi (doxing), ancaman kekerasan hingga pembunuhan, serta kampanye disinformasi yang sistematis.

Menurut LBH-AP, aksi ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi dan keamanan individu. Karena Neni adalah perempuan pembela hak asasi manusia (HAM), maka tindakan ini dikategorikan sebagai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Awal Mula Serangan Digital

Serangan ini bermula dari unggahan video klarifikasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta empat akun resmi lainnya pada 15 Juli 2025.

Baca Juga:  Sudah Baikan, Ini Akar Masalah Wagub Erwan-Sekda Herman di Jabar

Dalam video tersebut, wajah Neni ditampilkan tanpa izin, yang kemudian memicu serangan digital massif terhadapnya pada 15–16 Juli 2025.

Padahal, Neni tidak pernah menyebut nama Dedi Mulyadi secara eksplisit dalam konten TikTok-nya. Klarifikasi tersebut dianggap salah sasaran dan berujung pada pembungkaman kritik yang seharusnya dijamin oleh negara.

Langkah Hukum dan Tanggapan Pemerintah

Menanggapi kejadian ini, LBH-AP PP Muhammadiyah memberikan bantuan hukum dan mengirimkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Diskominfo Jabar pada 21 Juli 2025. Somasi tersebut berisi tuntutan:

  1. Menghapus (take down) video yang menampilkan wajah Neni;
  2. Meminta maaf secara terbuka kepada Neni;
  3. Menghapus seluruh konten lain yang menyebarkan wajah Neni di luar akun pemerintah.
Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran PMK, Pemprov Jabar Siapkan 52 Ribu Vaksin Hewan Ternak

Diskominfo Jabar membalas somasi tersebut pada 24 Juli 2025 dengan menyatakan kesediaannya untuk menghapus video. Namun, mereka belum menunjukkan itikad baik dalam bentuk permintaan maaf atau langkah lanjutan terhadap konten-konten lain yang memicu serangan digital.

Tanggung Jawab Negara Menurut Hukum

Menurut LBH-AP PP Muhammadiyah, pemerintah tidak bisa lepas tangan karena konten awal berasal dari akun resmi pemerintah.

Negara, dalam hal ini Pemprov Jabar, memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warganya dari serangan digital, sebagaimana diatur dalam:

  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM;
  • UU No. 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik;
  • UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Baca Juga:  Bey Machmudin Fasilitasi Pemkot Bogor soal Data PPATK, Tangani Judi Online di Wilayah Selatan

Desakan LBH-AP PP Muhammadiyah

LBH-AP PP Muhammadiyah mendesak:

  1. Gubernur dan Pemprov Jabar segera meminta maaf secara terbuka;
  2. Melakukan pelaporan dan penghapusan konten yang mengandung ujaran kebencian dan ancaman terhadap Neni;
  3. Mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan serangan digital terhadap Neni di platform manapun.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, LBH-AP akan menempuh jalur hukum, termasuk gugatan perdata, tata usaha negara, atau pelaporan pidana.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Neni Nur Hayati Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.