bukamata.id – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya pembaruan data desa dalam setiap usulan kebutuhan aspirasi. Hal ini agar program pembangunan desa dapat diprioritaskan dalam rencana pembangunan Provinsi Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun Sidang 2025-2026 di Aula Hotel Prima, Kabupaten Indramayu, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Ono, dari sekitar 300 desa di Indramayu, hanya 18 desa yang berhasil lolos dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Salah satu faktor penyebabnya adalah pemangkasan anggaran pusat untuk daerah, termasuk desa, sehingga proses SIPD menjadi lebih selektif dan kompetitif.
“Adanya SIPD ini sejatinya memudahkan aspirasi program prioritas di desa-desa. Karena yang memiliki rakyat itu sebenarnya pemerintah desa,” jelas Ono.
Ono menekankan bahwa peran pemerintah desa sangat vital dalam mengajukan program prioritas melalui SIPD. Perangkat desa, khususnya operator SIPD, wajib memantau dan memperbarui usulan secara berkala hingga diterima dengan status indikatif dalam sistem.
“Operator harus terus mengecek dan berkoordinasi dengan Bappeda agar usulan desa diterima,” tambah Ono.
Lebih lanjut, Ono menegaskan bahwa setiap desa harus aktif mengkomunikasikan usulan dengan pihak terkait, sehingga program prioritas dapat dikelola dan dikawal secara maksimal.
Meskipun DPRD provinsi memiliki keterbatasan anggaran untuk desa, hal ini tidak menghambat pembangunan desa. Dewan akan mengawal setiap usulan yang sudah ditetapkan anggarannya dalam SIPD.
“Kuncinya, kami akan mengawal setelah usulannya masuk sistem dan menjadi program prioritas,” tutup Ono.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











