Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DIANGGAP LUCU PADAHAL JENIUS! Sisi Lain Aksi Viral Bocah SD Geguritan yang Bikin Netizen Kagum

Senin, 28 September 2026 19:34 WIB

Indonesia vs Malaysia Memanas! Cek Link Live Streaming dan Peluang Garuda ke Final

Senin, 28 September 2026 18:05 WIB

5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping

Senin, 28 September 2026 17:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DIANGGAP LUCU PADAHAL JENIUS! Sisi Lain Aksi Viral Bocah SD Geguritan yang Bikin Netizen Kagum
  • Indonesia vs Malaysia Memanas! Cek Link Live Streaming dan Peluang Garuda ke Final
  • 5 Warmindo di Bandung yang Cocok untuk Kulineran Malam, Pilihan Indomie dengan Banyak Topping
  • Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit
  • Kapan Debut Bersama Persib Bandung? Ini Pengakuan Jujur Sandy Walsh Usai Pulih dari Cedera
  • Marc Klok Bawa Mental Juara Persib ke Shopee Cup: Datang untuk Menang!
  • Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis
  • Resmi! Jadwal Persib vs Garudayaksa FC Dimajukan, Ini Tanggal dan Jam Terbarunya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pahami Isi UU Cipta Kerja, HIPMI Kota Bandung Beri Pelatihan Buruh dan Pengusaha

By Putra JuangKamis, 8 Agustus 2024 11:44 WIB3 Mins Read
HIPMI Kota Bandung memberikan pembekalan materi terhadap isi dari UU Cipta Kerja. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandung menekankan pentingnya pengetahuan para pengusaha dan pekerja terkait lahirnya Undang-undang Cipta Kerja.

Oleh karena itu, HIPMI Kota Bandung telah memberikan pembekalan materi terhadap isi dari UU Cipta Kerja sebagai bagian dari upaya untuk menyerap aspirasi para pekerja. Pembekalan ini dilaksanakan pada Minggu (4/8/2024) lalu di Bandung.

Ketua BPC HIPMI Kota Bandung Ibrahim Imaduddin mengatakan, materi dari UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2021 perlu dipahami oleh pengusaha dan pekerja untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.

Peraturan ini mencakup berbagai aspek yang esensial dalam hubungan kerja, mulai dari kontrak kerja jangka pendek, penggunaan tenaga alih daya, hingga ketentuan waktu kerja dan pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bandung Ajak Generasi Muda Kenali dan Mainkan Gim Lokal

“Saat ini penting baik itu pengusaha maupun pekerja untuk memahami secara mendalam tentang hukum ketenagakerjaan apalagi kedua belah pihak ingin menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif,” ucap Ibrahim dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).

Ilham berharap, pelatihan tersebut bisa menciptakan kesamaan pandangan terhadap aturan baru.

“Sangat penting acara ini untuk bisa membangun kesamaan perspektif antara teman-teman pengusaha dan pekerja sehingga akhirnya bisa ada stabilitas di dalam perusahaan dan tentunya stabilitas ini akan mendukung pertumbuhan perusahaan,” katanya.

Sebagai himpunan pengusaha, kata Ibrahim, HIPMI perlu turut ambil bagian dalam menyerap aspirasi para pekerja dan mengadvokasi kebutuhan pekerja kepada pemerintah.

Baca Juga:  Wajib Coba! Ini 4 Warung Seblak Terpopuler di Bandung, Pedasnya Bikin Nagih

“Agenda ini dibuat untuk memberikan satu sesi bersama antara pengusaha dan pekerja untuk memahami UU Cipta kerja dan tentunya kita ingin menyerap aspirasi dari pekerja tentan UU Cipta Kerja yang baru bagi kita semua. Dan tugas kami menyerap aspirasi ini untuk diadvokasikan kepada pemerintah. Karena bagaimanapun untuk membentuk ekosistem ekonomi yang kuat perlu ada kesamaan persepsi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Otonom Law HIPMI Kota Bandung, Aldyva Ferdianza mengatakan, pelatihan ketenagakerjaan sangat penting mengingat jajaran HIPMI sendiri merupakan para pengurus perusahaan.

“Kita memberikan pelatihan kepada perusahaan dimana anggota dan pengurus dari HIPMI Kota Bandung itu adalah pengurus dan jajaran direksi. Pelatihan ketenagakerjaan itu sangat penting terutama tentang adanya UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Razia Ratusan Knalpot Brong di Jalan Buahbatu

“Jadi di Undang-undang Ketenagakerjaan yang dulu diubah semuanya dan ada hal spesifik yang perlu dibahas. Nah dengan adanya pelatihan ini semoga teman-teman perusahaan bisa menyesuaikan kebijakannya dengan aturan yang baru,” tambahnya.

Direktur Pandawa Lima, Irwan Zaelan menyebut, pelatihan ini juga sebagai media untuk meluruskan beragam isu terkait aturan ketenagakerjaan yang baru.

“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai perjanjian kerja serta peraturan perusahaan yang akan memperoleh pemahaman yang komprehensif dan keterampilan praktis untuk mengimplementasikan hukum ketenagakerjaan dengan efektif,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

buruh Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DIANGGAP LUCU PADAHAL JENIUS! Sisi Lain Aksi Viral Bocah SD Geguritan yang Bikin Netizen Kagum

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis

PENUSUKAN

Sadis! Anak Tiri Habisi Nyawa Ibu Pakai Stunt Gun dan Pisau Dapur, Diduga Dendam Masalah Rumah

Ngeri! Pajero Hilang Kendali di Tol Pasteur, Tabrak Kijang dan Gran Max hingga Ringsek

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.