bukamata.id – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini dirancang untuk mengurangi angka putus sekolah sekaligus memberikan bantuan pendidikan dalam bentuk uang tunai.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
PIP menyasar anak-anak usia 6 hingga 21 tahun yang sedang menempuh pendidikan formal maupun nonformal, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Penerima program mencakup siswa reguler, peserta program kesetaraan seperti Paket A-C, dan peserta pendidikan khusus.
Agar bisa menerima bantuan, siswa harus terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, anak yatim piatu, korban bencana, anak yang putus sekolah karena kendala biaya, maupun yang memiliki kebutuhan khusus juga bisa mendapatkan bantuan ini setelah melalui proses verifikasi.
Berapa Besaran Dana yang Diterima Siswa Penerima PIP?
Dana bantuan PIP diberikan secara langsung ke rekening siswa dan digunakan untuk kebutuhan pribadi pendidikan, seperti pembelian seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi. Dana ini tidak diperuntukkan untuk membayar SPP atau biaya operasional sekolah.
Berikut rincian besaran bantuan PIP per tahun:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
- Siswa baru & kelas akhir: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
- Siswa baru & kelas akhir: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun
- Siswa baru & kelas akhir: Rp500.000
Dana PIP disalurkan melalui bank yang ditunjuk pemerintah:
- BRI untuk jenjang SD–SMP
- BNI untuk jenjang SMA/SMK
- BSI untuk semua jenjang pendidikan
Cara Mencairkan Dana PIP
Terdapat dua cara pencairan dana PIP, yaitu melalui ATM dan melalui teller bank.
1. Penarikan Dana Melalui ATM
Khusus untuk siswa yang telah memiliki kartu ATM (biasanya berusia 17 tahun ke atas):
- Masukkan kartu ke mesin ATM
- Ketik PIN dengan aman
- Pilih menu “Tarik Tunai”
- Masukkan nominal penarikan
- Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai
2. Penarikan Dana Melalui Teller Bank
Bagi siswa yang belum memiliki ATM, pencairan bisa dilakukan melalui teller di bank penyalur. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor cabang bank terdekat saat jam operasional
- Bawa dokumen yang diperlukan:
- Buku tabungan
- KTP siswa/orang tua
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
- Isi formulir penarikan dan ambil nomor antrean
- Serahkan dokumen ke teller saat dipanggil
- Terima dana bantuan sesuai nominal
Pendampingan orang tua atau wali sangat dianjurkan untuk siswa di bawah umur atau belum memiliki KTP.
Cara Mengecek Status Penerima dan Dana PIP
Siswa dan orang tua dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi PIP:
pip.kemendikdasmen.go.id
Langkah-langkah pengecekan:
- Akses situs tersebut
- Klik menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Lihat status bantuan dan informasi pencairan
Program Indonesia Pintar tidak hanya memberikan bantuan finansial, tapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga hak anak untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Dukungan masyarakat dan kesadaran orang tua untuk aktif mengecek dan mencairkan bantuan akan sangat membantu efektivitas program ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











