bukamata.id – Panitia Khusus (Pansus) XIII DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi skema kerja sama pengelolaan aset daerah di Jatinangor National Golf Resort agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan setiap tahun.
Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Pansus XIII menyoroti kembali skema kerja sama dengan PT Langen Krida Pratyangga sebagai pengelola kawasan tersebut.
Perusahaan tersebut diketahui memiliki kewajiban menyetor keuntungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar sekitar Rp3 miliar per tahun. Namun, DPRD menilai potensi pendapatan dari aset tersebut masih dapat dioptimalkan lebih besar.
Sekretaris Pansus XIII DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasyim Adnan, mengatakan kunjungan kerja dilakukan untuk meninjau langsung aset milik pemerintah provinsi yang telah dikerjasamakan melalui skema Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun dan diperpanjang untuk 30 tahun berikutnya.
“Melalui kerja sama tersebut, kami ingin memastikan nilai yang dihasilkan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Hasyim saat kunjungan kerja di Jatinangor National Golf Resort, Rabu (8/4/2026).
Evaluasi Skema Kerja Sama dan KSO
Anggota Pansus XIII DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap skema Kerja Sama Operasional (KSO) dan BOT bersama mitra pengelola.
Evaluasi tersebut akan dilakukan secara berkala setiap lima tahun sesuai dengan klausul perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
“Melalui klausul evaluasi lima tahunan, kami akan meninjau kembali nilai yang dihasilkan, termasuk menghitung ulang potensi peningkatan PAD bersama Bappeda,” ujar Yod.
Dorong Peningkatan PAD Jawa Barat
Pansus XIII DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan aset daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Dengan pengelolaan yang lebih efektif dan transparan, aset seperti Jatinangor National Golf Resort diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat telah membentuk Pansus XIII dalam rapat paripurna pada 30 Maret 2026 sebagai bagian dari pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









