Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!

Jumat, 31 Juli 2026 02:00 WIB

Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 01:00 WIB
Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Kamis, 30 Juli 2026 20:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
  • Bos FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Wacana Jual Saham Piala Dunia
  • Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah
  • Pembeli Ngamuk Gara-gara Salih Input? Kisah Tragis Mbak Kasir di Kediri yang Bikin Netizen Emosi
  • Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • Jadwal Terakhir Grup A Piala Presiden 2026: Persib vs Tampines, Arema vs DPMM Berebut Semifinal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pastikan Keabsahan Pemilu 2024, PPP Bakal Gugat Hasil Rekapitulasi KPU ke MK

By Putra JuangKamis, 21 Maret 2024 14:27 WIB2 Mins Read
Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal menggugat hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Diketahui, PPP menjadi salah satu partai lama yang tak lolos parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen. Dari data yang diperoleh, PPP hanya berhasil meraup suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen, dari total suara yang masuk secara nasional.

Ketidaklolosan PPP berdampak pada calon legislatif di daerah yang berhasil lolos ke Senayan. Di antaranya caleg PPP dari wilayah Jawa Barat Dapil Sumedang-Majalengka dan Subang, H Pepep Saeful Hidayat.

“Untuk wilayah Jabar itu hanya dua caleg PPP yang lolos ke senayan, yakni saya sendiri dari Dapil Jabar 9 (Sumedang, Subang, Majalengka) dan Nurhayati dari Dapil Jabar 11 (Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya),” ucap Pepep menyikapi hasil rekapitulasi KPU melalui keterangan resminya, Kamis (21/3/2024).

Pepep yang juga menjabat Plt Ketua DPW PPP Jabar ini menyatakan keberatan atas perolehan suara khususnya mengenai perolehan suara di Dapil Jabar 5 (Kabupaten Bogor) dan akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI.

“Jadi kita menolak hasil Rekapitulasi suara tingkat KPU Jabar,” ujarnya.

Pepep menegaskan, bahwa rekapitulasi ini bukanlah hasil akhir pemilu. Menurutnya, masih ada langkah hukum untuk menggugatnya melalui lembaga resmi.

Di antaranya, pengurus DPP kemungkinan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan Pemilu 2024 agar jujur dan adil.

“Kita memiliki waktu 3 hari ke depan, untuk memutuskan apakah akan menerima hasil rekapitulasi KPU atau menggugat ke MK,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, PPP memperoleh suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen.

Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 4.233.264 suara atau 2,88 persen. Dengan hasil tersebut, kedua partai tersebut tidak berhasil melewati ambang batas parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.

Ketika hasil rekapitulasi menunjukkan PPP dan PSI kurang dari 4 persen, hal ini tentu berdampak pada calon legislatif di daerah yang berhasil lolos ke Senayan, termasuk caleg PPP dari wilayah Jabar gagal ke senayan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Mahkamah Konstitusi MK Pemilu 2024 Pepep Saeful Hidayat PPP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Niat Cari Apotek, Wisatawan Asal Kaltim Malah Jadi Korban Jambret di Bandung

Apa Itu Kabinet Bayangan? Mengenal Gerakan Pengawasan Publik yang Diisi 15 Menteri Tandingan

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.