Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Man City vs Bournemouth Malam Ini: Haaland Siap Menggila, City Diprediksi Menang Dramatis

Minggu, 23 Agustus 2026 10:02 WIB

Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!

Minggu, 23 Agustus 2026 09:50 WIB
Ilustrasi emas antam

Naik Lagi! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 Hari Ini, Minggu 23 Agustus 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 09:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Man City vs Bournemouth Malam Ini: Haaland Siap Menggila, City Diprediksi Menang Dramatis
  • Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!
  • Naik Lagi! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 Hari Ini, Minggu 23 Agustus 2026
  • Banjir Hadiah Akhir Pekan! Daftar Kode Redeem FF 23 Agustus 2026 dan Cara Klaimnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!
  • Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif
  • Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!
  • Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PDIP Jabar Tanggapi Sanggahan Ridwan Kamil dalam Dugaan Pelanggaran Pemilu

By SusanaKamis, 18 Januari 2024 20:28 WIB2 Mins Read
Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Baru-baru ini, Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 dalam kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.

Atas dugaan tersebut, Ridwan Kamil pun membantah kehadiranya dalam acara di Tasikmalaya itu merupakan sebuah pelanggaran.

Sebab, menurutnya, BPD bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, kehadirannya tidak bisa dikatakan melanggar aturan pemilu.

“Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kumpulan tokoh-tokoh politik desa. BPD itu bukan ASN. Tidak digaji rutin negara. Seperti Kades atau Staf desa. Tidak termasuk dalam kategori yang dimaksud (pelanggaran),” ujar Emil melalui keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:  Cerita Iwan, 5 Tahun Hidangkan Makanan Sederhana untuk Ridwan Kamil

Menanggapi hal itu, anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana mengatakan, dirinya tidak memperdebatkan soal BPD merupakan bagian dari ASN atau tidak.

Namun yang menjadi persoalan adalah pelibatan BPD dalam proses Pemilu 2024.

“Kami tidak persoalakan BPD itu ASN atau tidak. Kami memperdebatkan keterlibatan atau menarik BPD dalam proses Pemilu 2024 itu tidak diperkenankan,” ujar Naga, Kamis (18/1/204).

Naga mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Ridwan Kamil ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tetap harus ditindaklanjuti dan diproses. Sebab BPD, dikatakannya, jangan dilibatkan untuk berpolitik.

Baca Juga:  Desain Masjid GBK, Ridwan Kamil Bingung Pilih yang Mana

“Kami memandang bahwa jangan semua pasangan calon itu coba-coba menarik baik BPD, Kepala maupun perangkat desa, perangkat daerah dan negara untuk masuk terlibat aktif dalam proses ini. Sehingga, Pemilu 2024 hari ini bisa berlangsung secara fair play,” katanya.

Naga kemudian menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran pemilu yang ditindaklanjuti Bawaslu pada kegiatan asosiasi perangkat desa “Desa Bersatu” dengan melibatkan Gibran Rakabuming Raka di Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta pada Minggu (19/1/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA Bareskrim

Menurutnya, dalam kasus itu, Bawaslu jelas tegas melakukan penindakan atas dugaan pelanggaran ini. Kata dia, dugaan pelanggaran yang dilaporkannya ke Bawaslu Tasikmalaya tidak ada bedanya dengan kasus Gibran.

“Belajar dari kasus Gibran di Jakarta, diundang dalam kegiatan beberapa asosiasi perangkat desa, Bawaslu berani nindak. Sekarang apa bedanya. Kebetulan memang Gibran itu peserta langsung, Pak RK itu perwakilan 02 di Jawa Barat,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PDIP pelanggaran pemilu ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!

Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom

Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung

Viral Pengakuan Wisatawan Talaga Bodas Garut, Kena Pungli Berdalih Uang Ojek ‘Saredona’

Ke Luar Negeri Gercep, Bencana NTT Malah ‘Direncanakan’? Beda Gaya Prabowo vs SBY Bikin Netizen Amuk!

Viral! Keberanian Dua Bocah Palangka Raya Duel Mulut dan Ungkap Terduga Pembakar Lahan

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.