Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ricuh di Lorong! Duel Bhayangkara vs Persib Memanas di Luar Lapangan

Jumat, 1 Mei 2026 13:02 WIB

Link Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Ramai Dicari, Ada Versi Full Durasi?

Jumat, 1 Mei 2026 12:40 WIB

Proyek ‘Los Galacticos’ Persib: 7 Bintang Masuk Radar, Bomber Brasil & Kiper Belanda Segera Mendarat?

Jumat, 1 Mei 2026 12:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ricuh di Lorong! Duel Bhayangkara vs Persib Memanas di Luar Lapangan
  • Link Video Viral ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Ramai Dicari, Ada Versi Full Durasi?
  • Proyek ‘Los Galacticos’ Persib: 7 Bintang Masuk Radar, Bomber Brasil & Kiper Belanda Segera Mendarat?
  • 3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027
  • Hati-hati! Link Video Tasya Gym Diduga Sebar Phishing
  • Diam-diam Mengamati! Lihat Cara Orang Utan Timtom Mandi Pakai Gayung, Pintar tapi Terancam!
  • Dramatis! Forest Kunci Kemenangan 1-0 atas Villa di Semifinal Liga Europa
  • 200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PDIP Jabar Tanggapi Sanggahan Ridwan Kamil dalam Dugaan Pelanggaran Pemilu

By SusanaKamis, 18 Januari 2024 20:28 WIB2 Mins Read
Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Baru-baru ini, Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 dalam kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.

Atas dugaan tersebut, Ridwan Kamil pun membantah kehadiranya dalam acara di Tasikmalaya itu merupakan sebuah pelanggaran.

Sebab, menurutnya, BPD bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, kehadirannya tidak bisa dikatakan melanggar aturan pemilu.

“Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kumpulan tokoh-tokoh politik desa. BPD itu bukan ASN. Tidak digaji rutin negara. Seperti Kades atau Staf desa. Tidak termasuk dalam kategori yang dimaksud (pelanggaran),” ujar Emil melalui keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:  Kasus Korupsi Bank BJB, Lisa Mariana Diminta Serahkan Bukti Aliran Dana

Menanggapi hal itu, anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana mengatakan, dirinya tidak memperdebatkan soal BPD merupakan bagian dari ASN atau tidak.

Namun yang menjadi persoalan adalah pelibatan BPD dalam proses Pemilu 2024.

“Kami tidak persoalakan BPD itu ASN atau tidak. Kami memperdebatkan keterlibatan atau menarik BPD dalam proses Pemilu 2024 itu tidak diperkenankan,” ujar Naga, Kamis (18/1/204).

Baca Juga:  Tak Bisa Putuskan Sendiri, Ridwan Kamil Tunggu Kandidat Wakil Gubernur Jabar dan Jakarta

Naga mengungkapkan, laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Ridwan Kamil ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tetap harus ditindaklanjuti dan diproses. Sebab BPD, dikatakannya, jangan dilibatkan untuk berpolitik.

“Kami memandang bahwa jangan semua pasangan calon itu coba-coba menarik baik BPD, Kepala maupun perangkat desa, perangkat daerah dan negara untuk masuk terlibat aktif dalam proses ini. Sehingga, Pemilu 2024 hari ini bisa berlangsung secara fair play,” katanya.

Naga kemudian menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran pemilu yang ditindaklanjuti Bawaslu pada kegiatan asosiasi perangkat desa “Desa Bersatu” dengan melibatkan Gibran Rakabuming Raka di Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta pada Minggu (19/1/2023).

Baca Juga:  Revelino Bongkar Fakta Baru, Minta Gugatan Lisa Mariana terhadap RK Dibatalkan

Menurutnya, dalam kasus itu, Bawaslu jelas tegas melakukan penindakan atas dugaan pelanggaran ini. Kata dia, dugaan pelanggaran yang dilaporkannya ke Bawaslu Tasikmalaya tidak ada bedanya dengan kasus Gibran.

“Belajar dari kasus Gibran di Jakarta, diundang dalam kegiatan beberapa asosiasi perangkat desa, Bawaslu berani nindak. Sekarang apa bedanya. Kebetulan memang Gibran itu peserta langsung, Pak RK itu perwakilan 02 di Jawa Barat,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PDIP pelanggaran pemilu ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

3.144 Guru Honorer di Bandung Terancam PHK Massal 2027

200 Ribu Buruh Serbu Monas! Ini 11 Tuntutan Besar May Day 2026

Tragedi “Obat Batuk” di Sukabumi: Mahasiswa Nekat Tabrak Ambulans Usai Aksi Kejar-kejaran

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.