bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi angin segar bagi para pekerja di Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif, BSU diharapkan dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengecek status penerima BSU secara online menggunakan handphone, baik melalui website resmi Kemnaker maupun aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website Resmi Kemnaker
Pengecekan BSU dapat dilakukan dengan mudah melalui browser di HP atau laptop. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser atau mesin pencarian di handphone.
- Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Lengkapi data diri yang diminta oleh sistem.
- Tunggu hingga sistem menampilkan status penerima BSU.
Jika terdaftar, akan muncul keterangan bahwa Anda termasuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah.
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Selain website Kemnaker, pekerja juga bisa mengecek BSU melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan email dan kata sandi akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “Cek Status BSU” jika fitur tersedia pada periode penyaluran.
- Jika menu tidak muncul, cek bagian “Kartu Digital” untuk memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
Penting Diperhatikan Calon Penerima BSU
- Jadwal penyaluran BSU dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah
- Pastikan NIK sesuai KTP dan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif
- Ikuti informasi resmi hanya dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










