Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan

Sabtu, 26 September 2026 17:49 WIB

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Sabtu, 26 September 2026 17:45 WIB

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 17:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot
  • Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
  • Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025
  • Krisis Fasilitas hingga Jadwal Super Padat, Kapten Persib: Kata Kuncinya Bertahan
  • Viral Kedok Terbongkar! Ngaku Tak Makan, Ceu Epon Tasikmalaya Borong Emas Puluhan Juta Kontan?
  • Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman
  • Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pembacaan Gugatan Digelar, Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Masuki Babak Baru

By Aga GustianaKamis, 19 Juni 2025 10:28 WIB2 Mins Read
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan. (Foto: Rafki R/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri sidang lantaran memiliki kegiatan pekerjaan lain. Namun, ia menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut tidak melanggar aturan, karena kehadiran prinsipal hanya diwajibkan pada tahap mediasi.

“Hari ini klien kami tidak hadir dikarenakan ada agenda giat kerja dan lain-lain. Secara aturan pun yang diwajibkan hadir itu sebetulnya prinsipal harusnya di mediasi, selebihnya kuasa hukum yang mewakilinya,” ujar Markus di depan awak media.

Markus juga menyatakan bahwa kliennya akan hadir di persidangan ke depan, khususnya saat pemeriksaan saksi. Ia optimistis bahwa fakta-fakta hukum akan mulai terungkap dalam proses persidangan selanjutnya.

Baca Juga:  Ditantang Dedi Mulyadi, Direktur LSI Yakin Ridwan Kamil Bakal Menang Mudah di Pilgub Jabar

Ketika ditanya mengenai bukti-bukti gugatan yang sebelumnya sempat muncul di media, Markus mengatakan bahwa apa yang telah dipublikasikan baru sebagian kecil dari keseluruhan bukti yang mereka miliki.

“Bukti-bukti yang kemarin di spill di media itu baru 5 persennya belum 95 persennya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Bukti Screenshot Diserahkan, Pihak RK Ajukan Keberatan

Gugatan yang diajukan Lisa Mariana mencakup dua hal utama: tuntutan kerugian materil dan immateril, serta pengakuan hak identitas anak yang diklaim sebagai hasil hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil.

“Kami berjuang untuk hak identitas anaknya Lisa Mariana yang menurut keterangan klien kami adalah anak dari hasil hubungan atau perbuatan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya memohon kepada majelis hakim agar memerintahkan kedua pihak, yakni Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, untuk menjalani tes DNA demi kepastian hukum.

Baca Juga:  Kasus Video Syur: Lisa Mariana Minta Pemeriksaan Ditunda

“Ada putusan MK itu sudah jelas di mana hak anak yang lahir dari luar perkawinan berhak mendapatkan identitas dengan cara tes DNA,” lanjutnya.

Sidang hari ini berlangsung secara terbuka, namun menurut Markus, apabila terdapat agenda pemeriksaan saksi yang dinilai sensitif, hakim berwenang untuk menggelarnya secara tertutup.

“Kita tidak ingin terus membuat kegaduhan di media. Yang kami harapkan adalah proses hukum berjalan dan menghasilkan kepastian hukum,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana PN Bandung ridwan kamil Tes DNA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025

Resmi Buka PKKMB Universitas Bandung, Cucun Pastikan Akses Beasiswa KIP Kuliah Aman

Cucun Ahmad Syamsurijal Sambut Baik Alih Kelola Universitas Bandung, Targetkan Lulusan Siap Kerja

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Jakarta

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.