Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Minggu, 3 Mei 2026 21:07 WIB

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Minggu, 3 Mei 2026 20:41 WIB

BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja

Minggu, 3 Mei 2026 20:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib
  • Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045
  • BREAKING! Persib Bandung Dikabarkan Gaet Winger Brasil dari Liga Kamboja
  • HATI-HATI! Link Video Bandar Batang Bergetar Bisa Jadi Jebakan Batman
  • Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying
  • Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah
  • Modal Kuat Persib! Federico Barba Ungkap Kondisi Tim Jelang Laga
  • Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pembacaan Gugatan Digelar, Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Masuki Babak Baru

By Aga GustianaKamis, 19 Juni 2025 10:28 WIB2 Mins Read
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan. (Foto: Rafki R/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri sidang lantaran memiliki kegiatan pekerjaan lain. Namun, ia menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut tidak melanggar aturan, karena kehadiran prinsipal hanya diwajibkan pada tahap mediasi.

“Hari ini klien kami tidak hadir dikarenakan ada agenda giat kerja dan lain-lain. Secara aturan pun yang diwajibkan hadir itu sebetulnya prinsipal harusnya di mediasi, selebihnya kuasa hukum yang mewakilinya,” ujar Markus di depan awak media.

Markus juga menyatakan bahwa kliennya akan hadir di persidangan ke depan, khususnya saat pemeriksaan saksi. Ia optimistis bahwa fakta-fakta hukum akan mulai terungkap dalam proses persidangan selanjutnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar dan 11 Pemda Jalin Kerjasama Terkait Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Ketika ditanya mengenai bukti-bukti gugatan yang sebelumnya sempat muncul di media, Markus mengatakan bahwa apa yang telah dipublikasikan baru sebagian kecil dari keseluruhan bukti yang mereka miliki.

“Bukti-bukti yang kemarin di spill di media itu baru 5 persennya belum 95 persennya,” jelasnya.

Baca Juga:  Didukung 15 Parpol di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Ini Koalisi Rekonsiliasi

Gugatan yang diajukan Lisa Mariana mencakup dua hal utama: tuntutan kerugian materil dan immateril, serta pengakuan hak identitas anak yang diklaim sebagai hasil hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil.

“Kami berjuang untuk hak identitas anaknya Lisa Mariana yang menurut keterangan klien kami adalah anak dari hasil hubungan atau perbuatan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya memohon kepada majelis hakim agar memerintahkan kedua pihak, yakni Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, untuk menjalani tes DNA demi kepastian hukum.

Baca Juga:  PN Bandung Gugurkan Praperadilan Muller Bersaudara atas Sengketa Tanah Dago Elos

“Ada putusan MK itu sudah jelas di mana hak anak yang lahir dari luar perkawinan berhak mendapatkan identitas dengan cara tes DNA,” lanjutnya.

Sidang hari ini berlangsung secara terbuka, namun menurut Markus, apabila terdapat agenda pemeriksaan saksi yang dinilai sensitif, hakim berwenang untuk menggelarnya secara tertutup.

“Kita tidak ingin terus membuat kegaduhan di media. Yang kami harapkan adalah proses hukum berjalan dan menghasilkan kepastian hukum,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gugatan Perdata hak anak Lisa mariana PN Bandung ridwan kamil Tes DNA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Mojang Bandung Meta Meliani Halawa: Menenun Masa Depan Lewat Rajutan Bisnis Sejak Bangku Sekolah

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.