Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Sabtu, 12 September 2026 23:16 WIB

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

Sabtu, 12 September 2026 21:55 WIB

Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib

Sabtu, 12 September 2026 21:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
  • Drama Menit Akhir di GBK: Gol Tandukan Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persib 2-1
  • Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemda Bebas Atur Teknis Jam Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

By Aga GustianaRabu, 4 Juni 2025 17:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Redaksi/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB akan dimulai pada tahun ajaran baru. Namun, pelaksanaan teknisnya akan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan dan kondisi geografis tiap wilayah. Terutama bagi siswa yang tinggal jauh dari lokasi sekolah, kebijakan ini dianggap perlu diberi fleksibilitas.

“Yang aturan teknisnya yang menerapkan adalah kepala UPT (Unit Pelaksana Tugas). Kepala UPT-nya nanti berdasarkan distribusi wilayah dan bagaimana kondisi wilayah,” kata Dedi di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025).

Menurut Dedi, gubernur hanya menetapkan aturan umum sebagai arahan kebijakan. Detail pelaksanaannya akan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan daerah dan kepala UPT setempat.

Baca Juga:  Dipimpin Ridwan Kamil, Berikut Susunan TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat

Kebijakan Ini Bukan Hal Baru Bagi Dedi

Dedi menyampaikan bahwa kebijakan masuk sekolah lebih pagi sudah pernah diterapkan saat dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Ia mengklaim kebijakan tersebut berhasil meningkatkan kedisiplinan siswa dan kualitas pembelajaran.

“Teknis di lapangan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan setempat dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di daerah tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, pendekatan yang sama belum tentu cocok untuk semua wilayah.

Baca Juga:  Dialog Kunci Redam Resistensi Penataan Bandung Raya, Rafael Situmorang Usulkan Anggaran Pro-Rakyat

Kultur Wilayah Jadi Pertimbangan Khusus

Dedi menekankan pentingnya memperhatikan kultur lokal dalam penentuan jam masuk sekolah. Sebagai contoh, wilayah pegunungan justru kerap memiliki jarak tempuh yang lebih dekat ke sekolah meskipun tampak terpencil.

“Tapi kalau di daerah pegunungan malah jaraknya lebih dekat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kepala UPT di masing-masing wilayah diminta membuat penyesuaian berdasarkan konteks lokal, bukan semata-mata mengikuti aturan yang seragam.

SMA Jadi Fokus karena Jarak Tempuh Lebih Jauh

Gubernur juga menjelaskan bahwa distribusi sekolah di Jawa Barat tidak merata. Untuk jenjang SD dan SMP, ketersediaan sekolah dinilai cukup memadai, bahkan di daerah pelosok. Namun berbeda halnya dengan SMA, yang jumlahnya masih terbatas.

Baca Juga:  MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin, Dedi Mulyadi Yakin Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusi

“Meskipun demikian, kami telah mempertimbangkan kondisi tersebut sehingga pelaksanaan teknisnya diserahkan ke masing-masing daerah. Nanti kan ada hitungannya,” tutup Dedi.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak menjadi beban bagi siswa maupun orang tua. Pemerintah daerah didorong untuk membuat keputusan berdasarkan prinsip keberpihakan dan keadilan pendidikan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi gubernur jawa barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.