Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukannya Malu Malah Minta Tambah? Di Balik Anggaran BPS dan Bobroknya Sistem Desil yang Bikin Netizen Murka!

Jumat, 4 September 2026 17:16 WIB

Arsenal vs Chelsea Memanas! Derbi London Jadi Ujian Start Sempurna di Liga Inggris

Jumat, 4 September 2026 17:06 WIB

Selesai Siskamling di 151 Kelurahan, Farhan Siapkan Program Jumaahan Keliling

Jumat, 4 September 2026 16:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukannya Malu Malah Minta Tambah? Di Balik Anggaran BPS dan Bobroknya Sistem Desil yang Bikin Netizen Murka!
  • Arsenal vs Chelsea Memanas! Derbi London Jadi Ujian Start Sempurna di Liga Inggris
  • Selesai Siskamling di 151 Kelurahan, Farhan Siapkan Program Jumaahan Keliling
  • FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah
  • Jangan Terlewat! Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Segera Dicek
  • Depo BRT Cicaheum Dibangun, Trayek Angkot Tak Akan Berubah
  • Siap-siap Ramai Lagi! Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Internasional dan Tambah Penerbangan
  • Jadwal ‘Horor’ Persib Hingga Desember: Tampil di Empat Ajang, Hadapi Raksasa Asia dan Rival Domestik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemeran Video Mesum Pelajar Sesama Jenis di Kuningan Ditetapkan Tersangka

By Aga GustianaKamis, 3 Oktober 2024 17:11 WIB2 Mins Read
Ilustrasi video 18+
Ilustrasi video 18+. Illustration vector
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Kuningan resmi menetapkan pemeran video mesum pelajar sesama jenis jadi tersanga. Dari kedua pemeran itu, yakni siswa SMA dan SMP.

Sementara yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah siswa SMA. Pelajar SMP tak ditahan polisi dan statusnya sebagai korban.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, penetapan tersangka terhadap pelaku pelajar SMA itu berdasarkan hasil interogasi yang telah dilakukan.

“Kami telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan pelaku yang duduk di bangku SMA sebagai tersangka. Namun pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur, dan kini kasusnya sedang berproses dengan sistem peradilan anak. Bahwa setiap anak yang berkonflik dengan hukum, maka penanganannya pun melibatkan petugas dari UPTD PPA Kabupaten Kuningan bersama Unit PPA Polres Kuningan,” ujar Willy di Mapolres Kuningan kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga:  Pelajar di Bandung Tewas Ditabrak Angkot yang Terobos Lampu Merah

Willy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan jika perbuatan tak senonoh dari pasangan sesama jenis hingga videonya beredar luas itu didalangi oleh tersangka.

Di mana, kata Willy, tersangka berupaya merayu korban dengan diming-imingi sesuatu sebagai imbalan kepada korban agar mau melakukan hubungan seks menyimpang tersebut.

Baca Juga:  Soroti Penyediaan Kondom Gratis bagi Pelajar, Ledia Hanifah: Mengerikan!

“Bahkan, yang merekam perbuatan itu juga oleh pelaku yang SMA, kemudian menyebarkannya ke grup medsos pun dia. Oleh karena itu, kami menetapkan pelajar SMA tersebut sebagai tersangka sedangkan pelajar yang SMP sebagai korban,” ujar Willy.

Saat ini tersangka sudah ditempatkan di Rumah Aman di bawah penawasan UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan. Sementara korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

“Penyelesaian kasus ini tetap kami bersinergi dengan DPPKBP3A Kuningan karena melibatkan tersangka yang masih dalam kategori anak di bawah umur. Dengan menerapkan sistem peradilan anak, dan pendampingan psikolog dan lainnya agar pelaku anak ini tidak terganggu kejiwaannya termasuk tetap bisa mendapatkan hak pembelajaran dengan baik,” ungkap Willy.

Baca Juga:  Touring Demokrasi, KPU Jabar Ajak Warga Kuningan Aktif Gunakan Hak Pilih

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang menampilkan adegan tak senonoh dari pasangan sesama jenis yang masih berstatus pelajar di Kuningan.

Dikabarkan, pemeran video seks menyimpang itu dilakukan oleh pelajar SMA dan SMP di sebuah ruangan kelas SD di Kuningan Utara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kuningan pelajar video
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukannya Malu Malah Minta Tambah? Di Balik Anggaran BPS dan Bobroknya Sistem Desil yang Bikin Netizen Murka!

Selesai Siskamling di 151 Kelurahan, Farhan Siapkan Program Jumaahan Keliling

FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Jangan Terlewat! Bansos PKH BPNT Tahap 3 September 2026 Segera Dicek

Depo BRT Cicaheum Dibangun, Trayek Angkot Tak Akan Berubah

Siap-siap Ramai Lagi! Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Internasional dan Tambah Penerbangan

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.