Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 02:00 WIB

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal

Minggu, 28 Juni 2026 01:00 WIB

Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 21:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
  • Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis
  • Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI
  • Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha
  • Vivo X Fold 6 Bawa Baterai Badak dan Kamera 200 MP, Simak Spesifikasi dan Harganya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemerintah Terapkan Masa Transisi Penerapan PPN 12 Persen hingga Januari 2025

By SusanaKamis, 2 Januari 2025 22:00 WIB1 Min Read
Pajak. (Ilustrasi: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun 2025 hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah.

Namun, penerapan aturan ini baru akan dimulai pada 1 Februari 2025, dengan Januari 2025 sebagai masa transisi. Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Dalam peraturan yang dikeluarkan pada 31 Desember 2024, pasal 5 poin a mengatur bahwa selama periode transisi, yaitu dari 1 Januari hingga 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 11/12 dari harga jual.

Pada poin b, dijelaskan bahwa mulai 1 Februari 2025, ketentuan terkait tarif 12% akan berlaku penuh untuk barang dan jasa mewah.

Baca Juga:  Ustadz Adi Hidayat Imbau Para Ayah, Jangan Bawa Barang Ini ke Rumah Bisa Rusak Sekeluarga

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa masa transisi ini diberikan kepada pengusaha kena pajak yang harus menyesuaikan faktur pajaknya, dari yang semula dihitung dengan tarif PPN 11% menjadi 12%.

Baca Juga:  Misteri Terpecahkan, Ternyata Barang Ini yang Selalu Dibawa Bojan Hodak saat Bertanding

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

barang jasa PPN 12 persen transisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.