Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Tebing Keraton

Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi

Minggu, 24 Mei 2026 06:00 WIB

Link Video Viral TKW Taiwan: Jangan Asal Klik Jika Tak Ingin Data Dijarah!

Minggu, 24 Mei 2026 02:00 WIB

Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional

Minggu, 24 Mei 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Link Video Viral TKW Taiwan: Jangan Asal Klik Jika Tak Ingin Data Dijarah!
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Persib Hattrick Juara, Mariano Peralta Jadi Pemain Terbaik: Inilah Daftar Lengkap Pemenang Musim 2026
  • Viral Dugaan Penipuan WO Marwah: Ternyata Sudah Lama Makan Korban, Karyawan Pun Tak Digaji!
  • Drama Tanpa Gol di GBLA: Persib Bandung Resmi Juara, Hattrick Gelar Tercipta!
  • Ramai Dicari! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Murid Durasi Panjang, Isinya Mencengangkan!
  • Peringatan Keras di GBLA! Bawa Flare atau Mabuk, Hak Nonton Persib Hari Ini Langsung Dicabut
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 24 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup Rp18.000/Kg, Peternak Kecil Dapat Angin Segar

By Aga GustianaJumat, 20 Juni 2025 13:10 WIB3 Mins Read
Ilustrasi, ternak ayam. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga acuan ayam hidup (livebird) di tingkat peternak sebesar Rp18.000 per kilogram, berlaku secara nasional mulai 19 Juni 2025. Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak rakyat dan usaha kecil yang selama ini tertekan oleh fluktuasi harga pasar.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari konsensus seluruh pemangku kepentingan dalam industri perunggasan.

“Seluruh pihak telah menyepakati harga livebird paling rendah Rp18.000/kg sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak mandiri dan usaha kecil. Kami harap semua pelaku usaha mematuhi harga kesepakatan karena ini adalah hasil konsensus bersama untuk keberlangsungan industri perunggasan nasional yang sehat dan adil,” ujar Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Harga Pasar Masih di Bawah HPP

Berdasarkan data dari Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia per 16 Juni 2025, harga ayam hidup di lapangan masih berada pada kisaran Rp15.000–Rp17.000 per kilogram, padahal harga pokok produksi (HPP) peternak berkisar antara Rp16.935 hingga Rp17.646/kg.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, BULOG Bandung Gandeng Kodim Kota Bandung Serap Gabah Petani

“Situasi ini tidak normal. Jika harga jual livebird terus berada di bawah HPP, maka akan mengancam keberlanjutan usaha peternak mandiri,” tegas Agung.

Agung juga menyoroti bahwa fluktuasi harga tidak hanya disebabkan oleh ketidakseimbangan pasokan dan permintaan, namun juga oleh faktor non-teknis seperti psikologi pasar dan praktik dagang yang tidak efisien. Ia menyebut adanya rantai distribusi yang terlalu panjang dan didominasi oleh broker, yang mengambil margin hingga 67 persen.

Satgas Pangan Ungkap Dugaan Manipulasi Pasar

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di Banten dan Jawa Barat mengindikasikan adanya manipulasi harga di pasar ayam hidup.

“Ini adalah anomali pasar yang tidak bisa dibiarkan. Harga jual livebird harus mencerminkan biaya produksi yang adil,” ujarnya.

Baca Juga:  Yakin Produksi Penuhi Target, Bey Minta Satgas Pangan Selaraskan Data

Satgas Pangan akan melakukan pengawasan ketat dan tak segan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum. Tindakan seperti pembentukan harga secara sepihak dan merugikan peternak bisa dikategorikan sebagai praktik monopoli.

“Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atau perubahan harga secara sepihak yang mengandung unsur pidana, maka akan diambil langkah hukum, baik dalam bentuk sanksi pidana maupun administratif,” tambah Helfi.

Momentum Sinergi Program Pangan Nasional

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan dari Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menilai kebijakan ini selaras dengan pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dengan begitu, penyerapannya bisa lebih optimal, distribusi menjadi lebih merata, dan kesejahteraan peternak dapat meningkat secara berkelanjutan. Ini adalah momentum penting untuk menyinergikan kebijakan pangan dengan kepentingan peternak rakyat,” jelasnya.

Baca Juga:  Optimalkan Lahan Terbengkalai, Kecamatan Pameungpeuk Diganjar Penghargaan dari Kementan RI

Mentan: Peternak Kecil Tidak Boleh Ditinggalkan

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, turut memberikan pernyataan tegas bahwa negara harus hadir untuk peternak kecil. Ia meminta seluruh jajaran Kementan ikut turun tangan memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

“Iya, itu janjinya kedua belah pihak. Kami minta, itu peternak kecil jangan dibiarkan jalan sendiri. Aku minta Dirjen, Direktur, turun tangan semua,” kata Mentan.

Langkah Strategis: Koperasi & Distribusi DOC

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kementan mendorong implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024, yang mengatur distribusi bibit ayam (DOC FS). Peraturan ini mewajibkan minimal 50 persen distribusi DOC untuk peternak eksternal, sementara sisanya untuk internal dan mitra perusahaan.

Pemerintah juga tengah memperkuat kelembagaan peternak melalui pembentukan koperasi, guna meningkatkan posisi tawar mereka dalam rantai pasok.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DOC FS harga acuan ayam harga ayam 2025 Kementan koperasi peternak livebird pangan nasional perunggasan peternak ayam Satgas Pangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandara Kertajati

Siap-siap Jemput Keluarga! Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Haji 2026 Jabar di Bandara Kertajati

Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap

Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Terpopuler
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Bikin Penasaran! Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.