Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kamis, 30 April 2026 10:59 WIB

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?

Kamis, 30 April 2026 10:03 WIB

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 09:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkab Bandung Barat Angkat Tangan, Kebakaran TPA Sarimukti Langsung Ditangani Pemprov Jabar

By Fahlevi MercedesSenin, 11 September 2023 21:11 WIB2 Mins Read
Pemprov Jabar
Petugas tengah memadamkan kebakaran di TPA Sarimukti. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemprov Jawa Barat (Jabar) akan langsung menangani kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarmukti. Pasalnya, Pemkab Bandung Barat tak lagi memperpanjang status penanganan darurat TPA yang berada di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Pemprov Jabar lalu menerbitkan status penanganan darurat kebencanaan TPA Sarimukti. Status tersebut berlaku mulai 12 September-25 September 2023.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas mengemukakan, pencabutan status dari Pemkab Bandung Barat terjadi karena beberapa alasan. Salah satunya keterbatasan tim penanganan dari daerah.

“Iya, intinya sudah dia menyerahkan ke provinsi per tanggal hari ini sudah selesai. Jadi keputusan bupati menyatakan darurat Sarimukti habis, dan selanjutnya diserahkan ke pemprov. Pemprov berlaku mulai besok,” kata Prima, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Libatkan Pelaku UMKM saat Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung

Prima mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) kedaruratan terbaru dari Pemprov Jabar, ada beberapa tim yang akan menangani peristiwa kebakaran ini.

“Sudah disusun struktur organisasi untuk tim penanganan kedaruratan kebencanaan ini, melibatkan semua pihak yang pasti dari Pemprov, BPBD, TNI, kepolisian, Dinsos, Dinkes aparat setempat,” ungkap Prima.

Baca Juga:  Perbaikan Gedung Pusat Kebudayaan YPK Tunggu Izin Kementerian

Prima mengatakan, dengan adanya SK terbaru tersebut penanganan kebencanaan akan dibagi kewenangannya. BPBD bakal berperan dalam segi kebencanaan kebakarannya, sementara DLH Jabar akan fokus pada pengelolaan sampah dari Bandung Raya.

“Dipisahkan, untuk penanganan kebakaran leading sektor BPBD kalau pengelolaan sampah di DLH Jawa Barat,” jelas Prima.

Untuk diketahui, Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan resmi mencabut status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Senin (11/9/2023). Pencabutan dilakukan lantaran masa berlaku SK sudah habis. Adapun keputusan ini berlaku sejak 22 Agustus.

Baca Juga:  Jawa Barat Calon Tuan Rumah Hari Desa 2025 Tingkat Nasional

“Kami tidak memperpanjang status tanggap darurat, kami menyerahkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi. Karena TPA Sarimukti wilayahnya provinsi,” kata Hengky, Senin (11/9/2023).

Hengky mengungkapkan, penanganan kebakaran TPA Sarimukti yang berlangsung sejak 19 Agustus lalu harus dimonitor langsung oleh Pemprov Jabar lantaran pengelolaan TPA Sarimukti satu garis di bawah DLH Jabar.

“Kalau provinsi menugaskan ke kabupaten/kota untuk benar benar dikeroyok pemadaman kebakarannya mungkin bisa lebih cepat,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DLH Jabar Featured Pemprov Jabar Prima Mayaningtyas TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.