Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Live Indosiar! Jadwal Piala Presiden 2026 Minggu 26 Juli, Ada Duel Persebaya vs Persija

Minggu, 26 Juli 2026 13:36 WIB

Persib Menang atas Arema FC, Igor Tolic Beberkan Kunci Permainan Maung Bandung

Minggu, 26 Juli 2026 13:02 WIB

Buruan Klaim! 20 Kode Redeem FF Terbaru 26 Juli 2026 sebelum Kuota Habis

Minggu, 26 Juli 2026 12:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Live Indosiar! Jadwal Piala Presiden 2026 Minggu 26 Juli, Ada Duel Persebaya vs Persija
  • Persib Menang atas Arema FC, Igor Tolic Beberkan Kunci Permainan Maung Bandung
  • Buruan Klaim! 20 Kode Redeem FF Terbaru 26 Juli 2026 sebelum Kuota Habis
  • Update Harga Emas Antam Minggu 26 Juli 2026, Buyback Tetap Rp2,352 Juta per Gram
  • Barros Jadi Pahlawan, Persib Rajai Grup A! Bobotoh Mulai Mimpi Angkat Trofi Lagi
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
  • WhatsApp Tiba-Tiba Nge-Blank Lalu Keluar? Ini Penyebab dan Trik Ampuh Agar Normal Lagi
  • Cara Ubah Data Desil agar Bisa Mendapatkan Bansos Juli 2026, Ini Langkah dan Syaratnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 26 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Bandung Perkuat Respons Pengaduan Publik

By Putra JuangSenin, 25 Mei 2026 19:03 WIB3 Mins Read
Plh. Kepala Diskominfo Kota Bandung, Andri Darusman. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah di Hotel Arya Duta Bandung, Senin (25/6/2026).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 232 Admin SP4N-LAPOR! dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, BLUD, hingga BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Plh. Kepala Diskominfo Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, para Admin LAPOR! memiliki peran penting sebagai garda terdepan sekaligus telinga pemerintah dalam menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Ia mengapresiasi seluruh admin yang telah bekerja keras dalam menerima serta menindaklanjuti setiap pengaduan warga Kota Bandung.

“Setiap perubahan dan perkembangan positif yang dialami Kota Bandung tidak lepas dari peran para Admin LAPOR!. Mereka adalah garda terdepan dan telinga bagi masyarakat,” ujar Andri.

Dalam paparannya, Andri mengungkapkan, selama tahun 2025 terdapat sebanyak 744 pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota Bandung melalui SP4N-LAPOR!. Seluruh pengaduan tersebut berhasil ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Bahkan, rata-rata penyelesaian pengaduan dapat dilakukan dalam waktu 5 hingga 6 hari kerja, lebih cepat dari standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan selama 7 hari kerja.

“Setiap pengaduan yang masuk bukan sekadar angka, tetapi merupakan suara warga yang menginginkan perubahan dan perbaikan. Karena itu, pengaduan harus ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” katanya.

Ia menuturkan, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam menanggapi berbagai aspirasi masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

Meski demikian, Andri mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya terkait kecepatan respons awal terhadap laporan masyarakat yang rata-rata masih melebihi tiga hari.

Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh admin diharapkan dapat memahami kembali mekanisme, durasi penyelesaian pengaduan, hingga tata kelola penanganan pengaduan publik sesuai ketentuan terbaru dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

“Hadirnya Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 memberikan pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah terkait pengelolaan pengaduan. Regulasi ini harus menjadi rujukan kita bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik,” ucapnya.

Andri juga mengajak seluruh pengelola SP4N-LAPOR! untuk menjadikan pelayanan pengaduan masyarakat sebagai budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, integritas, dan profesionalisme.

“Semoga kita dapat menjadi lebih baik sebagai telinga masyarakat dan garda terdepan dalam menangani pengaduan dan aspirasi masyarakat secara tanggap, cepat, dan berkualitas demi mewujudkan Kota Bandung yang Utama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada perangkat daerah terkait mekanisme pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Menurutnya, penyelenggaraan SP4N-LAPOR! memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, hingga Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 dan berbagai regulasi lainnya.

“Dasar hukum ini menjadi landasan bagi kita untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Susi.

Ia menambahkan, keberadaan SP4N-LAPOR! selama ini telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kedisiplinan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Bahkan, sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR! telah berdampak pada penurunan pangkat, pencopotan jabatan, hingga pemberhentian terhadap oknum ASN.

“Hal ini menunjukkan, Pemerintah Kota Bandung serius dan tegas dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat,” katanya.

Susi menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan responsivitas perangkat daerah terhadap pengaduan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Rega Tadeak Hakim, Arkom Munandar, serta dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Wildan Fauzi.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Bandung berharap seluruh pengelola pengaduan dapat semakin memahami tata kelola pengaduan pelayanan publik, meningkatkan kecepatan respons, serta memperkuat budaya pelayanan yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

diskominfo Kota Bandung Pemkot Bandung pengaduan publik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Update Harga Emas Antam Minggu 26 Juli 2026, Buyback Tetap Rp2,352 Juta per Gram

Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Ubah Data Desil agar Bisa Mendapatkan Bansos Juli 2026, Ini Langkah dan Syaratnya

Plot Twist Kasus Satpam vs Polisi: Damai, Pelat Palsu Terbongkar, Korban Diangkat Kerja di Gedung Sate

BLUNDER LAGI! Gus Miftah Batal Nikahkan Lansia Viral: Ternyata Masih Punya Suami Sah!

Warning Yusril untuk KDM: Sayembara Tangkap Begal Berpotensi Picu Aksi Main Hakim Sendiri

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Proyek PLTP Patuha Unit 2 Capai Fase Vital: Mobilisasi Komponen Generator Sukses Digelar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.