Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Prancis vs Pantai Gading: Mbappe Siap Pimpin Les Bleus di Nantes

Kamis, 4 Juni 2026 15:00 WIB

Betrand Peto Ungkap Kenangan Pahit, Bela Ruben Onsu di Tengah Konflik dengan Sarwendah

Kamis, 4 Juni 2026 14:40 WIB

Bursa Transfer Panas, Persib Bandung Mulai Bergerak Diam-Diam

Kamis, 4 Juni 2026 14:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Prancis vs Pantai Gading: Mbappe Siap Pimpin Les Bleus di Nantes
  • Betrand Peto Ungkap Kenangan Pahit, Bela Ruben Onsu di Tengah Konflik dengan Sarwendah
  • Bursa Transfer Panas, Persib Bandung Mulai Bergerak Diam-Diam
  • Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana
  • Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu
  • Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah
  • Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren
  • Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Bandung Perkuat Respons Pengaduan Publik

By Putra JuangSenin, 25 Mei 2026 19:03 WIB3 Mins Read
Plh. Kepala Diskominfo Kota Bandung, Andri Darusman. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah di Hotel Arya Duta Bandung, Senin (25/6/2026).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 232 Admin SP4N-LAPOR! dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, BLUD, hingga BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Plh. Kepala Diskominfo Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, para Admin LAPOR! memiliki peran penting sebagai garda terdepan sekaligus telinga pemerintah dalam menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Ia mengapresiasi seluruh admin yang telah bekerja keras dalam menerima serta menindaklanjuti setiap pengaduan warga Kota Bandung.

“Setiap perubahan dan perkembangan positif yang dialami Kota Bandung tidak lepas dari peran para Admin LAPOR!. Mereka adalah garda terdepan dan telinga bagi masyarakat,” ujar Andri.

Dalam paparannya, Andri mengungkapkan, selama tahun 2025 terdapat sebanyak 744 pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota Bandung melalui SP4N-LAPOR!. Seluruh pengaduan tersebut berhasil ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Baca Juga:  Kota Bandung akan Kawal Nataru 2024 untuk Tetap Khidmat dan Kondusif

Bahkan, rata-rata penyelesaian pengaduan dapat dilakukan dalam waktu 5 hingga 6 hari kerja, lebih cepat dari standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan selama 7 hari kerja.

“Setiap pengaduan yang masuk bukan sekadar angka, tetapi merupakan suara warga yang menginginkan perubahan dan perbaikan. Karena itu, pengaduan harus ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” katanya.

Ia menuturkan, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam menanggapi berbagai aspirasi masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

Meski demikian, Andri mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya terkait kecepatan respons awal terhadap laporan masyarakat yang rata-rata masih melebihi tiga hari.

Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh admin diharapkan dapat memahami kembali mekanisme, durasi penyelesaian pengaduan, hingga tata kelola penanganan pengaduan publik sesuai ketentuan terbaru dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

Baca Juga:  Pemerintah Larang TikTok Shop, Disdagin Kota Bandung Mengamini

“Hadirnya Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 memberikan pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah terkait pengelolaan pengaduan. Regulasi ini harus menjadi rujukan kita bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik,” ucapnya.

Andri juga mengajak seluruh pengelola SP4N-LAPOR! untuk menjadikan pelayanan pengaduan masyarakat sebagai budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, integritas, dan profesionalisme.

“Semoga kita dapat menjadi lebih baik sebagai telinga masyarakat dan garda terdepan dalam menangani pengaduan dan aspirasi masyarakat secara tanggap, cepat, dan berkualitas demi mewujudkan Kota Bandung yang Utama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada perangkat daerah terkait mekanisme pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Menurutnya, penyelenggaraan SP4N-LAPOR! memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, hingga Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 dan berbagai regulasi lainnya.

“Dasar hukum ini menjadi landasan bagi kita untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Susi.

Baca Juga:  DPRD Dorong Teknologi Modern dan Konsep 3R Atasi Masalah Sampah di Bandung

Ia menambahkan, keberadaan SP4N-LAPOR! selama ini telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kedisiplinan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Bahkan, sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR! telah berdampak pada penurunan pangkat, pencopotan jabatan, hingga pemberhentian terhadap oknum ASN.

“Hal ini menunjukkan, Pemerintah Kota Bandung serius dan tegas dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat,” katanya.

Susi menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan responsivitas perangkat daerah terhadap pengaduan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Rega Tadeak Hakim, Arkom Munandar, serta dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Wildan Fauzi.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Bandung berharap seluruh pengelola pengaduan dapat semakin memahami tata kelola pengaduan pelayanan publik, meningkatkan kecepatan respons, serta memperkuat budaya pelayanan yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

diskominfo Kota Bandung Pemkot Bandung pengaduan publik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah

Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren

Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi

Rupiah Tembus Batas Psikologis Rp18.000 per Dolar AS, Sinyal Waspada Bagi Ekonomi Nasional

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.