Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

7 Pemain Timnas di Persib vs PSM, Pertarungan Gengsi Tak Terhindarkan

Rabu, 13 Mei 2026 19:05 WIB

Maung Bandung Beraksi! Intip 6 Pemain Incaran Persib: Dari Kapten Persebaya hingga Kiper Belanda

Rabu, 13 Mei 2026 18:36 WIB

Drama El Clasico di Samarinda: Rizky Ridho Buka Suara Soal Ketegangan dengan Beckham Putra

Rabu, 13 Mei 2026 18:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Pemain Timnas di Persib vs PSM, Pertarungan Gengsi Tak Terhindarkan
  • Maung Bandung Beraksi! Intip 6 Pemain Incaran Persib: Dari Kapten Persebaya hingga Kiper Belanda
  • Drama El Clasico di Samarinda: Rizky Ridho Buka Suara Soal Ketegangan dengan Beckham Putra
  • Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diamankan
  • Terungkap! Pelaku Kerusuhan Diduga Konsumsi Psikotropika sebelum Anarkis
  • Catat! Jadwal Operasional bank bjb Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026
  • Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cuan! bank bjb Tebar Cashback hingga Rp100 Ribu via Aplikasi DIGI
  • Lari Gratis di Dieng Caldera Race 2026? Cukup Nabung di bank bjb, Begini Caranya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Proyek TPPAS Legoknangka dengan PT JES

By Putra JuangJumat, 28 Juni 2024 14:58 WIB2 Mins Read
Pemprov Jabar Jalin Kerja Sama dengan PT JES dan PT PII Kelola TPPAS Legoknangka. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024).

Penandantangan perjanjian kerja sama Pemprov Jabar dan PT JES disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang.

Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

Baca Juga:  Polemik Sampah Pantai Cibutun, DLH Jabar Minta Masyarakat Punya Kesadaran Seperti Pandawara Group

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Legoknangka.

“Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya,” ucap Bey.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Serius Bangun Iklim Investasi yang Baik di Jabar

Bey mengatakan, permasalahan sampah di Bandung Raya ini tidak pernah selesai sejak dahulu hingga saat ini.

“Sampah itu dari saya kecil hingga saya jadi gubernur, masalah sampah belum terselesaikan juga di Bandung Raya ini dan juga masalah transportasi juga sama,” ungkapnya.

Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan PT JES ini diharapkan permasalahan sampah di Bandung Raya dapat terselesaikan.

“Akhirnya melalui kerja sama, TPPAS Legoknangka ini yang sudah diinisiasi sejak 2020, jadi setelah ada pergantian kerja sama, mudah-mudahan berjalan lancar,” imbuhnya.

TPPAS Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Sepakat, Ritase Sampah Kota Bandung ke Sarimukti Dikurangi 30 Rit

Bey mengatakan, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kabupaten dan kota. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah.

Jika tidak dilakukan pemilahan sejak dari rumah, kata Bey, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Legoknangka akan semakin berat.

“Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap agar terjaga (pengelolaan mandirinya),” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Pemprov Jabar PT JES sampah TPPAS Legoknangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

peredaran narkoba

Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diamankan

Terungkap! Pelaku Kerusuhan Diduga Konsumsi Psikotropika sebelum Anarkis

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cuan! bank bjb Tebar Cashback hingga Rp100 Ribu via Aplikasi DIGI

Ada Sekolahmu? Ini Daftar Lengkap 41 Calon Sekolah Maung di Jabar

Nama Mafia Jepang Dipakai Dakwah di Kediri, Cucu Gus Miek Disentil Netizen: Gak Takut Yakuza Aslinya Marah?

Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! Polisi Gagalkan Penyekapan 3 Anak di Bandung

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.