Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren

Rabu, 12 Agustus 2026 18:36 WIB

Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi

Rabu, 12 Agustus 2026 18:08 WIB

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Rabu, 12 Agustus 2026 17:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
  • Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor
  • Persebaya Punya 5 Senjata untuk Musim Baru, Rivera dan Yuran Fernandes Jadi Sorotan
  • Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya
  • Persib Geber Latihan di Bali, Danijel Loncar Siap Debut Bersama Maung Bandung
  • Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?
  • Gara-gara Tantang Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras, Rumah MC di Bekasi Digeruduk Warga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Proyek TPPAS Legoknangka dengan PT JES

By Putra JuangJumat, 28 Juni 2024 14:58 WIB2 Mins Read
Pemprov Jabar Jalin Kerja Sama dengan PT JES dan PT PII Kelola TPPAS Legoknangka. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024).

Penandantangan perjanjian kerja sama Pemprov Jabar dan PT JES disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang.

Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Legoknangka.

“Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya,” ucap Bey.

Bey mengatakan, permasalahan sampah di Bandung Raya ini tidak pernah selesai sejak dahulu hingga saat ini.

“Sampah itu dari saya kecil hingga saya jadi gubernur, masalah sampah belum terselesaikan juga di Bandung Raya ini dan juga masalah transportasi juga sama,” ungkapnya.

Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan PT JES ini diharapkan permasalahan sampah di Bandung Raya dapat terselesaikan.

“Akhirnya melalui kerja sama, TPPAS Legoknangka ini yang sudah diinisiasi sejak 2020, jadi setelah ada pergantian kerja sama, mudah-mudahan berjalan lancar,” imbuhnya.

TPPAS Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Bey mengatakan, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kabupaten dan kota. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah.

Jika tidak dilakukan pemilahan sejak dari rumah, kata Bey, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Legoknangka akan semakin berat.

“Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap agar terjaga (pengelolaan mandirinya),” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Pemprov Jabar PT JES sampah TPPAS Legoknangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya

Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?

Gara-gara Tantang Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras, Rumah MC di Bekasi Digeruduk Warga

Presiden Prabowo Subianto.

Bukan Pindad, Prabowo Bakal Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Besok?

Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.