Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan

Senin, 28 September 2026 03:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Senin, 28 September 2026 01:00 WIB

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan
  • Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Proyek TPPAS Legoknangka dengan PT JES

By Putra JuangJumat, 28 Juni 2024 14:58 WIB2 Mins Read
Pemprov Jabar Jalin Kerja Sama dengan PT JES dan PT PII Kelola TPPAS Legoknangka. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024).

Penandantangan perjanjian kerja sama Pemprov Jabar dan PT JES disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang.

Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tinjau Dampak Hujan Ekstrem di Cimahi, Apresiasi Penanganan Cepat Pemkot

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Legoknangka.

“Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya,” ucap Bey.

Bey mengatakan, permasalahan sampah di Bandung Raya ini tidak pernah selesai sejak dahulu hingga saat ini.

Baca Juga:  Blusukan ke Kosambi, Arfi Rafnialdi Soroti Masalah Sampah dan Pengelolaan Perumda Pasar

“Sampah itu dari saya kecil hingga saya jadi gubernur, masalah sampah belum terselesaikan juga di Bandung Raya ini dan juga masalah transportasi juga sama,” ungkapnya.

Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan PT JES ini diharapkan permasalahan sampah di Bandung Raya dapat terselesaikan.

“Akhirnya melalui kerja sama, TPPAS Legoknangka ini yang sudah diinisiasi sejak 2020, jadi setelah ada pergantian kerja sama, mudah-mudahan berjalan lancar,” imbuhnya.

TPPAS Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Pemprov Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di 27 Kabupaten/Kota

Bey mengatakan, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kabupaten dan kota. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah.

Jika tidak dilakukan pemilahan sejak dari rumah, kata Bey, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Legoknangka akan semakin berat.

“Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap agar terjaga (pengelolaan mandirinya),” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Pemprov Jabar sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.