Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Faris Abdul Hafizh Tinggalkan Persib Sementara, Gabung PSGC Ciamis

Kamis, 3 September 2026 19:30 WIB

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Kamis, 3 September 2026 19:02 WIB

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Kamis, 3 September 2026 18:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Faris Abdul Hafizh Tinggalkan Persib Sementara, Gabung PSGC Ciamis
  • Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera
  • Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah
  • Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026
  • Lolos ke Fase Grup ACL Two, Gabriel Mutombo Ungkap Satu Kekurangan Persib
  • Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos September 2026 via HP
  • Jadwal Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Skuad Garuda Muda Wajib Menang Demi Tiket Piala Asia
  • Jumpa Juku Eja di Laga Perdana, Marc Klok Akui Duel Persib vs PSM Selalu Spesial
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemulung di Bandung Curi Barang Elektronik Rp80 Jutaan, Mau Untung Malah Buntung

By Putra JuangRabu, 4 Oktober 2023 20:35 WIB2 Mins Read
Polsek Bandung Wetan merilis pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (4/10/2023)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Niat mendapatkan untung setelah menggasak barang elektronik, seorang pemulung asal Kota Bandung, Yadi Supriadi (36) malah bernasib sebaliknya.

Yadi mencuri sejumlah barang elektronik yang ditaksir seharga puluhan juta dari sebuah kantor event organizer di Jalan Kihiur, Kecamatan Bandung Wetan, pada Rabu (20/9/2023).

Mulanya di bersama sang rekan, Asep, sedang mencari sampah di sekitar kawasan tersebut. Keduanya lalu melihat rumah dengan kondisi jendela terbuka.

Merasa aman untuk menyusupi rumah, mereka pun masuk ke dalamnya dan mencongkel sejumlah pintu dengan linggis untuk mencari barang berharga.

Baca Juga:  Cimahi Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan hingga Oktober 2023

“Pemulung ini mengambil di rumah korban dengan cara berkeliaran dulu di sekitar TKP,” terang Kapolsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya di Polsek Bandung Wetan, Rabu (4/10/2023).

Setelah menemukan barang berharga, keduanya pun mengambil dan memasukkannya ke dalam karung. Barang-barang tersebut dibawa ke indekos di daerah Cicaheum.

Baca Juga:  Lengkapi BAP Panji Gumilang, Polisi Akan Mintai Keterangan Puluhan Saksi Ahli

Dalam aksinya, kedua pelaku mengambil barang elektronik seperti laptop hingga kamera. “Kalau terjual total kerugian yang diderita korban Rp83,5 juta,” papar dia.

Korban pun yang menyadari barang-barangnya dicuri melapor kepada polisi. Setelah itu, polisi menemukan pelaku selang dua hari sejak laporan masuk.

Baca Juga:  Persib All Stars vs Borussia Dortmund Legends, Bos Teddy: Ini Pertandingan Menarik

Meski begitu, rekan Yadi masih berkeliaran. “Kami mendapati satu tersangka atas nama inisial YS dan satu lagi DPO inisial A,” kata dia.

Yadi kemudian disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e KUHPidana dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Selain itu, Pasal 562 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan maksimal lima tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026

Bansos

Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Bansos September 2026 via HP

Kasus DBD Menurun, Dinkes Bandung Ingatkan Warga Tetap Waspada

Deklarasi Pengusaha Berkibar, Firaldi Akbar Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Kota Bandung

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.