Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Senin, 14 September 2026 19:55 WIB

Andre Taulany Nikah Lagi?! Ini Sosok Calon Istri Ketua Geng Prediksi

Senin, 14 September 2026 19:31 WIB

Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea

Senin, 14 September 2026 18:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu
  • Andre Taulany Nikah Lagi?! Ini Sosok Calon Istri Ketua Geng Prediksi
  • Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea
  • Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa
  • Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan
  • Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap
  • Rumor Panas Paruh Musim: Bek Persija Digandeng Legia Warszawa, Persib Siap Datangkan Penyerang Eropa
  • Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pendaftaran PPPK Tahap II Ditutup, BKN Umumkan Honorer yang Dirumahkan pada 2025

By SusanaSelasa, 21 Januari 2025 22:40 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan kategori honorer yang akan dirumahkan pada tahun 2025, seiring dengan penerapan Keputusan MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur kriteria honorer yang dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Seperti diketahui, pendaftaran untuk seleksi PPPK tahap II telah dibuka oleh pemerintah, dan diperpanjang hingga 20 Januari 2025.

Pemerintah berharap honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, tidak semua honorer yang terdata dalam BKN bisa mengikuti seleksi tersebut, meskipun telah terdaftar. Ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi berdasarkan keputusan MenPAN RB.

Baca Juga:  Angin Segar untuk Tenaga Pendidik: Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS Mulai 2027

Honorer yang sudah tercatat dalam database BKN hasil pendataan Non-ASN pada Oktober 2022 bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Selain itu, pemerintah juga memberikan toleransi bagi honorer yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun per Oktober 2023. Namun, honorer yang baru masuk setelah Oktober 2023 tidak bisa mengikuti seleksi, karena mereka belum memenuhi masa kerja 2 tahun yang dihitung pada Januari 2025.

Baca Juga:  Joget di Tiang Bendera, Viral Luapan Bahagia PPPK Usai Terima SK

Akibatnya, pemerintah terpaksa merumahkan honorer yang tidak memenuhi kriteria tersebut, karena mereka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Status kepegawaian honorer yang dirumahkan akan dihapus, dan mereka tidak dapat diangkat menjadi ASN.

BKN menyatakan bahwa mereka tetap mencari solusi untuk menyelamatkan honorer yang tidak memenuhi syarat ini melalui kebijakan terbaru.

Baca Juga:  Lulusan PPPK 2024 Dapat Gaji 100 Persen di Awal, Begini Perbedaannya dengan CPNS

Hal serupa juga berlaku bagi honorer yang tidak terdata dalam database BKN, yang akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan status kepegawaian 1,7 juta honorer yang telah terdata dalam BKN, dengan tujuan agar mereka bisa diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK penuh waktu atau paruh waktu, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

Proses penyelesaian status kepegawaian honorer ini akan dilakukan secara bertahap.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN honorer PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap

peredaran narkoba

Terbongkar! Sindikat Narkotika di Cirebon Manfaatkan Sistem Pesan Antar dan COD

Kabupaten Bogor

35 Persen Wilayah Purwakarta Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Tembus 1 Juta Liter

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.