Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jelang Piala Presiden 2026, Persib Mulai Bergerak! Nazriel Bicara Persiapan dan Ancaman Cedera

Selasa, 7 Juli 2026 13:00 WIB

Jordi Onsu Terancam Dipolisikan Ruben Jika Nekat Ungkap Aib Keluarga

Selasa, 7 Juli 2026 12:40 WIB

Diberi Kesempatan Main oleh FIFA, Balogun Gagal Selamatkan Amerika Serikat dari Bencana Lawan Belgia

Selasa, 7 Juli 2026 12:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jelang Piala Presiden 2026, Persib Mulai Bergerak! Nazriel Bicara Persiapan dan Ancaman Cedera
  • Jordi Onsu Terancam Dipolisikan Ruben Jika Nekat Ungkap Aib Keluarga
  • Diberi Kesempatan Main oleh FIFA, Balogun Gagal Selamatkan Amerika Serikat dari Bencana Lawan Belgia
  • Nadira Azzahra Kembali ke Keluarga Usai Hilang Sepekan, Kondisi Psikis Jadi Perhatian
  • Striker Ganas dari Balkan Mendarat di Bandung, Persib Rekrut Balsa Sekulic hingga 2028
  • Balsa Sekulic Jadi Striker Baru Persib, Ini Rekam Jejak dan Statistik Golnya
  • Warga Sumedang Terancam Dampak Tambang? Gunung Dikeruk Brutal, Truk Berjejer hingga Kerusalan Lingkungan Jadi Sorotan
  • Siapa Sebenarnya Chintya Candranaya? Pesilat Cantik yang Bisa Tendang Beton dan Tiang Sampai Bengkok!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penjelasan Muhammadiyah soal Haji Umur 2 Bulan, Apakah Sah?

By Putra JuangSabtu, 29 Juni 2024 20:17 WIB2 Mins Read
Ibadah Haji. (Foto: Ilustrasi/Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perbincangan soal gelar ‘haji’ ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini buntut perdebatan antara Atta Halilintar dan Thariq Halilintar berdebat soal status haji Thariq.

Sebelumnya orang tua mereka, Geni Faruk mengatakan Thariq sudah menyandang gelar haji lantaran pernah ia bawa melaksanakan ibadah haji ketika usia Thariq masih 2 bulan.

Publik pun banyak yang bertanya, apakah balita umur 2 bulan sudah sah menunaikan ibadah haji? Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Homaidi Hamid pun menjawab pertanyaan publik ini.

Dalam diskursus pelaksanaan haji, kemampuan menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi. Menurutnya, kemampuan dalam konteks ini mencakup beberapa aspek krusial yang tidak bisa diabaikan.

Baca Juga:  Kisah Iman Rakiman, Jemaah Haji Tertua Asal KBB Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Tani

“Pertama, kesehatan jasmani dan rohani yang memadai sangat diperlukan. Ibadah haji bukanlah ritual yang ringan, ia menuntut kekuatan fisik untuk berjalan kaki, berdiri dalam panas terik, serta tawaf mengelilingi Ka’bah. Bila seseorang tidak mampu secara jasmani, Islam membolehkan untuk mewakilkannya kepada orang lain,” kata Homaidi dilansir dari laman Muhammadiyah, Sabtu (29/6/2024).

Kedua, kemampuan finansial juga menjadi syarat penting. Homaidi menyebut, biaya penyelenggaraan ibadah haji tidaklah sedikit.

“Biaya perjalanan, akomodasi, makanan, dan kebutuhan hidup lainnya selama di tanah suci harus dipenuhi. Persiapan finansial yang matang memungkinkan seseorang menjalankan haji dengan tenang tanpa beban hutang atau masalah keuangan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Jadwal Lengkap Pemberangkatan 3 Kloter Jemaah Haji Asal Sumedang di Kertajati

Selain itu, faktor keamanan selama perjalanan menuju Makkah dan pelaksanaan haji itu sendiri juga harus diperhatikan. Jaminan keamanan ini mencakup tidak adanya ancaman yang mengganggu serta terpenuhinya semua persyaratan keselamatan.

“Tak kalah penting adalah jaminan bahwa keluarga yang ditinggalkan selama pelaksanaan haji tetap aman dan terlindungi,” imbuhnya.

Waktu yang memadai untuk melakukan perjalanan haji juga menjadi syarat tersendiri. Artinya, calon jemaah haji harus memiliki waktu luang yang cukup dan tidak terhalang oleh kewajiban-kewajiban lain yang mendesak.

Dalam perspektif ajaran Islam, syarat pelaksanaan haji ini ditegaskan dalam Surah Ali Imran ayat 97. Ayat tersebut memerintahkan umat Islam untuk melakukan haji jika mereka memiliki kemampuan untuk melakukannya.

Baca Juga:  Resmi Daftar Cawalkot 2024, Reza Arfah Bawa Harapan Anak Muda Kota Bandung

Makna “mampu” di sini jelas tidak mencakup anak-anak, terutama bayi yang baru berusia dua bulan. Sebab, selain mampu, syarat lain bagi calon haji adalah baligh (dewasa), berakal, dan merdeka (tidak menjadi budak).

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa bayi berusia dua bulan belum memenuhi syarat-syarat haji yang ditetapkan oleh ajaran Islam.

“Kemampuan fisik, finansial, dan kedewasaan belum terpenuhi pada bayi, sehingga tidak sah bagi mereka untuk menunaikan ibadah haji,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

balita umur 2 bulan gelar haji ibadah haji Muhammadiyah Thariq Halilintar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nadira Azzahra Kembali ke Keluarga Usai Hilang Sepekan, Kondisi Psikis Jadi Perhatian

Warga Sumedang Terancam Dampak Tambang? Gunung Dikeruk Brutal, Truk Berjejer hingga Kerusalan Lingkungan Jadi Sorotan

Bansos

4 Bansos Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya

Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Begal

Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.