Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Cairkan Saldo DANA Gratis Sabtu 9 Mei 2026: Manfaatkan Fitur Resmi dan Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya

Sabtu, 9 Mei 2026 02:00 WIB
Garena Free Fire (FF)

Klaim Segera! Kode Redeem FF Sabtu 9 Mei 2026: Peluang Dapat Skin Senjata dan Bundel Langka Gratis

Sabtu, 9 Mei 2026 01:00 WIB

Terkuak Fakta di Balik Video Guru Bahasa Inggris Viral, Link Ramai Diburu Netizen!

Jumat, 8 Mei 2026 21:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cairkan Saldo DANA Gratis Sabtu 9 Mei 2026: Manfaatkan Fitur Resmi dan Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Sabtu 9 Mei 2026: Peluang Dapat Skin Senjata dan Bundel Langka Gratis
  • Terkuak Fakta di Balik Video Guru Bahasa Inggris Viral, Link Ramai Diburu Netizen!
  • Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Durasi Panjang, Apa Isinya? Hati-hati ‘Link Palsu’
  • Bandung Padat Acara! Nobar Persija vs Persib hingga Konser Besar Akhir Pekan Ini
  • Rafael Situmorang Tegaskan PIP Gratis, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Pungutan
  • Bukan Lawan Musuh, Spiderman di Padang Ini Lawan Kelaparan! Kisah Nasi Darurat yang Bikin Haru
  • Isu Transfer Menguat, Aymen Hussein Semakin Dekat Gabung Persib Bandung?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 9 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pensiunan PNS Berhak Dapat Apa Saja? Ini 4 Manfaat yang Masih Banyak Belum Tahu!

By SusanaKamis, 20 November 2025 16:45 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji pensiun adalah manfaat bulanan yang diberikan kepada mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah memasuki masa purnabakti.

Besaran manfaat pensiun ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, di mana jumlahnya lebih rendah dibandingkan saat masih aktif bekerja.

Namun, selain gaji pensiun bulanan, mantan PNS ternyata berhak menerima tiga manfaat lainnya yang diberikan sesuai golongan dan ketentuan peraturan.

PT Taspen melalui akun resmi Instagram @taspen menjelaskan bahwa manfaat pensiun merupakan bentuk jaminan hari tua sekaligus penghargaan atas pengabdian PNS selama bertahun-tahun di pemerintahan.

Berikut rincian hak dan manfaat pensiun yang diterima Pensiunan PNS:

1. Pembayaran Pensiun Bulanan

Pensiun bulanan tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga beberapa komponen tunjangan. Ketentuan ini diatur melalui PP Nomor 8 Tahun 2025.

  • Gaji pokok pensiun berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp4,9 juta, tergantung golongan dan masa kerja.
  • Tunjangan yang diterima:
    • Tunjangan suami/istri
    • Tunjangan anak
    • Tunjangan pangan

Manfaat ini diberikan secara rutin setiap bulan selama penerima masih memenuhi syarat.

2. Uang Duka Wafat (UDW)

Uang Duka Wafat (UDW) merupakan manfaat yang dibayarkan satu kali ketika pensiunan PNS meninggal dunia.

  • Dana ini diberikan kepada ahli waris, seperti suami/istri atau anak.
  • UDW dapat diklaim kapan saja tanpa batas waktu.

3. Uang Pensiun Terusan

Uang pensiun terusan merupakan gaji terakhir yang dibayarkan kepada ahli waris PNS atau pensiunan PNS yang meninggal dunia.

Menurut Kemenkeu DJPB, pembayaran diberikan selama:

  • 4 bulan berturut-turut bagi ahli waris pensiunan PNS.

Manfaat ini dimaksudkan untuk membantu keluarga dalam masa transisi setelah ditinggalkan.

4. Pensiun Janda/Duda/Yatim Piatu

Ketika pensiunan PNS meninggal dunia, keluarga berhak menerima pensiun bulanan berupa:

  • Pensiun janda/duda: diberikan kepada istri atau suami yang ditinggalkan dan tetap berlaku selama tidak menikah lagi.
  • Pensiun yatim piatu: diberikan kepada anak pensiunan PNS setiap bulan hingga usia atau ketentuan tertentu terpenuhi.

Manfaat-manfaat ini diberikan untuk menjamin keberlangsungan ekonomi keluarga pensiunan PNS, sekaligus wujud penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan kepada negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pensiun 2024 manfaat pensiun PNS peraturan pensiun PNS tunjangan pensiun PNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Bandung Padat Acara! Nobar Persija vs Persib hingga Konser Besar Akhir Pekan Ini

Rafael Situmorang Tegaskan PIP Gratis, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Pungutan

Rafael Situmorang Ingatkan Dana PIP Harus Dipakai untuk Sekolah, Bukan Kepentingan Lain

Siap-siap! PIP Cair Akhir Mei, Rafael Situmorang Minta Orang Tua Segera Ke Sekolah

Pangkas Biaya 50%! Rahasia PVJ Bandung Sulap 4 Ton Sampah Jadi Cuan

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di KBB, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Terpopuler
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.