Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Mengancam di Posisi 5 Besar! Ini Kalkulasi Peluang Maung Bandung Geser Macan Kemayoran

Selasa, 20 Oktober 2026 09:42 WIB

Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 09:31 WIB

Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak

Selasa, 20 Oktober 2026 08:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Mengancam di Posisi 5 Besar! Ini Kalkulasi Peluang Maung Bandung Geser Macan Kemayoran
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak
  • Bukan Cuma Dijemur, Ini Metode Paling Ampuh Membasmi Kutu Busuk dan Telurnya Sampai Tuntas
  • Berburu Sarapan di Bandung? Ini 5 Tempat Lontong Kari yang Bisa Dicoba
  • Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?
  • 5 Wisata Kuliner Malam Cirebon 2026, Wajib Coba Empal Gentong!
  • Pencairan Bansos Tahap 4 Bertahap! Begini Cara Cek PKH & BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pentingnya Kolaborasi dan Regulasi dalam Perlindungan Data Pribadi di Era Digital

By SusanaRabu, 6 November 2024 21:00 WIB4 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tata kelola pelindungan data pribadi menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh seluruh stakeholer, mulai dari perseorangan, industri hingga pemerintah sebagai regulator.

Pasalnya, kejahatan siber saat ini terus meningkat dengan ditandai banyaknya serangan-serangan terhadap fasilitas digital yang ada di Indonesia. Sehingga harus ada langkah preventif dengan menyiapkan infrastruktur digital yang memadai dari hulu hingga ke hilir untuk melindungi data prinadi masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Xynexis International, perusahaan yang fokus dalam bisnis keamanan siber, memandang hal ini menjadi sebuah keniscayaan dan perlu dipersiapkan sesegera mungkin melalui dua hal, yakni pertama penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan yang kedua aturan pelaksana yang jelas tidak tumpang tindih dengan aturan lain sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.

CEO Xynexis International, Eva Noor mengatakan, saat ini perkembangan teknologi di dunia sangat pesat. Sehingga, hal itu tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan kesadaran, kemampuan dan ketersediaan SDM yang sesuai dengan kebutuhan.

“Semakin kesini itu tantangannya semakin besar sebetulnya. Kenapa? Karena transformasi digital apalagi di Indonesia itu masif sekali. Nah dengan adanya transformasi digital ini harus juga dibarengi dengan keamanan siber yang mumpuni karena resiko selalu mengintai. Untuk itulah pemahaman ini kan bukan hanya untuk satu industri saja atau satu sektor saja, tapi harus untuk semua,” ungkap Eva Noor di sela gelaran Road to 3rd Indonesia Data Privacy and Protection Symposium, di Indigo Hotel, Bandung, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:  Perumda Tirtawening Komitmen Kurangi Kebocoran Air di Kota Bandung Lewat Perkembangan Teknologi

Dari segi SDM, ia menilai memang saat ini terjadi peningkatan dari sisi kualitas. Namun, ternyata saat ini belum ditunjang dengan kuantitas yang sebanding dengan yang dibutuhkan industri.

“Saya akui sekarang (kualitasnya) meningkat, tapi masih kurang jumlahnya, karena memang ternyata perkembangan teknologi digital ini sangat pesat, sehingga dibutuhkan waktu untuk para SDM ini beradaptasi lagi dengan dunia digital terkini,” ungkapnya.

Hal itu lah yang menjadi kesenjangan antara ketersediaan SDM yang relevan dengan kebutuhan di lapangan. Sehingga ia menilai harus ada langkah agresif untuk mencetak generasi yang melek digital dan cepat beradaptasi dengan perubahan yang

“Digital transformasinya cepat sekali, masif sekali, nah orangnya, tumbuhnya tidak secepat itu jadi makanya butuh langkah-langkah yang cukup agresif. Ini tidak bisa sendirian harus semua kolaborasi untuk menciptakan SDM tsb, karena Indonesia butuh,” ungkapnya.

Baca Juga:  Viral Kecepatan Internet Indonesia Terendah di ASEAN? Ini Fakta Terbarunya

Selain itu, ia juga menilai perlu adanya aturan pelaksana yang menyeluruh untuk menerapkan pelindungan data pribadi. Pasalnya, hal ini merupakan keniscayaan yang memang harus dipersiapkan secepat mungkin jelasnya.

Sementara itu, Lead Data Protection Konsultan di PT Xynexis International Satrio Wibowo mengatakan, saat ini memang Indonesia terbilang terlambat dalam menyiapkan instrumen infrastruktur digital bila dibandingkan dengan negara lain.

Meskipun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah ada, namun ia melihat dari sisi aturan pelaksananya belum ada.

Kemudian juga terkait dengan pelaksanaan kepatuhannya belum ada penegakan hukumnya.

“Jadi walaupun secara hukum undang-undang PDP itu sudah aktif, sudah berlaku secara penuh, namun karena penegakan hukumnya juga masih belum jelas, lembaga yang mengatur juga belum jelas, ya kita masih harus menunggu beberapa tahun ke depan sehingga akhirnya Perlindungan data pribadi itu memang benar-benar bisa dilaksanakan di Indonesia,” ungkap dia.

Untuk itu, sambil menunggu instrumen penegakan hukum untuk UU PDP yang lebih rinci dan mengikat, memang perlu adanya edukasi berkelanjutan untuk menginformasikan bagaimana hak dan kewajiban atas lahirnya UUD PDP ini.

Selanjutnya, Direktur Operasi dan Teknologi Bank Mega Syariah, Selamet Ruyadi mengatakan hingga saat ini memang soal PDP ini sudah berjalan dengan rigid di sektor perbankan. Hal itu memang diatur oleh Peraturan OJK sehingga mau tidak mau hal itu harus dilakukan untuk perlindungan data konsumen.

Baca Juga:  PJ Gubernur Jabar Dorong Penerapan Teknologi Blockchain untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

“Jadi kalau di perbankan sebetulnya ini dalam beberapa aspek sudah kita lakukan. Jadi sebetulnya dengan PDP muncul ini jadi penguat. Hanya saja memang secara teknis kita perlu melihat juga dengan ketentuan-ketentuan yang lain yang sudah mengatur sebelumnya,” ungkapnya.

Pasalnya, memang saat ini penggunaan teknologi digital dalam proses bisnis perbankan terus meningkat. Hal itu tergambar dalam presentase layanan bank secara tatap muka, khususnya dalam hal pembukaan rekening yang berkurang hingga 60%.

“Pembukaan rekening lewat digital, itu sekarang porsinya mungkin sudah 60% lebih dari total pembukaan rekening yang biasa, yang konvensional gitu ya, yang datang ke cabang,” imbuhnya.

Sehingga ia menyambut baik dan mendorong adanya tata kelola perlindungan data pribadi yang menyeluruh. Sehingga, seluruh proses bisnis yang menggunakan layanan digital bisa terlindungi dengan baik.

“Digitalisasi itu bukan satu lagi yang gak mungkin, udah kenisayaan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

teknologi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga

Ancaman Asap Karhutla Belum Usai, Kasus ISPA Lampaui 300 Ribu Orang: Ini Daerah yang Paling Terdampak

Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?

Eropa Membara! Berawal dari Aksi Pelajar Prancis, Gelombang Unjuk Rasa Meluas Hingga Bentrokan di 6 Negara

Demo Jakarta

Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi

Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.