Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dituduh Lakukan Penghasutan, Grace Natalie Resmi Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Polisi Terkait Video JK

Rabu, 6 Mei 2026 20:53 WIB
Ilustrasi PNS.

Resmi! PNS Tak Dapat THR Idul Adha 2026, Ini Penggantinya

Rabu, 6 Mei 2026 20:46 WIB
Persib

Tak Terduga! Persib vs Persija Hijrah ke Samarinda, Bojan Hodak Langsung Bereaksi

Rabu, 6 Mei 2026 20:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dituduh Lakukan Penghasutan, Grace Natalie Resmi Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Polisi Terkait Video JK
  • Resmi! PNS Tak Dapat THR Idul Adha 2026, Ini Penggantinya
  • Tak Terduga! Persib vs Persija Hijrah ke Samarinda, Bojan Hodak Langsung Bereaksi
  • Heboh di TikTok, Video 15 Menit Tasya Gym Jadi Buruan Netizen
  • Rela Rogoh Kocek Pribadi, Bupati Bandung Belikan Tanah dan Bangun Rumah untuk Korban Longsor
  • Heboh! Balita Tewas Tenggelam di Area Bekas Instalasi Limbah Cimahi
  • Jangan Cuma Lihat Gelarnya! Rahasia di Balik Tanda Tangan Rektor UII yang Viral Ini Bikin Mewek
  • Shock! Persib Hampir Dapat Gelandang Timnas + Bintang Eropa Gratisan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 6 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Peran ‘Mereka’ yang Ditahan KPK dalam Dugaan Korupsi Bandung Smart City

By Aga GustianaJumat, 27 September 2024 17:23 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korupsi. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan tiga orang anggota DPRD Kota Bandung resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pengadaan barang proyek Bandung Smart City.

Ema diduga menerima gratifikasi sekitar Rp1 miliar dari kasus yang juga menyeret mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tersebut.

Gratifikasi itu diduga diterima Ema dari Dinas Perhubungan dan Instansi lainnya selama periode 2020 hingga 2024. Ema yang sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk mempermudah pengalokasian anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk kepentingan anggota DPRD.

“ES selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD perubahan tahun 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung,” terang Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta pada Ahli Waris RT RW Babakan Ciparay

Ema resmi ditahan KPK pada 26 September 2024 kemarin bersama tiga mantan anggota DPRD, yakni Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi.

Penahanan ini berlangsung selama 20 hari pertama di rutan KPK, dimulai dari tanggal penangkapan.

Mereka ditangkap KPK karena diduga memiliki peran dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang proyek Bandung Smart City.

Untuk Ema Sumarna, ia diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar melalui pengadaan barang dan jasa dalam proyek pemasangan CCTV dan internet di Kota Bandung.

Baca Juga:  Ini Dia Rekomendasi Toko Dekorasi di Bandung untuk Lengkapi Perayaan Natal

Selain itu, Ema punya peran untuk mempermudah penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2022 untuk Dinsa Perhubungan.

Sementara itu Riantono yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Bandung, dalam perannya terlibat aktif dalam berbagai pembahasan anggaran dan kebijakan yang mempengaruhi masyarakat.

Diketahui Riantono mantan anggota DPRD dari dapil Kota Bandung 2 yang mencakup Kecamatan Bandung Wetan, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong dan Sumur Bandung. Ia berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kemudian, ada Achmad Nugraha yang juga mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Seperti Riantono, ia berasal dari PDIP dan mewakili dapil yang sama.

Baca Juga:  Kang Erwin Dorong Pemuda Bandung Hadirkan Dampak Positif untuk Kota

Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, Nugraha berperan penting dalam pembahasan anggaran daerah, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan.

Dan mantan anggota DPRD yang terakhir yang diduga berperan dalam kasus dugaan korupsi Bandung Smart City adalah Ferry Cahyadi.

Ia juga mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 berasal dari PDIP dan mewakili salah satu dapil di Kota Bandung.

Sebagai anggota DPRD, Cahyadi terlibat dalam proses legislasi dan penganggaran, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan. Ia diketahui aktif dalam memperjuangkan program-program yang mendukung pembangunan infrastruktur di kota.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna korupsi Kota Bandung KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dituduh Lakukan Penghasutan, Grace Natalie Resmi Dilaporkan 40 Ormas Islam ke Polisi Terkait Video JK

Ilustrasi PNS.

Resmi! PNS Tak Dapat THR Idul Adha 2026, Ini Penggantinya

Rela Rogoh Kocek Pribadi, Bupati Bandung Belikan Tanah dan Bangun Rumah untuk Korban Longsor

Heboh! Balita Tewas Tenggelam di Area Bekas Instalasi Limbah Cimahi

Jangan Cuma Lihat Gelarnya! Rahasia di Balik Tanda Tangan Rektor UII yang Viral Ini Bikin Mewek

Masa MoU Berakhir, Nasib Satwa dan Karyawan Kebun Binatang Bandung Dipastikan Tetap Aman

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.