Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

Jumat, 7 Agustus 2026 08:00 WIB

Gagal Juarai Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti, Persib Tetap Bungah Menatap Asia

Jumat, 7 Agustus 2026 07:20 WIB

Update Bansos BPNT Tahap 3: Dana Rp600 Ribu Cair, Begini Cara Cek Statusnya di HP

Jumat, 7 Agustus 2026 07:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?
  • Gagal Juarai Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti, Persib Tetap Bungah Menatap Asia
  • Update Bansos BPNT Tahap 3: Dana Rp600 Ribu Cair, Begini Cara Cek Statusnya di HP
  • Perburuan Item Gratis, Cek Deretan Kode Redeem FF 7 Agustus 2026
  • Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya
  • Persib Dapat Start Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 hingga Pekan Ke-34
  • Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 7 Agustus 2026: Cara Aman dan Legal Berburu Cuan Tambahan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Peran ‘Mereka’ yang Ditahan KPK dalam Dugaan Korupsi Bandung Smart City

By Aga GustianaJumat, 27 September 2024 17:23 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korupsi. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan tiga orang anggota DPRD Kota Bandung resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pengadaan barang proyek Bandung Smart City.

Ema diduga menerima gratifikasi sekitar Rp1 miliar dari kasus yang juga menyeret mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tersebut.

Gratifikasi itu diduga diterima Ema dari Dinas Perhubungan dan Instansi lainnya selama periode 2020 hingga 2024. Ema yang sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk mempermudah pengalokasian anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk kepentingan anggota DPRD.

“ES selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD perubahan tahun 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung,” terang Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (27/9/2024).

Ema resmi ditahan KPK pada 26 September 2024 kemarin bersama tiga mantan anggota DPRD, yakni Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi.

Penahanan ini berlangsung selama 20 hari pertama di rutan KPK, dimulai dari tanggal penangkapan.

Mereka ditangkap KPK karena diduga memiliki peran dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang proyek Bandung Smart City.

Untuk Ema Sumarna, ia diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar melalui pengadaan barang dan jasa dalam proyek pemasangan CCTV dan internet di Kota Bandung.

Selain itu, Ema punya peran untuk mempermudah penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2022 untuk Dinsa Perhubungan.

Sementara itu Riantono yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Bandung, dalam perannya terlibat aktif dalam berbagai pembahasan anggaran dan kebijakan yang mempengaruhi masyarakat.

Diketahui Riantono mantan anggota DPRD dari dapil Kota Bandung 2 yang mencakup Kecamatan Bandung Wetan, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong dan Sumur Bandung. Ia berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kemudian, ada Achmad Nugraha yang juga mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Seperti Riantono, ia berasal dari PDIP dan mewakili dapil yang sama.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, Nugraha berperan penting dalam pembahasan anggaran daerah, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan.

Dan mantan anggota DPRD yang terakhir yang diduga berperan dalam kasus dugaan korupsi Bandung Smart City adalah Ferry Cahyadi.

Ia juga mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 berasal dari PDIP dan mewakili salah satu dapil di Kota Bandung.

Sebagai anggota DPRD, Cahyadi terlibat dalam proses legislasi dan penganggaran, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan. Ia diketahui aktif dalam memperjuangkan program-program yang mendukung pembangunan infrastruktur di kota.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna korupsi Kota Bandung KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima

Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek

Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.