Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perjuangkan Upah, Ribuan Buruh Lakukan Aksi Penolakan PP Nomor 51 di Gedung Sate

By Putri Mutia RahmanSenin, 20 November 2023 17:32 WIB2 Mins Read
Ilustrasi, Ribuan Buruh Lakukan Aksi Penolakan Peraturan Upah di Gedung Sate. (Ayo Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Ribuan buruh dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat akan menggelar aksi protes atas Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 di Gedung Sate, pada Senin (20/11/2023). 

Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto mengatakan, buruh menolak Pemprov Jabar menggunakan PP 51 tahun 2023 untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

“Rencana siang ini kami mulai (aksi) dari SPSI sekitar 1.000 sampai 2.000 buruh. Pertama kami menolak PP 51 tahun 2023 dan, Kemudian penetapan upah minimum (UMP) itu kita juga minta untuk tidak menggunakan formula PP 51 maupun 36,” ujarnya Roy. 

Selain menolak PP 5, buruh SPSI Jabar juga akan meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) khususnya Pj Gubernur untuk menetapkan kembali upah pekerja di atas satu tahun.

“Jadi nanti (pemberian) upah itu harus dihitung berdasarkan Inflasi, pertumbuhan Ekonomi dan produktivitas, gaji PNS naiknya 8 persen dan pensiunan 12 persen. Jadi masa kalau pakai PP 35, itu UMP saja naiknya Rp76 ribu,” katanya. 

Lebih lanjut, Roy menegaskan, para buruh khususnya SPSI Jabar akan menolak sepenuhnya penetapan UMP dan UMK 2024 menggunakan PP 51 tahun 2023. Semua tuntutan akan terus disampaikan hingga terjadi kesepakatan yang adil. 

“Jadi untuk pertimbangannya, pertama kalau pakai PP 51 itu kenaikan upah minimum (UMP) itu tidak akan lebih daripada 1-3 persen. Dan itu juga akan menurunkan daya beli buruh. Tapi, mungkin nanti selebihnya di lokasi (aksi) saja,” jelasnya. 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan tetap menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan untuk menentukan UMP dan UMK 2024. Semua formula serta rumus akan digunakan sesuai peraturan itu. 

“Kami menggunakan PP 51 2023 Tentang Pengupahan, di situ ada formula untuk rumus kenaikan upah minimum dan indeks atau alfa yang memiliki rentang 0,1 sampai 0,3,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, beberapa waktu lalu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aksi Buruh jawa barat Penolakan PP Nomor 51 Tahun 2023
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.