Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC

Minggu, 1 November 2026 14:39 WIB

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

Minggu, 1 November 2026 14:20 WIB

Marc Klok Comeback! Persib Siap Hajar Kalteng FC demi Puncak Klasemen

Minggu, 1 November 2026 13:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC
  • Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung
  • Marc Klok Comeback! Persib Siap Hajar Kalteng FC demi Puncak Klasemen
  • Mojang Bandung Adjeng Wulandari, Buktikan Prestasi dan Organisasi Bisa Berjalan Beriringan
  • Pesta Gol di Camp Nou, Barcelona Kudeta Atletico dari Puncak
  • Raffi Ahmad Minta Maaf Lagi! Ungkap Siapa Pengundangnya ke Bundaran HI
  • Bobotoh Merapat! Penukaran Tiket Persib vs Kalteng FC Ditutup 14.30 WIB
  • Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Permudah Pengaduan Kekerasan, Dua Layanan Online DP3A Kini Dalam Genggaman

By SusanaJumat, 19 April 2024 17:30 WIB1 Min Read
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung dalam melayani korban tindak kekerasan kini bisa melalui layanan daring.

Kepala DP3A Uum Sumiati memastikan layanan DP3A Kota Bandung sangat mudah diakses masyarakat, karena layanannya kini ada dalam genggaman.

“Masa libur Lebaran tidak menutup kemungkinan adanya tindak kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak. Oleh karena itu, UPTD PPA Kota Bandung tetap melakukan pelayanan lebih awal terhadap masyarakat via online selama libur Lebaran untuk memberikan konseling dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” katanya dalam keterangan resmi DP3A Kota Bandung, dikutip Jumat (19/4/2024).

Pelayanan tersebut mengacu kepada Permen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga:  AJI Catat 11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Demo Tolak RUU Pilkada

Adapun layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung meliputi: layanan pengaduan, layanan penjangkauan korban, layanan pengelolaan kasus, layanan penampungan sementara korban, layanan mediasi layanan pendampingan korban tindak kekerasan.

Baca Juga:  Viral! Diteriaki Penculik, Nenek di Cianjur Jadi Korban Main Hakim Sendiri

Uum menegaskan, DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui dua kanal ini:

Baca Juga:  Rombongan Wayang Golek Giri Harja 3 Alami Insiden Kekerasan oleh Sejumlah Warlok di Cianjur

1. Whatsapp UPTD PPA Kota Bandung: 0813-3330-1219;
2. Aplikasi Senandung Perdana (dapat diunduh di Google PlayStore).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kekerasan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih

Detik-detik Kirmir Cihampelas Jebol, Warga Panik Air Masuk Rumah

Berani Lawan Arus? Sang Gladiator Turun Gunung Bongkar Blunder Artis di Bundaran HI

Mengenang 7 Hari Wafatnya Fathan Subchi, PKB dan Masura Kabupaten Bandung Gelar Doa Bersama

Viral Foto AI Presiden Prabowo di Padalarang, Petinggi KCIC Diserbu Netizen

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.