Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Vell TikTok Blunder Viral di X, Link Video 8 Menit Jadi Buruan Warganet

Kamis, 4 Juni 2026 05:00 WIB
Bansos

Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya

Kamis, 4 Juni 2026 04:00 WIB

Jangan Klik Sembarangan! Link Video Rok Hijau Tosca Diduga Berbahaya

Kamis, 4 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Vell TikTok Blunder Viral di X, Link Video 8 Menit Jadi Buruan Warganet
  • Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya
  • Jangan Klik Sembarangan! Link Video Rok Hijau Tosca Diduga Berbahaya
  • Klaim Gratis! Ambil Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 4 Juni 2026 Sebelum Kedaluwarsa
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Terbaru 4 Juni 2026: Banjir Reward Gratis Menanti
  • 7 Motor Hilang! Forum RW Cipadung Wetan Tuntut Evaluasi Total Penyelenggara Tau Tau Festival dan Tritan Point
  • Harta Fantastis Lodewyk Pusung: Eks Wakil Kepala BGN yang Kini Tersangka Korupsi
  • Juni 2026 Penuh Cuti? Ini 2 Libur Nasional dan Peluang Long Weekend Panjang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Persis Apresiasi Pernyataan Prabowo soal Vonis Ringan Koruptor

By Putra JuangRabu, 1 Januari 2025 22:00 WIB2 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas mengkritik vonis ringan terhadap kasus korupsi.

Menurut Sekretaris BKBH PP Persis, Zamzam Aqbil Raziqin, kritik tersebut menunjukkan komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi yang hingga kini masih menghadapi tantangan berat di Indonesia.

Zamzam menjelaskan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi telah menjadi isu serius, sebagaimana terlihat dari rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

“Berbagai laporan menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum optimal. Ini tampak dari banyaknya kasus korupsi, baik di pusat maupun daerah, yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah,” ucap Zamzam dikutip laman Persis, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga:  Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah Indonesia, Ini Alasannya

Zamzam juga menyoroti kasus korupsi HM, seorang pengusaha yang merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam tata niaga komoditas timah.

Meski kasus ini terungkap, kata Zamzam, vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor dinilai terlalu ringan dibandingkan tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

“Vonis ini tidak mencerminkan besarnya kerugian negara dan gagal memberikan efek jera,” ujarnya.

Untuk memberantas korupsi secara efektif, Zamzam menekankan perlunya langkah komprehensif yang mencakup:

1. Penindakan Tegas
2. Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, dengan hukuman setimpal untuk memberikan efek jera.
3. Pencegahan Efektif
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas, serta penguatan pengawasan.
5. Penguatan Lembaga Penegak Hukum
6. Dukungan penuh kepada KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk bekerja secara profesional dan independen.
7. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
8. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan, serta melindungi pelapor tindak pidana korupsi.
9. Pendidikan Antikorupsi
10. Menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini melalui pendidikan formal dan informal.
11. Pemulihan Aset Korupsi
12. Optimalisasi pemulihan aset negara untuk meminimalkan kerugian dan memaksimalkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Tangkal Pengaruh Luar, PP Persis Perkuat Pagar Jamiyyah di Daerah Terpencil

Zamzam mengapresiasi pidato Prabowo yang menyoroti isu korupsi sebagai prioritas.

“Pernyataan tegas dari pemimpin negara memberikan dorongan moral bagi penegak hukum untuk bertindak lebih efektif,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya menekankan bahwa apresiasi ini harus diiringi dengan langkah nyata berupa kebijakan yang mendukung reformasi birokrasi, transparansi, dan pemulihan aset secara optimal.

Baca Juga:  Flashback Debat Pilpres 2024: Duel Prabowo-Anies yang Masih Membekas

Zamzam mengungkapkan bahwa harapan masyarakat kepada Presiden Prabowo meliputi reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan lembaga hukum, dan edukasi antikorupsi.

“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memberantas korupsi hingga ke akarnya,” imbuhnya.

Dengan kepemimpinan yang tegas dan sistematis, Zamzam optimistis pemberantasan korupsi dapat menjadi lebih efektif, menjawab tantangan besar yang selama ini menghambat kemajuan bangsa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKBH korupsi Persis Prabowo Subianto vonis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya

7 Motor Hilang! Forum RW Cipadung Wetan Tuntut Evaluasi Total Penyelenggara Tau Tau Festival dan Tritan Point

Harta Fantastis Lodewyk Pusung: Eks Wakil Kepala BGN yang Kini Tersangka Korupsi

Bikin Mewek! Duduk Rapi di Dalam Bus, Tatapan Orangutan Ini Simpan Tragedi Memilukan

Skandal MBG Terkuak: Dadan Cs Diduga ‘Main Mata’, Raup Keuntungan Miliaran per Hari

Kasus Erwin Disetop, Kejari Bandung: Bisa Kami Buka Kembali Jika Ada Bukti Baru

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.