Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Kamis, 15 Oktober 2026 17:32 WIB

Belum Menang dalam 4 Laga, Garudayaksa FC Punya Misi Penting Lawan Arema FC

Kamis, 15 Oktober 2026 17:24 WIB

Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 16:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI
  • Belum Menang dalam 4 Laga, Garudayaksa FC Punya Misi Penting Lawan Arema FC
  • Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga
  • Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI
  • Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje
  • Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!
  • Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pj Gubernur Jabar Sebut Keputusan UMK 2024 akan Diumumkan Akhir November

By SusanaSenin, 27 November 2023 17:25 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin (Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan diumumkan pada akhir November ini, tepatnya 30 November 2023.

Sebelumnya, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar sudah meminta kabupaten kota untuk segera menyerahkan besaran UMK 2024.

Dan saat ini diketahui beberapa kabupaten kota sudah menyerahkan usulan besaran UMK tahun depan. Namun, ada satu yang kini masih belum menyerahkan rekomendasi itu.

“Rekomendasi UMK 2024 sudah masuk, tinggal satu, terakhir Depok, yang lain sudah masuk,” ujar Bey di Kota Bandung, Senin (27/11/2023).

Baca Juga:  Wisata Kuliner di Sumedang: Menikmati Sajian Sunda Otentik Berlatar Alam Pegunungan yang Asri

Berdasarkan usulan kabupaten kota yang telah diserahkan ke provinsi, Bey mengungkapkan, ada beberapa daerah yang mengusulkan menggunakan rumus Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 tentang pengupahan, ada juga yang di luar ketetuan itu.

“Ada yang sesuai dengan PP 51 ada juga diatas. Tapi kan nanti tanggal 30 November 2023 keputusannya,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat harus segera menyerahkan besaran UMK yang akan digunakan untuk 2024.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB

“Harapan kita tanggal 27 sudah kumpul lah, sehingga punya cukup waktu ada 3 hari anggap saja 27 efektif 27-29 untuk sebelum dilakukan penetapan ditingkat provinsi tanggal 30 November,” ujar Teppy, Rabu (22/11/2023).

Teppy memastikan, usulan UMK masing-masing kabupaten kota itu nantinya akan direkomendasikan ke Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Disinggung soal penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 sebagai acuan penetapan UMK 2024, Teppy mengatakan, hal itu kemungkinan bisa terjadi.

Baca Juga:  Bey Machmudin Instruksikan TPID Masifkan Gerakan Pangan Murah

Hal ini juga sebelumnya sudah disosialisasikan ke 27 kabupaten kota yang ada di Jabar.

“Gubernur memiliki kewenangan untuk merubah, mengembalikan pada aturan (PP 51 2023). Itu pilihan, akan ada pilihan-pilihan, jadi secara normatif mungkinkan oleh gubernur,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru saja menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.057.495. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen dari tahun sebelumnya. Keputusan UMP 2024 ini juga diambil berdasarkan PP 51 tahun 2023.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin jawa barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje

Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!

Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.