Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS

Selasa, 3 November 2026 08:04 WIB

Skenario Lolos Kilat Persib Bandung di ACL 2: Bisa Segel Tiket Duluan Tanpa Tunggu Laga Akhir?

Selasa, 3 November 2026 07:54 WIB

Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib

Senin, 2 November 2026 14:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS
  • Skenario Lolos Kilat Persib Bandung di ACL 2: Bisa Segel Tiket Duluan Tanpa Tunggu Laga Akhir?
  • Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib
  • Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia
  • Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini
  • Persib Gilas Isenmulang 4-0, Runje: Mental Pemain Luar Biasa!
  • Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik
  • Cuma Butuh Hasil Seri di Australia! Ini Skenario Mulus Persib Melenggang ke 16 Besar ACL 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 3 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PKL dan Bangunan Liar di Sekitar Rumah Dinas Gubernur Jabar Ditertibkan

By Putra JuangRabu, 14 Agustus 2024 07:38 WIB2 Mins Read
Satpol PP Kota Bandung tertibkan PKL dan bangunan liar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di Jalan Kebon Sirih atau sekitar Rumah Dinas Gubernur Jabar.

Bukan hanya di Jalan Kebon Sirih, penertiban juga dilakukan di Taman Musik, sepanjang Jalan Belitung (termasuk Taman Lalu Lintas) hingga di Jalan Stasiun Timur.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan beserta OPD lainnya dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

“Perda tersebut mengatur kawasan untuk PKL. Oleh karenanya, kegiatan hari ini, kami identifikasi keberadaan PKL berdasarkan regulasinya,” ucap Yayan, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:  Empat Sekolah Negeri Diduga Langgar Aturan SPMB, Begini Kata Kadisdik Bandung

“Kawasan Taman Musik, ini sudah mutlak tidak boleh. Zona merah. Lalu sepanjang Jalan Belitung, termasuk ada di sana Taman Lalu Lintas, tidak boleh karena berada di kawasan militer. Lalu sepanjang Jalan Kebon Sirih, juga tidak boleh karena ada di dekat Rumah Dinas Gubernur,” tambahnya.

Kawasan yang biasanya dihuni para PKL tersebut tampak sepi. Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung.

Baca Juga:  Sensasi Chinese Food Halal ala Haji Wong: Lezat, Bersahabat, dan Terbuka untuk Semua Kalangan

Tak hanya itu, akses penujang untuk berjualan juga ikut diangkut. Seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik.

Karena berulang kali melakukan penertiban dan hasilnya selalu sepi PKL saat ditertibkan, Yayan mendorong aparat kewilayahan aktif menggencarkan pengawasan pengendalian soal Perda 4 Tahun 2011 ini, termasuk keberadaan PKL dan Bangunan Liar di dalamnya.

“Kontak Satpol PP Kota Bandung. Kami akan tertibkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Siapkan Empat Strategi Demi Urai Kemacetan di Kawasan Gedebage

Kegiatan ini melibatkan 257 personel, antara lain Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.

“Kami undang OPD karena kegiatan ini juga memerlukan sinergi. Misalnya, jika ada pelanggar di kawasan trotoar, kami akan tindak. Lalu setelah trotoarnya bersih, DSDABM bisa melakukan tindakan. Misalnya dengan memasangi bolar atau menata trotoar tersebut. Kami juga turut serta, kami kerjakan semuanya bersama,” tandasnya.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Nbcw6LoZTt0[/embedyt]

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gubernur Jabar Kota Bandung PKL Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Rincian Biaya Hidup Warga Jabar Biar Bisa Survive Sebulan Menurut BPS

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik

Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar

Viral Video Pasien Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Majalengka, Kadinskes Buka Suara

Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat

Terpopuler
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.