Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Terpukau! Fenomena Mata Biru Warga Aceh Tengah yang Membius Dunia

Sabtu, 21 Februari 2026 10:38 WIB

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi oleh Ibu Tiri, Polisi Temukan Luka Bakar Tak Wajar

Sabtu, 21 Februari 2026 09:33 WIB

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Terpukau! Fenomena Mata Biru Warga Aceh Tengah yang Membius Dunia
  • Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi oleh Ibu Tiri, Polisi Temukan Luka Bakar Tak Wajar
  • Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya
  • ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026
  • Cari Tempat Bukber di Bandung? Ini 5 Pilihan Terbaik Ramadan Ini
  • Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
  • Disebut Pemeran Video Teh Pucuk dan KKN 17 Menit, Mahasiswi Ini Akhirnya Buka Suara
  • Cukup Jalan Kaki! Ini 5 Spot Wisata Hits Bandung Paling Dekat dari Stasiun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PKL Subang Direlokasi Satpol PP Jabar, Dijamin Dapat Lahan Baru dari PTPN

By SusanaSabtu, 23 Agustus 2025 09:27 WIB2 Mins Read
Satpol PP. (Foto: Istimewa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat memastikan sebanyak 234 pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Subang akan direlokasi ke tempat yang lebih layak. Relokasi ini dilakukan di sepanjang Jalan Ciater hingga Cagak, Kabupaten Subang.

Relokasi PKL Subang Sesuai Arahan Gubernur

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Jabar, Gatot Sambas, menyatakan relokasi ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, mereka akan ditempatkan di tempat lain. Jadi digeser, bukan digusur,” ungkap Gatot, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Geram Temukan Tambang Ilegal di Subang, Semprot Kinerja Satpol PP dan Dinas ESDM Jabar

PTPN Siapkan Lahan Baru untuk 234 PKL

Gatot menegaskan, relokasi PKL Subang ini sudah mendapat dukungan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang bersedia menyediakan lahan.

“Nanti pihak PTPN yang akan menyediakan lahannya, kita sudah sepakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Satpol PP Tertibkan 90 Ribu APK yang Melanggar Aturan di Jabar

Dana Tunggu Bagi Pedagang yang Direlokasi

Selama proses relokasi, Satpol PP Jabar bersama Pemerintah Kabupaten Subang juga menyiapkan dana tunggu. Bantuan ini diberikan karena pedagang tidak bisa berjualan sementara waktu.

“Dana tunggu akan diserahkan langsung oleh Bupati Subang kepada para PKL yang terdampak,” jelas Gatot.

Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Subang

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Geram Temukan Tambang Ilegal di Subang, Semprot Kinerja Satpol PP dan Dinas ESDM Jabar

Menurut Gatot, proses penertiban dilakukan secara persuasif. Sebelumnya PTPN telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 pada Juni 2025.

“Artinya mereka seharusnya sudah tidak ada di sana. Relokasi ini sifatnya sukses tanpa ekses,” katanya.

Tercatat ada 234 PKL dan bangunan liar yang ditertibkan. Keberadaan mereka dianggap berpotensi mengganggu arus jalan sekaligus menempati lahan milik PTPN.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pedagang kaki lima Jawa Barat PTPN Subang Relokasi PKL Subang Satpol PP Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Penganiayaan Bocah di Sukabumi oleh Ibu Tiri, Polisi Temukan Luka Bakar Tak Wajar

Warga Jabar Siap-siap! Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka: Kuota 3.040 Tiket, Ini Cara Daftarnya

PPPK

ASN Wajib Tahu! Prediksi Tanggal Cair Gaji ke-14 Tahun 2026

Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 21 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.