bukamata.id – Polda Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH) alias I, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung, di sel khusus yang berada dalam pengawasan ketat. Langkah tersebut dilakukan setelah tersangka resmi diamankan dan menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jabar, Selasa (23/6/2026).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penempatan tersangka di sel khusus merupakan bagian dari prosedur pengamanan selama proses penyidikan berlangsung. Sel tersebut dilengkapi kamera pengawas atau CCTV dan ditempati tersangka seorang diri.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, dan dalam pengawasan kita semua,” kata Rudi di Mapolda Jabar.
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan mengingat kasus yang menjerat tersangka menjadi perhatian publik. Selain itu, penyidik juga masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan untuk mendalami motif, kronologi, serta kondisi psikologis tersangka.
Sebelum ditempatkan di ruang tahanan, polisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap TH. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik tersangka dalam keadaan baik dan siap menjalani proses hukum.
“Kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badannya,” ujar Rudi.
Selain pemeriksaan kesehatan, polisi juga melakukan tes narkoba terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, TH dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
“Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif,” katanya.
Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melibatkan ahli kejiwaan untuk menilai kondisi psikologis tersangka. Langkah ini dilakukan karena tindakan yang dilakukan TH terhadap korban dinilai tidak lazim dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut dari sisi kejiwaan.
“Kita akan melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan ini sesuatu yang tidak wajar,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka setelah yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Polisi juga memastikan seluruh proses penahanan dan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan ditempatkannya TH di sel khusus yang diawasi CCTV selama 24 jam, Polda Jabar berharap proses penyidikan dapat berjalan maksimal sekaligus memastikan keamanan tersangka selama berada dalam tahanan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







