bukamata.id – Penyidikan kasus penyekapan serta penganiayaan brutal yang menjerat Taufik Hidayat (30) terhadap korbannya, YTR (29), kian diintensifkan. Guna mensinkronisasikan seluruh keterangan dengan fakta di lapangan, Polda Jawa Barat tengah merampungkan rangkaian agenda pra-rekonstruksi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tim penyidik sejauh ini telah melangsungkan dua sesi pra-rekonstruksi. Langkah ini diambil karena luasnya sebaran lokasi kejadian dalam perkara ini.
“Pra-rekonstruksi ini akan kita lakukan terus karena mengingat TKP-nya juga cukup banyak ya, ada empat TKP. Dan juga ada beberapa TKP yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan ini adalah saudara TH untuk pengambilan barang, barang utamanya adalah barang bukti,” kata Hendra, Senin (29/6/2026).
Pihak kepolisian perlu memverifikasi sejumlah pengakuan, termasuk mengenai kepemilikan aset seperti kulkas yang dibeli oleh tersangka. Barang tersebut nantinya dikorelasikan dengan deretan barang bukti lain yang digunakan selama penyekapan berlangsung.
“Nanti apabila sudah penyesuaian, baru ada konstruksi lengkapnya ini bersama dengan JPU. Karena JPU juga tentu saja akan paham betul bahwa oh kondisi penuntutan ini harus diyakinkan dengan hasil keterangan-keterangan dan juga di lapangan,” ungkapnya.
Demi memperkuat berkas perkara, penyidik juga akan menggandeng tim psikolog untuk membedah kondisi kejiwaan korban. Langkah komprehensif ini diharapkan dapat menutup celah keringanan bagi tersangka.
“Bahwa semua ini harapannya mengarah kepada bagaimana upaya untuk menyesuaikan dengan konstruksi hukum yang kita masukkan itu bisa memenuhi unsur semuanya. Harapan kita seperti itu ya, sehingga jangan meringankan kepada si tersangka harapan kita,” tuturnya.
Update Kondisi Medis Korban di RSHS Bandung
Mengenai perkembangan kesehatan YTR, Hendra menyebut kondisinya berangsur membaik. Namun, penanganan medis korban kini harus diisolasi di ruang khusus RSHS Bandung demi mencegah komplikasi sebelum tindakan bedah dilakukan.
“Untuk saat ini dipindahkan, karena ada beberapa faktor dari kesehatan yang bersangkutan bahwa itu harus ada inkubasi lah bahasanya ya biar virus yang ada di bersangkutan itu bisa segera sembuh,” katanya.
Proses pemulihan fisik ini juga krusial untuk kelancaran komunikasi selama pemeriksaan.
“Nanti manakala dilakukan operasi, utamanya terkait dengan bibirnya, kemudian giginya, sehingga bisa kembali mendekati normal. Sehingga untuk memudahkan juga, untuk proses penyidikan. Karena memang terkendala dari lukanya tadi itu sulit untuk bisa mendapatkan keterangan yang mudah bisa kita mengerti bahasa seperti itu,” tambahnya.
Bidik Pasal Turut Serta dan Posibilitas Korban Lain
Polda Jabar juga tidak menutup mata terhadap potensi adanya pihak lain yang terlibat. Berdasarkan pelacakan rute pelarian Taufik, polisi mengendus adanya indikasi keterlibatan jejaring pertemuannya, termasuk dugaan tindak pidana lain di tempat kerjanya.
“Jadi sampai saat ini kita masih dalami, karena dari keterangan saksi kemarin, ada beberapa yang berkali-kali berkunjung ke tempat kos-kosan itu dengan banyak temannya. Tapi yang kami dapatkan informasi juga bahwa di tempat pekerjaannya yang bersangkutan, TH ini ada beberapa hak orang lain yang diambil oleh dia, sehingga kemungkinan dia juga sebagai terlapor di kasus yang lain,” ujarnya.
Sanksi tegas pun menanti siapa saja yang terbukti menyembunyikan tersangka selama masa buron.
“Tapi manakala ada bukti bahwa yang bersangkutan itu dibantu dalam pelariannya, sembunyinya, kita akan siap untuk kenakan Pasal 55 ya, turut serta membantu melakukan dan hukumannya hampir mirip dengan pelaku,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Hendra meminta warga masyarakat yang pernah merasa dirugikan atau menjadi korban kejahatan Taufik Hidayat untuk segera melapor ke markas kepolisian terdekat.
“Apabila ada korban-korban lain yang dilakukan oleh TH ini segera melapor saja. Karena manakala ada korban-korban lain yang dilakukan oleh TH terhadap penganiayaan ini, nanti akan menambah konstruksi hukum yang bisa memberatkan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









