Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!

Jumat, 4 September 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Jumat, 4 September 2026 03:00 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Banjir Rezeki! Link DANA Kaget Hari Ini 4 September 2026: Sikat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu

Jumat, 4 September 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Link Full 7 Menit Kasir Indomaret, Waspada Jebakan Phishing!
  • Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya
  • Banjir Rezeki! Link DANA Kaget Hari Ini 4 September 2026: Sikat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu
  • Banjir Hadiah Gratis! Kode Redeem FF 4 September 2026: Klaim Skin Senjata & Bundle Keren Sekarang
  • Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar
  • Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya
  • BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru
  • Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Razia 17.671 Knalpot Brong yang Kerap Resahkan Warga

By Putri Mutia RahmanJumat, 19 Januari 2024 18:20 WIB2 Mins Read
Polda Jabar Razia Knalpot Brong (Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 17.671 knalpot brong yang digunakan pengendara selama 10 hari melakukan razia yaitu pada 10 hingga 19 Januari 2019.

Wadir Lantas AKBP Edwin mengatakan, pemakaian knalpot brong tidak sesuai dengan aturan dan meresahkan masyarakat.

“Sehingga knalpot brong ini sangat meresahkan dan memang sudah tidak sesuai aturan,” kata Edwin dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jumat (19/1) dikutip dari IDN Times.

Penggunaan knalpot ini bertentangan dengan UU 210 ayat 1 UU Lantas dan Gakkum juga pasal 285 sanksi pidana 1 bulan dan denda 250 Ribu rupiah.

Baca Juga:  Satu Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

Adapun analisa yang dilakukan oleh Polda Jabar, tidak sedikit pengendara yang memakai knalpot brong berafiliasi dengan kejahatan seperti begal, pelaku tawuran, balap liar, dan beberapa kasus lainnya yang ditemukan.

“Contohnya di Kabupaten Bogor banyak pelaku begal yang memakai motor dengan knalpot tidak sesuai aturan. Kemudian ada di Kuningan dan Majalengka di mana para pelaku tawuran dari kalangan pelajar sepeda motornya pasti memakai knalpot brong,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Jaringan Anarko di Balik Ricuh May Day Bandung

“Dari yang mau tawuran ini kita amankan banyak senjata tajam,” lanjut Edwin.

Selain itu, di Kabupaten Bandung ditemukan pemilik obat-obatan terlarang mereka berkendara dengan memakai sepeda motor yang knalpotnya brong. Bahkan beberapa kendaraan seperti ini pun dipakai untuk balapan liar oleh anak muda.

Baca Juga:  Polda Jabar Gandeng Meta, Lacak Jejak Siber Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita Bandung

“Tentunya sangat berdampak pada situasi Kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Edwin pun mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak ketika berkendara di jalanan umum. Ketertiban sosial di ruang publik sangat diperlukan khususnya ketika ada rangkaian kegiatan pemilihan umum (Pemilu) seperti kampanye atau kegiatan lainnya bisa menimbulkan perselisihan.

“Maka kegiatan rutin (razia) akan kami tingkatkan agar bisa menjadi tonggak perubahan ketertiban sosial,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa

Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera

Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah

Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.