bukamata.id – Polda Jawa Barat mengungkap keterlibatan jaringan anarkis internasional dalam aksi demonstrasi di Bandung yang berakhir ricuh pada 29 Agustus hingga 1 September 2025. Aksi ini diduga mendapat pendanaan miliaran rupiah dari pihak asing.
Kerusuhan Terencana dan Masif
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat berlangsung secara terencana dan masif. Selama insiden, aparat kepolisian menjadi sasaran serangan batu, bom molotov, petasan, dan benda keras lainnya.
“Mereka sudah menghujani dengan batu, molotov, petasan, sampai menjelang pagi hari. Akibatnya sejumlah anggota kami mengalami luka ringan hingga berat,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2025).
Penahanan dan Tersangka
Sebanyak 156 pendemo diamankan. Dari jumlah itu, 42 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya dipulangkan setelah pemeriksaan. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP, pasal 187 KUHP terkait pembakaran, Undang-Undang Darurat, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Aksi Destruktif Lain di Jawa Barat
Menurut Rudi, kelompok anarkis ini juga terlibat dalam berbagai aksi destruktif lain di Jawa Barat, termasuk pembakaran pos polisi di Gentong, Tasikmalaya, hingga insiden pembakaran bendera Merah Putih.
Polisi mengungkap peran sejumlah akun media sosial yang digunakan untuk menghasut massa, salah satunya akun Blackblokzone. Melalui akun tersebut, pelaku menyebarkan propaganda, ujaran kebencian, serta siaran langsung yang memprovokasi publik terhadap aparat.
Keterlibatan Jaringan Internasional dan Aliran Dana
Penyidik menemukan keterlibatan seorang tersangka berinisial AD yang mengunggah aktivitas kelompoknya ke jaringan anarkis internasional. AD disebut diterima oleh kelompok tersebut dan bahkan memperoleh aliran dana dari luar negeri.
“Ini semua sudah direncanakan. Buktinya kelompok internasional mengirimkan dana. Jadi benar ada hubungan langsung antara kelompok lokal dengan jaringan anarkis di luar negeri,” tegas Rudi.
Dukungan Ideologis dari Narapidana
Kapolda menambahkan, dukungan ideologis juga datang dari seorang narapidana di dalam lapas yang menyebarkan paham anarkisme. Hal ini menguatkan dugaan bahwa kerusuhan bukan sekadar spontan, melainkan bagian dari gerakan yang terstruktur dan terencana.
“Mulai tanggal 29 Agustus sampai 3 September itu bisa dikategorikan sebagai aksi terencana, terstruktur, dan masif. Saya katakan ini bukan hanya terkait kelompok lokal, tapi ada kaitannya dengan jaringan anarkisme internasional,” pungkas Rudi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










