Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Berpacu dengan Waktu! Igor Tolic Pusing, 2 Pemain Cedera Jelang Kontra Manila Digger

Senin, 24 Agustus 2026 14:19 WIB

Natanael Wiraatmaja, Ilmuwan Masa Depan Indonesia yang Menembus Orlando dan NASA

Senin, 24 Agustus 2026 14:13 WIB

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Senin, 24 Agustus 2026 13:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Berpacu dengan Waktu! Igor Tolic Pusing, 2 Pemain Cedera Jelang Kontra Manila Digger
  • Natanael Wiraatmaja, Ilmuwan Masa Depan Indonesia yang Menembus Orlando dan NASA
  • Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius
  • Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya
  • Mengenal Pembagian Desil 1 sampai 10: Syarat Penerima PKH, Sembako, hingga PBI JKN Terbaru
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
  • Ramon Tanque Tak Takut Lawan Manila Digger, Tapi Ada Satu Hal yang Bikin Penyerang Persib Kecewa
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bekuk Pelaku Penusukan di Bandung, Korban Ditemukan Bersimbah Darah

By SusanaRabu, 14 Januari 2026 16:00 WIB2 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pria di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada 9 Desember 2025.

Pelaku berinisial SP (35) diringkus di Jakarta setelah sempat melarikan diri usai menikam korban hingga tewas.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu, 11 Januari 2026, setelah pihak penyidik mengantongi bukti cukup dari hasil penyelidikan.

“SP berhasil ditangkap di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, ia terbukti melakukan penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Anton saat konferensi pers, Rabu (14/1/2026).

Kronologi Kejadian

Menurut Anton, pelaku saat kejadian berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan. Ia awalnya mencari barang miliknya yang hilang, yakni kunci sepeda motor dan telepon genggam, di sekitar lokasi. Dalam proses pencarian, SP bertemu korban yang kemudian terjadi cekcok.

“Karena pelaku membawa senjata tajam, ia menikam korban hingga tewas,” ujarnya. Tim INAFIS menemukan beberapa luka tusuk di paha, perut, dan dahi korban. Jasad korban ditemukan bersimbah darah di trotoar, tepat di depan toko kitab dan alat tulis.

Seorang saksi, Tedi (43), yang kerap berdagang malam hari di sekitar TKP, mengatakan bahwa saat ia datang, korban sudah dalam keadaan meninggal.

“Jam 12 malam, tidak ada keributan. Pagi hari saat saya kembali, jasad korban sudah tergeletak di trotoar,” ujar Tedi.

Upaya Pelarian Pelaku

Setelah melakukan aksi kejahatannya, SP berusaha menghilangkan jejak. Namun pihak kepolisian berhasil membekuknya di Jakarta. Polisi menegaskan bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal.

“Korban dan pelaku tidak kenal sebelumnya,” jelas Anton.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Dalam kasus ini, SP dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Selain itu, pelaku juga terancam Pasal 468 ayat (2) KUHP baru sebagai pasal juncto.

“Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara,” tegas Anton.

Olah TKP dan Penanganan Korban

Tim INAFIS Polrestabes Bandung dan Polsek Regol melakukan olah TKP di lokasi. Jasad korban kemudian dibawa menggunakan ambulans untuk proses visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi peringatan serius terkait keamanan publik di Jalan Otto Iskandardinata dan pentingnya kesigapan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus kriminal di Kota Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya

Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan

Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung

Aturan Tak Melarang Tapi Calon Kadet Dipaksa Lepas Hijab? Teka-Teki Polemik Seragam di Unhan

Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.