Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Aksi Pemalakan di Kawasan Industri Subang, Preman Raup Rp 30 Juta Per Bulan

By Aga GustianaSenin, 24 Maret 2025 12:45 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pungli. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi pemalakan yang berlangsung di kawasan industri Subang akhirnya terbongkar. Empat pelaku yang mengatasnamakan organisasi Karang Taruna ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas. Keuntungan yang mereka peroleh pun tak main-main, mencapai Rp 30 juta per bulan.

Penangkapan Preman di Lokasi Kejadian

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa keempat pelaku berinisial R (47), U (52), KW (47), dan YS (40) diamankan oleh tim Satreskrim Polres Subang di Jalan Raya Cipendeuy Pabuaran, Desa Kedawung, pada Sabtu (22/3) sore.

“Total ada empat orang yang kami amankan saat mereka sedang melakukan pungli dengan dalih sumbangan keamanan lingkungan,” ujar Ariek pada Senin (24/3/2025).

Baca Juga:  Viral Oknum Polisi Sumedang Kepergok Lakukan Pungli di Cadas Pangeran

Modus Operandi: Karcis Palsu dan Ancaman

Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menggunakan karcis bertuliskan Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung sebagai dalih resmi. Setiap sopir truk yang melintas dipaksa membayar Rp 30 ribu untuk mendapatkan karcis tersebut.

“Jika sopir menolak membayar, mereka diancam tidak diperbolehkan keluar dari kawasan pabrik,” tambah Ariek.

Penghasilan Fantastis dari Aksi Ilegal

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pemalakan ini telah berlangsung sejak Desember 2024. Dengan rata-rata pendapatan Rp 1 juta per hari, kelompok ini berhasil mengumpulkan sekitar Rp 30 juta setiap bulan.

Baca Juga:  Prabowo Didampingi Ridwan Kamil Hadiri Kampanye Akbar di Subang

Peran Masing-Masing Pelaku Terungkap

Pihak kepolisian juga mengungkapkan peran spesifik dari masing-masing pelaku dalam menjalankan aksi tersebut:

  • R dan U bertugas menarik uang dari sopir dan memberikan karcis palsu.
  • KW berperan sebagai koordinator yang mengatur jalannya aksi.
  • YS mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap hasil pungutan.

“Menurut pengakuan mereka, uang hasil pungli disetorkan kepada ketua Karang Taruna. Kami masih mendalami peran pihak lainnya yang terlibat,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk karcis pembayaran, buku catatan kendaraan, dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu yang diduga berasal dari hasil pungli.

Baca Juga:  Hilangkan Potensi Pungli, Pemprov Jabar Luncurkan Samsat Digital Mandiri

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, polisi terus memburu dalang utama yang diduga menjadi penerima setoran hasil kejahatan ini. AKBP Ariek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus pemerasan berkedok organisasi sosial ini.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” pungkas Ariek.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kawasan industri Subang dapat terbebas dari praktik pungutan liar yang meresahkan dan membebani para pekerja serta pengusaha logistik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pemalakan preman pungli Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.