Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB

Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan

Kamis, 30 April 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Aksi Pemalakan di Kawasan Industri Subang, Preman Raup Rp 30 Juta Per Bulan

By Aga GustianaSenin, 24 Maret 2025 12:45 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pungli. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi pemalakan yang berlangsung di kawasan industri Subang akhirnya terbongkar. Empat pelaku yang mengatasnamakan organisasi Karang Taruna ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas. Keuntungan yang mereka peroleh pun tak main-main, mencapai Rp 30 juta per bulan.

Penangkapan Preman di Lokasi Kejadian

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa keempat pelaku berinisial R (47), U (52), KW (47), dan YS (40) diamankan oleh tim Satreskrim Polres Subang di Jalan Raya Cipendeuy Pabuaran, Desa Kedawung, pada Sabtu (22/3) sore.

“Total ada empat orang yang kami amankan saat mereka sedang melakukan pungli dengan dalih sumbangan keamanan lingkungan,” ujar Ariek pada Senin (24/3/2025).

Baca Juga:  Cerita Dandan Riza Jadi Korban Ketidakadilan hingga Mantap Maju di Pilwalkot Bandung

Modus Operandi: Karcis Palsu dan Ancaman

Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menggunakan karcis bertuliskan Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung sebagai dalih resmi. Setiap sopir truk yang melintas dipaksa membayar Rp 30 ribu untuk mendapatkan karcis tersebut.

“Jika sopir menolak membayar, mereka diancam tidak diperbolehkan keluar dari kawasan pabrik,” tambah Ariek.

Penghasilan Fantastis dari Aksi Ilegal

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pemalakan ini telah berlangsung sejak Desember 2024. Dengan rata-rata pendapatan Rp 1 juta per hari, kelompok ini berhasil mengumpulkan sekitar Rp 30 juta setiap bulan.

Baca Juga:  Soroti Kecelakaan Maut di Subang, Dedi Mulyadi: Kita Semua Lalai

Peran Masing-Masing Pelaku Terungkap

Pihak kepolisian juga mengungkapkan peran spesifik dari masing-masing pelaku dalam menjalankan aksi tersebut:

  • R dan U bertugas menarik uang dari sopir dan memberikan karcis palsu.
  • KW berperan sebagai koordinator yang mengatur jalannya aksi.
  • YS mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap hasil pungutan.

“Menurut pengakuan mereka, uang hasil pungli disetorkan kepada ketua Karang Taruna. Kami masih mendalami peran pihak lainnya yang terlibat,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk karcis pembayaran, buku catatan kendaraan, dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu yang diduga berasal dari hasil pungli.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Jaringan Internet, PLN Icon Plus Rapikan Kabel Optik di Subang

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, polisi terus memburu dalang utama yang diduga menjadi penerima setoran hasil kejahatan ini. AKBP Ariek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus pemerasan berkedok organisasi sosial ini.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” pungkas Ariek.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kawasan industri Subang dapat terbebas dari praktik pungutan liar yang meresahkan dan membebani para pekerja serta pengusaha logistik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pemalakan preman pungli Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.