Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Selasa, 15 September 2026 20:44 WIB

Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia

Selasa, 15 September 2026 20:35 WIB

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Selasa, 15 September 2026 20:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
  • Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara
  • Persib Kontra FC Seoul di ACL Two, Ini Jadwal dan Cara Nonton Live
  • Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA
  • Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Aksi Pemalakan di Kawasan Industri Subang, Preman Raup Rp 30 Juta Per Bulan

By Aga GustianaSenin, 24 Maret 2025 12:45 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pungli. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi pemalakan yang berlangsung di kawasan industri Subang akhirnya terbongkar. Empat pelaku yang mengatasnamakan organisasi Karang Taruna ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas. Keuntungan yang mereka peroleh pun tak main-main, mencapai Rp 30 juta per bulan.

Penangkapan Preman di Lokasi Kejadian

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa keempat pelaku berinisial R (47), U (52), KW (47), dan YS (40) diamankan oleh tim Satreskrim Polres Subang di Jalan Raya Cipendeuy Pabuaran, Desa Kedawung, pada Sabtu (22/3) sore.

“Total ada empat orang yang kami amankan saat mereka sedang melakukan pungli dengan dalih sumbangan keamanan lingkungan,” ujar Ariek pada Senin (24/3/2025).

Baca Juga:  Baznas Jabar Gelar Yankesling di Subang, Sasar Lansia Beri Layanan Kesehatan

Modus Operandi: Karcis Palsu dan Ancaman

Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menggunakan karcis bertuliskan Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung sebagai dalih resmi. Setiap sopir truk yang melintas dipaksa membayar Rp 30 ribu untuk mendapatkan karcis tersebut.

“Jika sopir menolak membayar, mereka diancam tidak diperbolehkan keluar dari kawasan pabrik,” tambah Ariek.

Penghasilan Fantastis dari Aksi Ilegal

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pemalakan ini telah berlangsung sejak Desember 2024. Dengan rata-rata pendapatan Rp 1 juta per hari, kelompok ini berhasil mengumpulkan sekitar Rp 30 juta setiap bulan.

Baca Juga:  Tak Terima Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Warganet Protes!

Peran Masing-Masing Pelaku Terungkap

Pihak kepolisian juga mengungkapkan peran spesifik dari masing-masing pelaku dalam menjalankan aksi tersebut:

  • R dan U bertugas menarik uang dari sopir dan memberikan karcis palsu.
  • KW berperan sebagai koordinator yang mengatur jalannya aksi.
  • YS mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap hasil pungutan.

“Menurut pengakuan mereka, uang hasil pungli disetorkan kepada ketua Karang Taruna. Kami masih mendalami peran pihak lainnya yang terlibat,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk karcis pembayaran, buku catatan kendaraan, dan uang tunai sebesar Rp 800 ribu yang diduga berasal dari hasil pungli.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Pelajari Dugaan Pungli SMK Negeri di Kota Depok

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, polisi terus memburu dalang utama yang diduga menjadi penerima setoran hasil kejahatan ini. AKBP Ariek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus pemerasan berkedok organisasi sosial ini.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” pungkas Ariek.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kawasan industri Subang dapat terbebas dari praktik pungutan liar yang meresahkan dan membebani para pekerja serta pengusaha logistik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pungli Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.