Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
program MBG

Belasan Pelajar Cimahi Masuk IGD Usai Konsumsi Menu MBG di Jam Buka Puasa

Rabu, 25 Februari 2026 22:11 WIB

Link Video Teh Pucuk Meledak di Media Sosial, Jangan Sampai Tertipu!

Rabu, 25 Februari 2026 21:44 WIB

Gratis! Mudik Lebaran 2026 Bandung Siap Antar Pemudik ke 5 Rute Strategis

Rabu, 25 Februari 2026 21:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Belasan Pelajar Cimahi Masuk IGD Usai Konsumsi Menu MBG di Jam Buka Puasa
  • Link Video Teh Pucuk Meledak di Media Sosial, Jangan Sampai Tertipu!
  • Gratis! Mudik Lebaran 2026 Bandung Siap Antar Pemudik ke 5 Rute Strategis
  • Fenomena Masjid Makan-Makan: Ribuan Porsi Gratis Untuk Jemaah dan Warga Majalaya
  • Polisi Buka Fakta Mengejutkan: NS Sudah Alami Kekerasan Sejak 2023, Ibu Tiri TR Jadi Tersangka
  • Debut Dion Markx di Persib: Ungkap Momen Miskomunikasi dengan Patricio Matricardi
  • Bupati Sibuk Ngonten, Wakilnya Curhat di Kolom Komentar! Purwakarta Lagi Gak Baik-baik Saja?
  • Bikin Penasaran, Ternyata Ini Isi Video Asli Chindo Adidas yang Ramai Diburu Netizen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 25 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Buka Fakta Mengejutkan: NS Sudah Alami Kekerasan Sejak 2023, Ibu Tiri TR Jadi Tersangka

By SusanaRabu, 25 Februari 2026 20:44 WIB2 Mins Read
Bocah 12 tahun di Sukabumi meninggal dengan luka misterius. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi resmi menetapkan TR, ibu tiri korban Nizam alias NS (13), sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang berujung pada kematian di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban.

Fokus Penyelidikan: Alat Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Samian, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih fokus memperkuat unsur pasal untuk memastikan jeratan hukum terhadap TR. Selain itu, penyidik juga tengah menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi dari laboratorium forensik untuk memperjelas penyebab kematian NS.

Baca Juga:  Kematian Bocah di Sukabumi Makin Panas, Ibu Kandung Tuntut Mantan Suami

“Kami masih mendalami adanya tersangka lain, namun saat ini fokus kami adalah memperkuat unsur-unsur pasal yang dikenakan. Kami juga tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik,” kata AKBP Samian kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026).

Riwayat Kekerasan yang Dialami Korban

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kekerasan yang dialami NS bukan kali pertama terjadi. Samian menjelaskan bahwa korban sudah mengalami kekerasan fisik sejak tahun 2023. Bahkan pada 4 November 2024, sempat ada laporan terkait penganiayaan, namun kasus tersebut berakhir dengan perdamaian.

“Keterangan dari laporan sebelumnya menunjukkan korban sudah mengalami kekerasan fisik sejak 2023, seperti dicubit dan ditampar, selama tinggal bersama tersangka,” jelas Samian.

Baca Juga:  Cita-cita Jadi Kiai Kandas Tragis, Bocah 12 Tahun di Sukabumi Pergi dengan Luka Misterius

Tersangka TR berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mendidik atau mendisiplinkan anak. Namun, polisi masih mendalami pemicu spesifik dari kekerasan terakhir yang berujung maut. Hasil resmi dari tim medis terkait penyebab kematian NS diperkirakan baru keluar dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Pendekatan Profesional Penyelidikan

AKBP Samian menegaskan, penyidik bekerja secara profesional menggunakan metode Scientific Crime Investigation, sehingga setiap alat bukti yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami tidak hanya mengejar pengakuan tersangka. Semua bukti dikumpulkan secara ilmiah dan menyeluruh,” tegas Samian.

Laporan Ayah Kandung Korban: Dugaan Penelantaran Anak

Selain kasus ibu tiri, ibu kandung NS juga telah melaporkan mantan suaminya, ayah kandung korban, ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran anak. Menanggapi hal ini, Samian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara independen.

Baca Juga:  Kasus Bocah di Sukabumi: Polisi Dalami Kekerasan Sejak 2023 di Balik Alasan 'Mendidik' Sang Ibu Tiri

“Laporan terkait penelantaran baru dibuat kemarin. Kami akan meminta keterangan dari semua pihak dan mengumpulkan alat bukti. Perlu diketahui, pada kejadian November 2024 lalu, ayah kandung korban sebenarnya berstatus sebagai pelapor, yang artinya ia mengetahui adanya penganiayaan tersebut,” tambah Samian.

Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi, sekaligus menekankan pentingnya peran aparat hukum dalam menegakkan keadilan bagi korban kekerasan rumah tangga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ibu tiri penganiayaan anak kasus kekerasan anak Sukabumi kekerasan fisik dan psikis laporan penelantaran anak Nizam NS meninggal Polres Sukabumi Satreskrim Sukabumi TR tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

program MBG

Belasan Pelajar Cimahi Masuk IGD Usai Konsumsi Menu MBG di Jam Buka Puasa

Gratis! Mudik Lebaran 2026 Bandung Siap Antar Pemudik ke 5 Rute Strategis

Fenomena Masjid Makan-Makan: Ribuan Porsi Gratis Untuk Jemaah dan Warga Majalaya

Bupati Sibuk Ngonten, Wakilnya Curhat di Kolom Komentar! Purwakarta Lagi Gak Baik-baik Saja?

Waktu Berbuka Hari Ini! Adzan Maghrib Kota Bandung 25 Februari 2026

Kasus Bocah di Sukabumi: Polisi Dalami Kekerasan Sejak 2023 di Balik Alasan ‘Mendidik’ Sang Ibu Tiri

Terpopuler
  • No Sensor? Link Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Simak Klarifikasinya
  • Viral Tanpa Sensor? Isu Video Teh Pucuk 17 Menit Terbongkar
  • Heboh! Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Ada Link Asli?
  • Video Teh Pucuk Durasi 17 Menit Viral, Ternyata Begini Fakta di Baliknya!
  • Viral Besar! Link Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Diburu Warganet, Benarkah Ada di Telegram?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.