Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini

Sabtu, 19 September 2026 04:00 WIB

Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula

Sabtu, 19 September 2026 03:00 WIB

Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League

Sabtu, 19 September 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini
  • Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula
  • Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League
  • Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!
  • Resmi Dirilis! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 Tanpa Jay Idzes
  • Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar
  • Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak
  • Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pria di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Kandung dengan Iming-iming Uang

By SusanaSenin, 13 Januari 2025 20:00 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisal TS (45).

TS diamankan polisi di sekitar rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/ Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu, (12/1/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Diketahui penangkapan terhadap TS dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai aksi bejat terduga pelaku.

Selain mengamankan TS, Satreskrim Polres Sukabumi Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepotong kaos lengan pendek warna ungu dengan motif kartun, sepotong celana pendek dan sepotong celana dalam dengan motif kartun.

Baca Juga:  1 Nelayan yang Hilang Diterjang Ombak Tegalbuleud Ditemukan Tewas di Cianjur

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, aksi bejat yang dilakukan ayah bejad ini terhadap anak kandungnya sendiri tersebut dilakukan hingga beberapa kali dengan iming-iming uang.

“Ya, modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan mengiming-imingi korban akan diberi uang sehingga korban mengikuti keinginan pelaku, hingga perbuatan pelaku berlangsung sebanyak lebih dari 5 kali,” kata AKBP Rita saat konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/1/2025).

Baca Juga:  Ratusan Spanduk Pertegas Dukungan Alumni Unpad dan Relawan Ka’bah Untuk Ganjar

“Kami ingatkan kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk tidak melakukan perbuatan keji terhadap anak. Bila dikemudian hari masih saja ada perbuatan bejat ini akan kami tindak tegas sesuai dengan Undang-Undang dan akan kami ancam dengan hukuman yang seberat-beratnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  5 Pantai di Sukabumi yang Indah dan Ideal untuk Liburan

Atas aksi bejadnya, pelaku terancam pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang NO. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pencabulan Sukabumi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula

Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar

lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi

PPPK Dinas PU di Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Puluhan Pohon Ganja di Rumah

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.