Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Cek Fakta: Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan Konten Asli, Ini Temuannya

Senin, 6 April 2026 20:17 WIB

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

Senin, 6 April 2026 19:52 WIB

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

Senin, 6 April 2026 19:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cek Fakta: Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan Konten Asli, Ini Temuannya
  • Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan
  • Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa
  • Kaki Diamputasi saat Selebrasi? Kisah Bangkit Muhammad Fadli: Dari Aspal MotoGP ke Emas Asia
  • Bukan Manusia! Sosok Penjaga Zebra Cross Ini Ternyata Seekor Anjing Liar, Aksinya Bikin Dunia Menangis
  • Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan
  • DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas
  • Semen Padang vs Persib 0-2! Beckham Bongkar Kesulitan di Lapangan Licin
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Bandung, Korban Anak dan Wanita Dewasa

By Putra JuangKamis, 13 Februari 2025 16:45 WIB2 Mins Read
Polisi Tangkap Dukun Cabul di Bandung. (Foto: Instagram @polrestabandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial B (31) asal Desa Marga Mulia, Pangalengan, Kabupaten Bandung, atas dugaan pencabulan terhadap tiga korban yakni satu anak dan dua orang dewasa.

Tersangka B menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendekati korban saat berada di sebuah warung cireng.

Tersangka mengaku memiliki kemampuan supranatural yang bisa membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit.

Baca Juga:  Pergeseran Suara, Elektabilitas Dadang Supriatna-Ali Syakieb Melejit Jelang Pilkada 2024

“Saat itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit. Tersangka lalu melakukan video call dengan keluarga korban dan menyampaikan bahwa karuhunnya memerintahkan untuk datang ke rumah korban guna mengobati,” ucap Kombes Pol Aldi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (13/2/2025).

Aldi mengatakan, tersangka kemudian mendatangi rumah korban pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba di sana, ia melihat dua korban, E dan ANSR, sedang bertengkar.

Baca Juga:  Enam Pelaku Berhasil Diamankan Kepolisian, Pengeroyokan di Ciparay Kabupaten Bandung Diduga Karena Cemburu

“Tersangka lalu mengklaim bahwa mereka telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati,” ujarnya.

“Dengan dalih pengobatan, tersangka kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah,” tambahnya.

Keesokan harinya, lanjut Aldi, tersangka meminta keluarga korban untuk membeli sesajen sebagai bagian dari ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran.

Bahkan, pelaku menginap di rumah korban. Namun di pagi harinya, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta ANSR di rumah sebelah.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 17 Maret 2025

“Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan pelecehan lainnya,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban diminta untuk melapor ke Polresta Bandung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dukun dukun cabul Kabupaten Bandung pencabulan Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dosen PPPK Keluhkan Karier Mandek dan Tukin Tak Adil, DPR RI Diminta Turun Tangan

Ijazah Terancam, Wali Murid SMK IDN Kejar Waktu Demi Masa Depan Siswa

Lahan KAI di Bandung Disiapkan Jadi Hunian Subsidi Terintegrasi, Konsep TOD Disiapkan

DPRD Jabar Dorong Perizinan SMK IDN Segera Tuntas, Nasib Ijazah Siswa XII Jadi Prioritas

Ancaman Serius! Database Warga Bandung Diduga Dibobol Hacker, Disdukcapil Buka Suara

Viral! Polisi Tegaskan Pemuda Panyileukan Bukan Begal, Tapi Pelajar Diduga Tawuran

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.