Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi korupsi

Kantor Disnaker Cimahi Digeledah 5 Jam, Kasus Dugaan Korupsi Pelatihan Kerja Disorot

Rabu, 22 April 2026 15:13 WIB

Kena Ulti! Video Jogetnya Dihujat, Bocah SD Ini ‘Bungkam’ Netizen Pakai 400 Piala

Rabu, 22 April 2026 14:56 WIB
Persib Bandung

Jadwal Lengkap Super League Pekan Ini, Persib vs Arema FC Disiarkan di TV?

Rabu, 22 April 2026 13:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kantor Disnaker Cimahi Digeledah 5 Jam, Kasus Dugaan Korupsi Pelatihan Kerja Disorot
  • Kena Ulti! Video Jogetnya Dihujat, Bocah SD Ini ‘Bungkam’ Netizen Pakai 400 Piala
  • Jadwal Lengkap Super League Pekan Ini, Persib vs Arema FC Disiarkan di TV?
  • Nama Vell Ramai Dicari, Benarkah Ada Video Sensitif Full Durasi?
  • Polisi Tetapkan 6 Tersangka atas Kasus Pengeroyokan Pelajar SMA 5 Bandung
  • Bojan Hodak Tegaskan Persib Harus Tenang! Puncak Klasemen Mulai Terancam
  • Elche vs Atletico Madrid! Prediksi Panas La Liga, Skor Imbang Lagi?
  • Panen Skin SG2! Daftar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 22 April 2026, Buruan Klaim Sebelum Limit!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 22 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan 6 Tersangka atas Kasus Pengeroyokan Pelajar SMA 5 Bandung

By SusanaRabu, 22 April 2026 12:58 WIB2 Mins Read
Pelajar SMAN 5 Bandung ditemukan tak bernyawa di Jalan Cihampelas. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB dan sempat menggemparkan publik serta memicu gelombang keprihatinan masyarakat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti serta hasil pemeriksaan saksi di lapangan.

“Benar, terkait kejadian pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cihampelas yang mengakibatkan korban anak di bawah umur meninggal dunia, kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujarnya di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:  Berkedok Jualan Lumpia, Dua Perempuan di Bandung Jadi Pengedar Narkotika

Kasus Sempat Picu Aksi Solidaritas di Bandung

Kasus ini sebelumnya telah menyedot perhatian publik. Pada 15 Maret 2026, rekan-rekan korban menggelar aksi tabur bunga di lokasi kejadian sebagai bentuk duka dan solidaritas.

Aksi tersebut berlangsung tertib namun penuh emosi, dengan masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas secara transparan.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui pejabat sementara Kapolrestabes Bandung saat itu, Kombes Pol Adiwijaya, telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pembunuhan di Kos Cipaganti, Motif Mengejutkan Terkuak

Diduga Libatkan Pelajar SMA, Penanganan Khusus Diterapkan

Dalam perkembangan terbaru, AKBP Anton juga membenarkan bahwa para tersangka diduga masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong anak di bawah umur.

Karena itu, penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPAD, Dinas Sosial, serta Bapas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan hak-hak anak,” jelasnya.

Baca Juga:  Terungkap! Motif Sakit Hati di Balik Penculikan Viral di Antapani

Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan pendampingan hukum, psikologis, serta sosial terhadap para tersangka selama proses hukum berlangsung.

Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Satreskrim Polrestabes Bandung menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban merupakan anak di bawah umur, serta lokasi kejadian berada di salah satu kawasan padat aktivitas di Kota Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jalan Cihampelas kasus Bandung kasus kriminal Bandung 2026 kekerasan remaja Polrestabes Bandung tersangka anak di bawah umur
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi korupsi

Kantor Disnaker Cimahi Digeledah 5 Jam, Kasus Dugaan Korupsi Pelatihan Kerja Disorot

Kena Ulti! Video Jogetnya Dihujat, Bocah SD Ini ‘Bungkam’ Netizen Pakai 400 Piala

Disangka Turis, Sunda Bule Ini Beri Kritik Menohok Soal ATV dan Klakson Telolet di Pantai Pangandaran!

Kronologi Kericuhan Demo Kaltim 21 April: Tuntutan Hak Angket hingga Pembubaran oleh Water Cannon

Update Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026: Anjlok Rp50 Ribu, Waktunya Borong?

Pecah Kongsi? Abang Ijo Hapidin Protes Keras Kebijakan Bupati Purwakarta yang ‘Lembek’ pada Oknum

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Full No Sensor’ Viral, Ternyata Ancaman Serius Siber
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.