Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Kode Redeem FF 29 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Hari Ini Sebelum Kehabisan!

Rabu, 29 Juli 2026 01:00 WIB

Gila! Penalti Gagal Tak Bikin Menyerah, Balsa Sekulic Cetak Gol Penentu Persib Lolos Semifinal

Selasa, 28 Juli 2026 21:54 WIB

Bocoran iPhone 18 Pro Max! Harga Layar Turun 20 Persen, Benarkah iPhone Bakal Lebih Murah?

Selasa, 28 Juli 2026 20:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF 29 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Hari Ini Sebelum Kehabisan!
  • Gila! Penalti Gagal Tak Bikin Menyerah, Balsa Sekulic Cetak Gol Penentu Persib Lolos Semifinal
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max! Harga Layar Turun 20 Persen, Benarkah iPhone Bakal Lebih Murah?
  • 10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik
  • Era Baru Asisten Digital: Apple Rilis Siri AI Versi Beta untuk Tantang Dominasi ChatGPT dan Gemini
  • Era Baru Liga 1 Dimulai? Larangan Suporter Tamu Berpeluang Dicabut, Ini Syaratnya
  • Disinggung Soal Status Janda dan Duit Saweran DJ di Pelaminan, Nathalie Holscher Malah Bela Ustaz Syam!
  • Igor Tolic Bongkar Strategi Baru Persib, Banyak Pemain Utama Dicadangkan Hadapi DPMM FC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan 6 Tersangka atas Kasus Pengeroyokan Pelajar SMA 5 Bandung

By SusanaRabu, 22 April 2026 12:58 WIB2 Mins Read
Pelajar SMAN 5 Bandung ditemukan tak bernyawa di Jalan Cihampelas. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB dan sempat menggemparkan publik serta memicu gelombang keprihatinan masyarakat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti serta hasil pemeriksaan saksi di lapangan.

“Benar, terkait kejadian pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cihampelas yang mengakibatkan korban anak di bawah umur meninggal dunia, kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujarnya di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Selasa (21/4/2026).

Kasus Sempat Picu Aksi Solidaritas di Bandung

Kasus ini sebelumnya telah menyedot perhatian publik. Pada 15 Maret 2026, rekan-rekan korban menggelar aksi tabur bunga di lokasi kejadian sebagai bentuk duka dan solidaritas.

Aksi tersebut berlangsung tertib namun penuh emosi, dengan masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas secara transparan.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui pejabat sementara Kapolrestabes Bandung saat itu, Kombes Pol Adiwijaya, telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.

Diduga Libatkan Pelajar SMA, Penanganan Khusus Diterapkan

Dalam perkembangan terbaru, AKBP Anton juga membenarkan bahwa para tersangka diduga masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong anak di bawah umur.

Karena itu, penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPAD, Dinas Sosial, serta Bapas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan hak-hak anak,” jelasnya.

Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan pendampingan hukum, psikologis, serta sosial terhadap para tersangka selama proses hukum berlangsung.

Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Satreskrim Polrestabes Bandung menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban merupakan anak di bawah umur, serta lokasi kejadian berada di salah satu kawasan padat aktivitas di Kota Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jalan Cihampelas kasus Bandung kasus kriminal Bandung 2026 kekerasan remaja Polrestabes Bandung tersangka anak di bawah umur
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Begal

10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik

Harga Bahan Pokok di Bandung Terpantau Stabil, Komoditas Cabai Kompak Turun

Heboh! Layar Videotron Publik Tiba-tiba Putar Konten Tak Senonoh

Fakta di Balik Video Viral Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Jelang HUT RI

Aneh tapi Nyata! Digerebek Kasus Judol Miliaran, Oknum Pegawai Malah Minta Polisi Ucap Salam Dulu?!

Alphard Viral Terobos Lampu Merah Bundaran HI Ternyata Bukan Mobil Polisi, Fakta Baru Bikin Geger

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.