Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Sekadar Tempat Nongkrong, Asia Afrika Bandung Simpan Jejak Sejarah Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 05:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Jumat, 12 Juni 2026 04:00 WIB

Nama Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Link Video Beredar Tuai Kontroversi

Jumat, 12 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Sekadar Tempat Nongkrong, Asia Afrika Bandung Simpan Jejak Sejarah Dunia
  • Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status
  • Nama Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Link Video Beredar Tuai Kontroversi
  • Ramai Diburu di TikTok dan X, Mengapa Netizen Harus Waspada dengan Isu Video Viral Cut Salwa?
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 12 Juni 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Bundel Langka Gratis
  • Hasil Semifinal Piala AFF U19: Kalah Tipis dari Australia, Indonesia Harus Puas Rebutan Tempat Ketiga
  • Saingi iPad Mini? Huawei Boyong MatePad Mini ke RI, Tablet Tipis 5,2 mm Bertabur Fitur Premium
  • Berburu Pilar Baru: Intip 7 Amunisi Gahar yang Masuk Radar Transfer Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 12 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan 6 Tersangka atas Kasus Pengeroyokan Pelajar SMA 5 Bandung

By SusanaRabu, 22 April 2026 12:58 WIB2 Mins Read
Pelajar SMAN 5 Bandung ditemukan tak bernyawa di Jalan Cihampelas. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB dan sempat menggemparkan publik serta memicu gelombang keprihatinan masyarakat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti serta hasil pemeriksaan saksi di lapangan.

“Benar, terkait kejadian pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cihampelas yang mengakibatkan korban anak di bawah umur meninggal dunia, kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujarnya di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:  Sebar Pesan Diduga Fitnah, Pengurus Gereja di Bandung Dijerat UU ITE

Kasus Sempat Picu Aksi Solidaritas di Bandung

Kasus ini sebelumnya telah menyedot perhatian publik. Pada 15 Maret 2026, rekan-rekan korban menggelar aksi tabur bunga di lokasi kejadian sebagai bentuk duka dan solidaritas.

Aksi tersebut berlangsung tertib namun penuh emosi, dengan masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas secara transparan.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui pejabat sementara Kapolrestabes Bandung saat itu, Kombes Pol Adiwijaya, telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Mantan Suami Ngamuk! Cemburu Buta Berujung Tikam Sadis di Jelekong

Diduga Libatkan Pelajar SMA, Penanganan Khusus Diterapkan

Dalam perkembangan terbaru, AKBP Anton juga membenarkan bahwa para tersangka diduga masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong anak di bawah umur.

Karena itu, penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPAD, Dinas Sosial, serta Bapas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan hak-hak anak,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Bandung Bisa Melintas Tanpa Berhenti di Flyover Pasupati saat Malam Tahun Baru

Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan pendampingan hukum, psikologis, serta sosial terhadap para tersangka selama proses hukum berlangsung.

Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Satreskrim Polrestabes Bandung menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban merupakan anak di bawah umur, serta lokasi kejadian berada di salah satu kawasan padat aktivitas di Kota Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jalan Cihampelas kasus Bandung kasus kriminal Bandung 2026 kekerasan remaja Polrestabes Bandung tersangka anak di bawah umur
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Dua Motor Tabrakan di Flyover Kiaracondong, Arus Lalu Lintas Jalan Ibrahim Adjie Lumpuh

Padam Listrik

Listrik Tiba-Tiba Padam di Banyak Kota Termasuk Bandung, ESDM Buka Suara

Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung

Gedung DPRD Jabar Dikepung Mahasiswa, Kebijakan Ekonomi hingga RUU Polri Jadi Sorotan Utama

ilustrasi gempa

Sesar Naik Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Ahli BRIN Ingatkan Potensi Gempa Darat Jawa

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.