Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

Senin, 14 September 2026 22:54 WIB

Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga

Senin, 14 September 2026 22:43 WIB

Bukan Cuma Cari Pemain! John Herdman Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan di Laga Persija vs Persib

Senin, 14 September 2026 22:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu
  • Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga
  • Bukan Cuma Cari Pemain! John Herdman Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan di Laga Persija vs Persib
  • Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu
  • Andre Taulany Nikah Lagi?! Ini Sosok Calon Istri Ketua Geng Prediksi
  • Misi Balas Kekalahan dari Persija? Persib Langsung Latihan Setibanya di Korea
  • Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa
  • Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan 6 Tersangka atas Kasus Pengeroyokan Pelajar SMA 5 Bandung

By SusanaRabu, 22 April 2026 12:58 WIB2 Mins Read
Pelajar SMAN 5 Bandung ditemukan tak bernyawa di Jalan Cihampelas. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB dan sempat menggemparkan publik serta memicu gelombang keprihatinan masyarakat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti serta hasil pemeriksaan saksi di lapangan.

“Benar, terkait kejadian pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cihampelas yang mengakibatkan korban anak di bawah umur meninggal dunia, kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujarnya di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:  Warga Bandung Dilarang Adakan Sahur on the Road di Jalan

Kasus Sempat Picu Aksi Solidaritas di Bandung

Kasus ini sebelumnya telah menyedot perhatian publik. Pada 15 Maret 2026, rekan-rekan korban menggelar aksi tabur bunga di lokasi kejadian sebagai bentuk duka dan solidaritas.

Aksi tersebut berlangsung tertib namun penuh emosi, dengan masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas secara transparan.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui pejabat sementara Kapolrestabes Bandung saat itu, Kombes Pol Adiwijaya, telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Awas Kena Tilang! Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung 20 Juli 2024

Diduga Libatkan Pelajar SMA, Penanganan Khusus Diterapkan

Dalam perkembangan terbaru, AKBP Anton juga membenarkan bahwa para tersangka diduga masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong anak di bawah umur.

Karena itu, penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPAD, Dinas Sosial, serta Bapas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan hak-hak anak,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung

Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan pendampingan hukum, psikologis, serta sosial terhadap para tersangka selama proses hukum berlangsung.

Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Satreskrim Polrestabes Bandung menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban merupakan anak di bawah umur, serta lokasi kejadian berada di salah satu kawasan padat aktivitas di Kota Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Viral Pasutri Bandung Disebut Tinggal di Makam, Fakta Sebenarnya Terungkap

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.