Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jalan Soekarno-Hatta Bandung Macet Parah, Galian Jalan Akhirnya Ditutup Plat Besi

Selasa, 22 September 2026 13:28 WIB

Pemprov Jabar Tegaskan Pendidikan SMA-SMK Negeri Gratis Dibiayai Pajak Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 12:52 WIB

Jabar Targetkan 5,4 Juta Pekerja Informal Dapat BPJS Ketenagakerjaan pada 2027

Selasa, 22 September 2026 12:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jalan Soekarno-Hatta Bandung Macet Parah, Galian Jalan Akhirnya Ditutup Plat Besi
  • Pemprov Jabar Tegaskan Pendidikan SMA-SMK Negeri Gratis Dibiayai Pajak Masyarakat
  • Jabar Targetkan 5,4 Juta Pekerja Informal Dapat BPJS Ketenagakerjaan pada 2027
  • Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Indonesia Tambah 2 Medali di Asian Games 2026, Posisi di Klasemen Mulai Berubah
  • Deretan Fakta Tragedi Sepak Bola Tasikmalaya: Pemain Cibeureum Tutup Usia Saat Laga Baru Berjalan 5 Menit
  • Bikin Geleng-Geleng Kepala! Tahlilan ‘Sultan Lamongan’ Bagi-bagi Kipas Angin ke Ratusan Jemaah
  • Jelang Penutupan Bursa Transfer Super League, Persib Bandung Siapkan Kejutan Susulan?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 22 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Rinciannya!

By SusanaJumat, 7 November 2025 14:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup serta melalui proses gelar perkara bersama para ahli.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa laporan tersebut masuk sebagai dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:  Kronologi Penangkapan Bjorka di Minahasa: Dari Aksi Peretasan hingga Terungkap Identitas Asli

Dua Klaster Tersangka

Asep menjelaskan bahwa delapan tersangka terbagi dalam dua klaster:

  • Klaster pertama: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL
  • Klaster kedua: RS, RHS, dan TT

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyebarkan tuduhan tidak berdasar serta memanipulasi dokumen ijazah menggunakan metode analisis digital yang tidak ilmiah.

“Para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” jelas Asep.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Penyebar Video Asusila Audrey Davis, Ternyata Mantan Kekasih

Dilaporkan Langsung oleh Jokowi

Kasus dugaan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi pada Rabu, 30 April 2025. Ia menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bertujuan agar persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan kebingungan publik.

“Sebetulnya masalah ringan, hanya urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi setelah membuat laporan.

Jokowi hadir sendiri untuk menyerahkan laporan karena kasus ini merupakan delik aduan sehingga wajib dilakukan langsung oleh pihak yang dirugikan.

“Delik aduan kan, memang harus saya sendiri datang,” kata Jokowi saat ditanya alasan tidak mengirim kuasa hukum.

Baca Juga:  Eks Vokalis Killing Me Inside Onadio Diciduk Polisi Terkait Dugaan Narkoba

Saat disinggung apakah tuduhan ijazah palsu ini bermuatan politis, Jokowi hanya menjawab singkat sambil tertawa, “Enggak tahu.”

Ia juga menyebut bahwa persoalan ini sebenarnya pernah dianggap selesai saat ia masih menjabat sebagai presiden. Namun karena terus bergulir hingga 2025, ia merasa perlu kembali menindaklanjutinya.

“Dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang,” ujar Jokowi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jalan Soekarno-Hatta Bandung Macet Parah, Galian Jalan Akhirnya Ditutup Plat Besi

Pemprov Jabar Tegaskan Pendidikan SMA-SMK Negeri Gratis Dibiayai Pajak Masyarakat

Jabar Targetkan 5,4 Juta Pekerja Informal Dapat BPJS Ketenagakerjaan pada 2027

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See

Deretan Fakta Tragedi Sepak Bola Tasikmalaya: Pemain Cibeureum Tutup Usia Saat Laga Baru Berjalan 5 Menit

Bikin Geleng-Geleng Kepala! Tahlilan ‘Sultan Lamongan’ Bagi-bagi Kipas Angin ke Ratusan Jemaah

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.