Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya

Senin, 4 Mei 2026 19:07 WIB

Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka

Senin, 4 Mei 2026 18:00 WIB

Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen

Senin, 4 Mei 2026 17:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
  • Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen
  • Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana
  • Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap
  • Link Live Streaming Persib vs PSIM Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB
  • Jangan Klik Sembarangan! Link Viral Batang Bisa Jadi Jebakan Berbahaya
  • Bojan Hodak Bantah Isu Rasisme Marc Klok, Desak Bhayangkara FC Beri Klarifikasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Rinciannya!

By SusanaJumat, 7 November 2025 14:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup serta melalui proses gelar perkara bersama para ahli.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa laporan tersebut masuk sebagai dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:  Kapolrestabes Semarang Turut Diperiksa dalam Dugaan Kasus Pemerasan Mentan oleh KPK

Dua Klaster Tersangka

Asep menjelaskan bahwa delapan tersangka terbagi dalam dua klaster:

  • Klaster pertama: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL
  • Klaster kedua: RS, RHS, dan TT

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyebarkan tuduhan tidak berdasar serta memanipulasi dokumen ijazah menggunakan metode analisis digital yang tidak ilmiah.

“Para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” jelas Asep.

Baca Juga:  Cabut Laporan Insanul Fahmi, Inara Rusli Ingin Damai dengan Wardatina Mawa

Dilaporkan Langsung oleh Jokowi

Kasus dugaan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi pada Rabu, 30 April 2025. Ia menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bertujuan agar persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan kebingungan publik.

“Sebetulnya masalah ringan, hanya urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi setelah membuat laporan.

Jokowi hadir sendiri untuk menyerahkan laporan karena kasus ini merupakan delik aduan sehingga wajib dilakukan langsung oleh pihak yang dirugikan.

“Delik aduan kan, memang harus saya sendiri datang,” kata Jokowi saat ditanya alasan tidak mengirim kuasa hukum.

Baca Juga:  341 Ribu Data Polisi Diduga Bocor Usai Penangkapan Pria yang Mengaku Bjorka

Saat disinggung apakah tuduhan ijazah palsu ini bermuatan politis, Jokowi hanya menjawab singkat sambil tertawa, “Enggak tahu.”

Ia juga menyebut bahwa persoalan ini sebenarnya pernah dianggap selesai saat ia masih menjabat sebagai presiden. Namun karena terus bergulir hingga 2025, ia merasa perlu kembali menindaklanjutinya.

“Dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang,” ujar Jokowi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ijazah palsu Jokowi Kasus hukum Jokowi Polda Metro Jaya tersangka ijazah jokowi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.