Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 23:21 WIB

Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB

Selasa, 4 Agustus 2026 21:35 WIB

Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija

Selasa, 4 Agustus 2026 20:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB
  • Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija
  • Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet
  • Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026
  • Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?
  • Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final
  • Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Rinciannya!

By SusanaJumat, 7 November 2025 14:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup serta melalui proses gelar perkara bersama para ahli.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa laporan tersebut masuk sebagai dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Dua Klaster Tersangka

Asep menjelaskan bahwa delapan tersangka terbagi dalam dua klaster:

  • Klaster pertama: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL
  • Klaster kedua: RS, RHS, dan TT

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menyebarkan tuduhan tidak berdasar serta memanipulasi dokumen ijazah menggunakan metode analisis digital yang tidak ilmiah.

“Para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” jelas Asep.

Dilaporkan Langsung oleh Jokowi

Kasus dugaan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi pada Rabu, 30 April 2025. Ia menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bertujuan agar persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan kebingungan publik.

“Sebetulnya masalah ringan, hanya urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi setelah membuat laporan.

Jokowi hadir sendiri untuk menyerahkan laporan karena kasus ini merupakan delik aduan sehingga wajib dilakukan langsung oleh pihak yang dirugikan.

“Delik aduan kan, memang harus saya sendiri datang,” kata Jokowi saat ditanya alasan tidak mengirim kuasa hukum.

Saat disinggung apakah tuduhan ijazah palsu ini bermuatan politis, Jokowi hanya menjawab singkat sambil tertawa, “Enggak tahu.”

Ia juga menyebut bahwa persoalan ini sebenarnya pernah dianggap selesai saat ia masih menjabat sebagai presiden. Namun karena terus bergulir hingga 2025, ia merasa perlu kembali menindaklanjutinya.

“Dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang,” ujar Jokowi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ijazah palsu Jokowi Kasus hukum Jokowi Polda Metro Jaya tersangka ijazah jokowi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Mencekam! Geng Motor Bersenpi dan Sajam Teror Warga Garut, Videonya Viral di Medsos

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.