Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali

Senin, 3 Agustus 2026 03:00 WIB

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Senin, 3 Agustus 2026 01:00 WIB

Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 21:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali
  • Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
  • Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?
  • Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
  • Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

341 Ribu Data Polisi Diduga Bocor Usai Penangkapan Pria yang Mengaku Bjorka

By Aga GustianaSelasa, 7 Oktober 2025 08:43 WIB3 Mins Read
Data Polri diduga bocor usai penangkapan pria yang mengaku Bjorka. (Foto: X)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai dugaan kebocoran data pribadi 341 ribu anggota Polri yang diduga dilakukan oleh peretas dengan nama samaran Bjorka. Isu ini mencuat setelah penyidik menangkap seseorang berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai Bjorka.

Informasi dugaan peretasan pertama kali ramai dibicarakan setelah pakar keamanan siber Teguh Aprianto membagikan unggahan di platform X (Twitter) melalui akun @secgron. Ia menyebut data yang bocor mencakup nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, hingga alamat email anggota Polri.

“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh dalam unggahannya dikutip Selasa (7/10/2025).

Polda Metro Jaya Dalami Identitas WFT

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sosok WFT yang mengaku sebagai Bjorka.

“Kan sudah saya sampaikan, Wadirsiber juga sampaikan, everybody can be anybody di internet, siapapun bisa jadi siapa saja di internet,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan, penyidik belum dapat memastikan apakah WFT memiliki keterkaitan langsung dengan peretas Bjorka yang selama ini dikenal publik.

“Bisa saja ada yang mengakui Bjorka-bjorka lain atau ini, lagi didalami apakah Bjorka ini dengan identik dengan Bjorka yang sebelumnya kan juga akan didalami,” sambungnya.

Menurut Reonald, tim siber juga tengah menelusuri jejak digital WFT. Ia menyebut, WFT diketahui beberapa kali mengubah identitas di forum gelap internet (dark web).

“Karena yang berhasil ditangkap ini kan sudah beberapa kali juga mengubah nama di dark web,” ucapnya.

Polda Metro Jaya juga memastikan akan menyelidiki lebih lanjut dugaan kebocoran data yang dilakukan oleh Bjorka asli.

“Itu kita dalami lagi,” pungkas Reonald.

Penangkapan WFT Berawal dari Laporan Bank Swasta

WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, pada Selasa (23/9/2025). Penangkapannya berawal dari laporan sebuah bank swasta pada 17 April 2025. Dalam laporan tersebut, WFT diduga mengunggah tampilan database nasabah ke akun X @bjorkanesiaa, dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun nasabah.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, mengungkapkan motif WFT melakukan aksi tersebut adalah untuk memeras bank.

Namun, rencana pemerasan itu gagal dilakukan karena pihak bank langsung melaporkan ke polisi sebelum WFT sempat bertindak lebih jauh.

Mengaku Sebagai Bjorka Sejak 2020

Hasil pemeriksaan menunjukkan WFT telah aktif di media sosial dengan identitas Bjorka sejak tahun 2020. Ia bahkan memiliki akun di dark forum dengan nama Bjorka. Pada 5 Februari 2025, akunnya sempat menjadi sorotan publik hingga akhirnya ia mengganti nama menjadi SkyWave.

Kini, WFT resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bjorka Data Polisi hacker Keamanan Siber kebocoran data peretasan Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.