bukamata.id – Nama Revanda Bangun (RB) kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video penggerebekan rumah dinas yang diduga melibatkan dirinya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tampak sejumlah petugas mendatangi sebuah rumah dinas dan menemukan seorang perempuan berusia 19 tahun berada di salah satu kamar.
Narasi yang beredar di berbagai platform media sosial menyebut rumah tersebut merupakan rumah dinas pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), bahkan sempat dikaitkan dengan Kabid Kanwil Ditjenpas Jambi sekaligus Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu.
Video itu pun memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat. Siapa sebenarnya Revanda Bangun? Bagaimana perjalanan kariernya hingga menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemasyarakatan? Mengapa namanya beberapa kali dikaitkan dengan kontroversi? Dan bagaimana fakta terbaru terkait video viral tersebut?
Berikut ulasan lengkapnya.
Siapa Revanda Bangun?
Revanda Bangun merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada 20 September 1979.
Selama berkarier di institusi pemasyarakatan, Revanda dikenal pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa posisi yang pernah diembannya antara lain:
- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Sumatera Utara)
- Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Palu
- Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
- Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan pada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi
Perjalanan karier tersebut menunjukkan bahwa Revanda Bangun pernah dipercaya memimpin sejumlah unit pemasyarakatan penting. Namun di balik rekam jejak jabatannya, namanya juga beberapa kali terseret dalam berbagai kontroversi yang menjadi perhatian publik.
Karier yang Diwarnai Berbagai Kontroversi
Tidak sedikit pejabat pemasyarakatan yang harus menghadapi tantangan berat selama bertugas. Namun dalam kasus Revanda Bangun, sorotan publik tidak hanya datang dari persoalan tugas kedinasan, tetapi juga dari sejumlah dugaan pelanggaran etik hingga persoalan hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, nama RB berulang kali muncul dalam pemberitaan nasional.
2021: Rumah Dinas Digerebek Saat Menjabat Karutan Humbahas
Kontroversi pertama yang menyedot perhatian publik terjadi pada 2021 saat Revanda Bangun menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan.
Saat itu beredar video penggerebekan rumah dinas yang ditempatinya.
Dalam berbagai pemberitaan saat itu, rumah dinas tersebut diduga dijadikan lokasi pesta dan beredar informasi mengenai keberadaan beberapa perempuan di lokasi tersebut. Informasi tersebut menjadi viral di media sosial sehingga memicu pemeriksaan internal.
Usai kasus itu mencuat, Revanda kemudian dipindahkan dari jabatannya dan selanjutnya dipercaya menjadi Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Palu.
2024: Kembali Disorot Saat Memimpin Lapas Waingapu
Kontroversi kembali muncul ketika Revanda Bangun menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu.
Kala itu muncul sejumlah laporan internal yang menyebut adanya dugaan perilaku tidak profesional dalam kepemimpinan.
Beberapa isu yang sempat mencuat antara lain:
- dugaan penggunaan kata-kata kasar terhadap bawahan,
- dugaan seorang perempuan berada di area rumah dinas,
- dugaan penggunaan aliran listrik fasilitas lapas menuju rumah pribadi.
Berbagai dugaan tersebut kemudian menjadi perhatian internal Ditjen Pemasyarakatan dan berujung pada proses pemeriksaan administratif.
Juni 2026: Terjerat Kasus Narkotika
Kasus paling serius yang menyeret nama Revanda Bangun terjadi pada Juni 2026.
Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi.
Revanda ditangkap aparat kepolisian bersama dua orang lainnya berinisial RE dan BW dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 536 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
Kasus ini langsung menjadi perhatian nasional karena melibatkan seorang pejabat di lingkungan pemasyarakatan yang selama ini bertugas membina warga binaan.
Proses hukum terhadap Revanda kemudian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Video Viral Penggerebekan Rumah Dinas Kembali Beredar
Pada akhir Juli 2026, media sosial kembali diramaikan video penggerebekan rumah dinas yang disebut-sebut melibatkan Revanda Bangun.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah petugas mendatangi rumah dinas dan memeriksa beberapa ruangan.
Saat sebuah kamar dibuka, tampak seorang perempuan muda berdiri di dalam kamar.
Petugas kemudian menanyakan identitas perempuan tersebut.
Dalam percakapan yang terekam video, perempuan tersebut mengaku:
- berusia 19 tahun,
- belum menikah,
- mengetahui pejabat tersebut telah memiliki istri,
- mengaku hanya sebagai “adik angkat”,
- mengaku telah berada di rumah dinas sekitar dua minggu.
Petugas juga mempertanyakan alasan perempuan tersebut berada di kamar yang disebut sebagai kamar kepala lapas.
Video tersebut kembali memicu polemik di media sosial karena banyak warganet mengira kejadian itu merupakan peristiwa baru yang terjadi pada 2026.
Klarifikasi Resmi: Video Bukan Peristiwa Baru
Setelah video viral kembali beredar, Lapas Kelas IIA Waingapu memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial resminya.
Pihak lapas menegaskan bahwa:
- video tersebut merupakan peristiwa lama, yakni terjadi pada November 2024;
- kejadian tersebut tidak berkaitan dengan kepemimpinan Lapas Waingapu saat ini;
- kepala lapas yang menjabat ketika peristiwa itu telah menjalani pemeriksaan dan dikenai proses disiplin sesuai aturan;
- jabatan kepala lapas tersebut telah berganti sejak 23 Januari 2025.
Lapas Waingapu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa mengetahui konteks waktu kejadian.
Kanwil Ditjenpas Jambi: Video Tidak Terjadi di Jambi
Klarifikasi serupa juga disampaikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.
Dalam pernyataan resminya, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan beberapa poin penting:
- Video yang viral merupakan video lama tahun 2024 dan bukan terjadi di wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Jambi.
- Oknum pegawai yang dikaitkan dengan video tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum, telah ditahan, dan diberhentikan sementara sebagai ASN sesuai ketentuan.
- Kanwil Ditjenpas Jambi tidak memiliki rumah dinas bagi pejabat struktural, sehingga lokasi dalam video tidak berkaitan dengan fasilitas dinas di Jambi.
Kanwil juga meminta masyarakat tidak mengaitkan video lama tersebut dengan kondisi penyelenggaraan pemasyarakatan di Provinsi Jambi saat ini.
Selain itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menerima informasi dan mengutamakan sumber yang telah terverifikasi agar tidak menimbulkan disinformasi.
Kasus Lama yang Kembali Viral
Mencermati kronologi yang ada, video penggerebekan rumah dinas yang ramai dibicarakan pada akhir Juli 2026 bukan merupakan peristiwa baru. Video tersebut merupakan dokumentasi kejadian pada November 2024 yang kembali beredar dan kemudian dikaitkan dengan jabatan Revanda Bangun saat ini maupun dengan Kanwil Ditjenpas Jambi.
Sementara itu, persoalan hukum yang kini dihadapi Revanda Bangun merupakan perkara berbeda, yakni dugaan kasus narkotika yang tengah diproses oleh aparat penegak hukum. Pihak Ditjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa terhadap setiap pegawai yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









