Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Jay Idzes

Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?

Sabtu, 1 Agustus 2026 18:23 WIB

Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:20 WIB

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
  • Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup
  • Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok
  • Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
  • Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras dan Sabu, 116 Tersangka Dibekuk dalam 2 Bulan

By Aga GustianaRabu, 29 Juli 2026 11:33 WIB3 Mins Read
Satres Narkoba Polresta Bandung mengungkap 105 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) selama periode Mei hingga Juni 2026. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gebrakan masif dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung dalam memberantas peredaran gelap barang haram. Selama kurun waktu dua bulan yakni Mei hingga Juni 2026, aparat penegak hukum sukses membongkar ratusan kasus serta menyita barang bukti bernilai fantastis, termasuk jutaan butir obat keras.

Total ada 105 kasus penyalahgunaan narkotika serta obat keras tertentu (OKT) yang berhasil diungkap. Dari penggerebekan tersebut, polisi menggelandang 116 orang tersangka ke Mapolresta Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira membeberkan rincian pengungkapan tersebut saat memimpin konferensi pers di Soreang pada Rabu (29/7/2026).

“Dalam kurun waktu Mei sampai Juni 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap sebanyak 105 laporan polisi,” ungkap Made.

Berdasarkan data kepolisian, dari total 116 tersangka yang dicokok, rinciannya terdiri atas 113 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Operasi penindakan ini mencakup 41 kasus sabu, 19 kasus narkotika sintetis, 3 kasus ganja, 1 kasus pil ekstasi, serta 41 kasus penyalahgunaan obat keras tertentu.

Barang Bukti Jumbo dan Kasus Menonjol di Cicalengka

Jumlah barang bukti yang diamankan terbilang sangat masif. Polisi menyita 1.519,60 gram sabu, 330,27 gram narkotika sintetis ditambah 16,68 gram bibit sinte, 181,90 gram ganja, 44 butir ekstasi, serta mengejutkannya lagi, ada 1.000.072 butir obat keras ilegal dari berbagai merk seperti Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Double Y, hingga DMP.

Kompol Made menyoroti dua kasus paling menonjol yang berhasil dibongkar petugas. Pertama, penggerebekan sebuah rumah di Perum Buana Cicalengka, Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, yang dialihfungsikan menjadi gudang penyimpanan obat keras ilegal. Di lokasi ini, polisi meringkus tersangka berinisial RJ asal Aceh dengan sitaan barang bukti mencapai 784.500 butir obat terlarang.

Kasus kedua berkaitan dengan sindikat peredaran sabu di Kampung Cikuya, Kecamatan Cicalengka, di mana seorang tersangka berinisial MS dibekuk bersama barang bukti sabu seberat 206,80 gram. Terkait modus operandi, para pelaku kini kian lihai menghindari intai petugas dengan menerapkan sistem peta atau map hingga memakai jasa pengiriman metode Cash on Delivery (COD).

Ancaman Hukuman Berat dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Akibat perbuatan melanggar hukum tersebut, para tersangka kasus narkotika dijerat Pasal 114 jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun hingga 20 tahun serta denda mencapai Rp10 miliar.

Sementara itu, para pengedar obat keras ilegal dijerat UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memuat ancaman bui paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Keberhasilan operasi besar-besaran ini dinilai berdampak besar bagi keselamatan masyarakat luas. Polisi memproyeksikan penindakan ini sukses menyelamatkan sekitar 175 ribu jiwa dari bahaya laten narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkas Made.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cicalengka narkoba Bandung Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.