Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah

Kamis, 17 September 2026 02:00 WIB

Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba

Kamis, 17 September 2026 01:00 WIB

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Rabu, 16 September 2026 22:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba
  • Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
  • Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak
  • 10 Tempat Wisata Bogor Terbaru dan Paling Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras dan Sabu, 116 Tersangka Dibekuk dalam 2 Bulan

By Aga GustianaRabu, 29 Juli 2026 11:33 WIB3 Mins Read
Satres Narkoba Polresta Bandung mengungkap 105 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) selama periode Mei hingga Juni 2026. (Foto: Dok Humas Polresta Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gebrakan masif dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung dalam memberantas peredaran gelap barang haram. Selama kurun waktu dua bulan yakni Mei hingga Juni 2026, aparat penegak hukum sukses membongkar ratusan kasus serta menyita barang bukti bernilai fantastis, termasuk jutaan butir obat keras.

Total ada 105 kasus penyalahgunaan narkotika serta obat keras tertentu (OKT) yang berhasil diungkap. Dari penggerebekan tersebut, polisi menggelandang 116 orang tersangka ke Mapolresta Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira membeberkan rincian pengungkapan tersebut saat memimpin konferensi pers di Soreang pada Rabu (29/7/2026).

“Dalam kurun waktu Mei sampai Juni 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap sebanyak 105 laporan polisi,” ungkap Made.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pembunuhan di Rancaekek Ditangkap, Korban Ditemukan di Sungai Cimende

Berdasarkan data kepolisian, dari total 116 tersangka yang dicokok, rinciannya terdiri atas 113 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Operasi penindakan ini mencakup 41 kasus sabu, 19 kasus narkotika sintetis, 3 kasus ganja, 1 kasus pil ekstasi, serta 41 kasus penyalahgunaan obat keras tertentu.

Barang Bukti Jumbo dan Kasus Menonjol di Cicalengka

Jumlah barang bukti yang diamankan terbilang sangat masif. Polisi menyita 1.519,60 gram sabu, 330,27 gram narkotika sintetis ditambah 16,68 gram bibit sinte, 181,90 gram ganja, 44 butir ekstasi, serta mengejutkannya lagi, ada 1.000.072 butir obat keras ilegal dari berbagai merk seperti Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Double Y, hingga DMP.

Kompol Made menyoroti dua kasus paling menonjol yang berhasil dibongkar petugas. Pertama, penggerebekan sebuah rumah di Perum Buana Cicalengka, Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, yang dialihfungsikan menjadi gudang penyimpanan obat keras ilegal. Di lokasi ini, polisi meringkus tersangka berinisial RJ asal Aceh dengan sitaan barang bukti mencapai 784.500 butir obat terlarang.

Baca Juga:  Tragis! Pengeroyokan di Bandung Berujung Kematian, Polisi Lakukan Eksumasi

Kasus kedua berkaitan dengan sindikat peredaran sabu di Kampung Cikuya, Kecamatan Cicalengka, di mana seorang tersangka berinisial MS dibekuk bersama barang bukti sabu seberat 206,80 gram. Terkait modus operandi, para pelaku kini kian lihai menghindari intai petugas dengan menerapkan sistem peta atau map hingga memakai jasa pengiriman metode Cash on Delivery (COD).

Ancaman Hukuman Berat dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Akibat perbuatan melanggar hukum tersebut, para tersangka kasus narkotika dijerat Pasal 114 jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun hingga 20 tahun serta denda mencapai Rp10 miliar.

Baca Juga:  Tragis! Pemotor Berkaus Persib Tewas Usai Menabrak Truk di Jalur Cicalengka

Sementara itu, para pengedar obat keras ilegal dijerat UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memuat ancaman bui paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Keberhasilan operasi besar-besaran ini dinilai berdampak besar bagi keselamatan masyarakat luas. Polisi memproyeksikan penindakan ini sukses menyelamatkan sekitar 175 ribu jiwa dari bahaya laten narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkas Made.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cicalengka Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.